Masa Tenang Pilkada 2024, PPK Setu Tertibkan APK       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 24 Nov 2024 13:24 WIB ·

Masa Tenang Pilkada 2024, PPK Setu Tertibkan APK


PPK Setu Tertibkan APK Pilkada 2024. (Dok: Istimewa) Perbesar

PPK Setu Tertibkan APK Pilkada 2024. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Memasuki masa tenang Pilkada Kabupaten Bekasi dari tanggal 24-26 November 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Setu tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sepanjang Jalan Raya Setu-Cimuning, Jalan Raya Setu-Lubang Buaya, Jalan Raya Setu-Cibening, Jalan Raya Setu-Cilengsi. Minggu, (24/11).

Ketua PPK Setu, Adinda Fitri Emilia, mengatakan kemarin tepat ditanggal 23 November 2024 adalah masa berakhirnya dari tahapan kampanye, sehingga ditanggal 24-25-26 merupakan tahapan masa tenang.

“Tadi pagi kita melaksanakan apel di Damkar untuk tingkat KPU Kabupaten Bekasi, untuk di kecamatan Setu apel dilaksanakan di halaman kantor Camat Setu. Selanjutnya persiapan penertiban APK,” kata Ketua PPK Setu, Adinda Fitri Emelia.

BACA JUGA:  Perluas Penggunaan IKD dalam Layanan Perbankan, Bank Jasa Jakarta Lanjutkan Kerja Sama dengan Dukcapil

Ia menambahkan, seperti diketahui bersama berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2024 terjadi pergeseran tugas dan fungsi. Yang sebelumnya Panwascam yang melakukan penertiban APK, sekarang dilaksanakan oleh KPU, PPK, PPS hingga KPPS.

“Tadi kami bersama Panwascam, Satpol PP, Kepolisian dan TNI melaksanakan penertiban APK menyasar dari Jalan utama sampai ke pelosok-pelosok. Apabila masih ditemukan APK yang belum dicopot, silahkan melaporkan ke PPK, PPS atau KPPS untuk segera di copot,” tegasnya.

BACA JUGA:  Hore! PNS Naik Gaji Tahun Depan, Tunjangan Tambah

Hal senada dikatakan Ketua Panwascam Setu, Edwin Sumarno, bahwa selama dua hari ke depan Panwascam akan terus mengawasi proses penertiban APK.

“Untuk hari pertama kita laksanakan penertiban APK dari Jalan Raya Kecamatan Setu ke arah Jalan Cimuning, dari Jalan Raya Setu ke arah Jalan Raya Desa Lubang Buaya, dari arah Jalan Raya Setu ke arah Jalan Raya Cilengsi. Penertiban APK dilaksanakan selama dua hari dari hari ini,” kata Edwin Sumarno.

BACA JUGA:  ESDM Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik PLN

“Petugas yang menurunkan APK meliputi Satpol-pp, pihak Kepolisian, TNI dan Panwas. Terutama Panwascam mengawasi bahwasannya penertiban ini sudah dilaksanakan atau belum,” tambahnya.

Pada Giat tersebut diikuti Ketua PPK Setu Adinda Fitri Emilia, Ketua Panwascam Setu Edwin Sumarno, Kapolsek Setu AKP Ani Widayati, Danramil Setu Kapten Inf Ruhiat, Kasi Trantib Marwah Ganda Wijaya.

 

(Sky)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS