Masa Tenang Pilkada 2024, PPK Setu Tertibkan APK       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 24 Nov 2024 13:24 WIB ·

Masa Tenang Pilkada 2024, PPK Setu Tertibkan APK


PPK Setu Tertibkan APK Pilkada 2024. (Dok: Istimewa) Perbesar

PPK Setu Tertibkan APK Pilkada 2024. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Memasuki masa tenang Pilkada Kabupaten Bekasi dari tanggal 24-26 November 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Setu tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan Raya Setu-Cimuning, Jalan Raya Setu-Lubang Buaya, Jalan Raya Setu-Cibening, Jalan Raya Setu-Cilengsi. Minggu, (24/11).

Ketua PPK Setu, Adinda Fitri Emilia, mengatakan kemarin tepat ditanggal 23 November 2024 adalah masa berakhirnya dari tahapan kampanye, sehingga ditanggal 24-25-26 merupakan tahapan masa tenang.

“Tadi pagi kita melaksanakan apel di Damkar untuk tingkat KPU Kabupaten Bekasi, untuk di kecamatan Setu apel dilaksanakan di halaman kantor Camat Setu. Selanjutnya persiapan penertiban APK,” kata Ketua PPK Setu, Adinda Fitri Emelia.

BACA JUGA:  Dampak Kekeringan, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Air Bersih

Ia menambahkan, seperti diketahui bersama berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2024 terjadi pergeseran tugas dan fungsi. Yang sebelumnya Panwascam yang melakukan penertiban APK, sekarang dilaksanakan oleh KPU, PPK, PPS hingga KPPS.

“Tadi kami bersama Panwascam, Satpol PP, Kepolisian dan TNI melaksanakan penertiban APK menyasar dari Jalan utama sampai ke pelosok-pelosok. Apabila masih ditemukan APK yang belum dicopot, silahkan melaporkan ke PPK, PPS atau KPPS untuk segera di copot,” tegasnya.

BACA JUGA:  Lintas Mudik dan Bepergian Libur Lebaran Diprediksi Capai 193 Juta Orang

Hal senada dikatakan Ketua Panwascam Setu, Edwin Sumarno, bahwa selama dua hari ke depan Panwascam akan terus mengawasi proses penertiban APK.

“Untuk hari pertama kita laksanakan penertiban APK dari Jalan Raya Kecamatan Setu ke arah Jalan Cimuning, dari Jalan Raya Setu ke arah Jalan Raya Desa Lubang Buaya, dari arah Jalan Raya Setu ke arah Jalan Raya Cilengsi. Penertiban APK dilaksanakan selama dua hari dari hari ini,” kata Edwin Sumarno.

BACA JUGA:  Polisi Amankan 2 Muncikari dan 53 Wanita di Sarkem Yogyakarta

“Petugas yang menurunkan APK meliputi Satpol-pp, pihak Kepolisian, TNI dan Panwas. Terutama Panwascam mengawasi bahwasannya penertiban ini sudah dilaksanakan atau belum,” tambahnya.

Pada Giat tersebut diikuti Ketua PPK Setu Adinda Fitri Emilia, Ketua Panwascam Setu Edwin Sumarno, Kapolsek Setu AKP Ani Widayati, Danramil Setu Kapten Inf Ruhiat, Kasi Trantib Marwah Ganda Wijaya.

 

(Sky)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

ICMI Orda Kabupaten Bekasi dan Disnaker Perkuat Sinergi, Bahas Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

31 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Audiensi ICMI Orda Kabupaten Bekasi

Kepercayaan Stakeholders Menguat, Kepuasan Terhadap Jasa Raharja Capai 95,01% 

31 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Rusak

30 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Bekasi

Malam Puncak HUT ke-81 RI di Harapan Jaya, Warga Kompak dan Guyub

30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Butuh Uang Beli Sabu, Dua Pria Bunuh Driver Taksi Online

29 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Pembunuhan Driver Online

Bareskrim Bongkar Kasino Ilegal di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

28 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Casino di Sukoharjo
Trending di NEWS