Masa Tenang Pilkada 2024, PPK Setu Tertibkan APK       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 24 Nov 2024 13:24 WIB ·

Masa Tenang Pilkada 2024, PPK Setu Tertibkan APK


PPK Setu Tertibkan APK Pilkada 2024. (Dok: Istimewa) Perbesar

PPK Setu Tertibkan APK Pilkada 2024. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Memasuki masa tenang Pilkada Kabupaten Bekasi dari tanggal 24-26 November 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Setu tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan Raya Setu-Cimuning, Jalan Raya Setu-Lubang Buaya, Jalan Raya Setu-Cibening, Jalan Raya Setu-Cilengsi. Minggu, (24/11).

Ketua PPK Setu, Adinda Fitri Emilia, mengatakan kemarin tepat ditanggal 23 November 2024 adalah masa berakhirnya dari tahapan kampanye, sehingga ditanggal 24-25-26 merupakan tahapan masa tenang.

“Tadi pagi kita melaksanakan apel di Damkar untuk tingkat KPU Kabupaten Bekasi, untuk di kecamatan Setu apel dilaksanakan di halaman kantor Camat Setu. Selanjutnya persiapan penertiban APK,” kata Ketua PPK Setu, Adinda Fitri Emelia.

BACA JUGA:  Awas! Modus Baru Pencurian Uang Lewat QRIS, Saldo Rekening Bisa Terkuras Habis

Ia menambahkan, seperti diketahui bersama berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2024 terjadi pergeseran tugas dan fungsi. Yang sebelumnya Panwascam yang melakukan penertiban APK, sekarang dilaksanakan oleh KPU, PPK, PPS hingga KPPS.

“Tadi kami bersama Panwascam, Satpol PP, Kepolisian dan TNI melaksanakan penertiban APK menyasar dari Jalan utama sampai ke pelosok-pelosok. Apabila masih ditemukan APK yang belum dicopot, silahkan melaporkan ke PPK, PPS atau KPPS untuk segera di copot,” tegasnya.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Bekasi Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Truk Kontainer, Ahli Waris Korban Meninggal Terima Rp50 Juta

Hal senada dikatakan Ketua Panwascam Setu, Edwin Sumarno, bahwa selama dua hari ke depan Panwascam akan terus mengawasi proses penertiban APK.

“Untuk hari pertama kita laksanakan penertiban APK dari Jalan Raya Kecamatan Setu ke arah Jalan Cimuning, dari Jalan Raya Setu ke arah Jalan Raya Desa Lubang Buaya, dari arah Jalan Raya Setu ke arah Jalan Raya Cilengsi. Penertiban APK dilaksanakan selama dua hari dari hari ini,” kata Edwin Sumarno.

BACA JUGA:  Program PTSL Berlanjut di 28 Desa di Kabupaten Bekasi, Kejari: Jika Ada Pungli Laporkan

“Petugas yang menurunkan APK meliputi Satpol-pp, pihak Kepolisian, TNI dan Panwas. Terutama Panwascam mengawasi bahwasannya penertiban ini sudah dilaksanakan atau belum,” tambahnya.

Pada Giat tersebut diikuti Ketua PPK Setu Adinda Fitri Emilia, Ketua Panwascam Setu Edwin Sumarno, Kapolsek Setu AKP Ani Widayati, Danramil Setu Kapten Inf Ruhiat, Kasi Trantib Marwah Ganda Wijaya.

 

(Sky)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang: Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong

Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang Menguak, Eks Kabid Pasar Ditahan Kejari Bekasi

15 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pokja Wartawan Setu Harap SMKN 1 Setu Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

SMKN 1 Setu
Trending di NEWS