Polisi Amankan 2 Muncikari dan 53 Wanita di Sarkem Yogyakarta       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Jul 2023 20:39 WIB ·

Polisi Amankan 2 Muncikari dan 53 Wanita di Sarkem Yogyakarta


Konferensi pers Penangkapan Mucikari di Mapolresta Jogja pada Kamis (27/7/2023). (Dok: Istimewa) Perbesar

Konferensi pers Penangkapan Mucikari di Mapolresta Jogja pada Kamis (27/7/2023). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pasar Kembang (Sarkem), Kota Yogyakarta, yang melibatkan 53 wanita sebagai korban.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap dua tersangka dengan inisial AW (43) dan SU (49).

Dilansir detikCom, para pelaku diduga memaksa para korban menjadi pemandu lagu dan menempatkannya di beberapa tempat karaoke di kawasan Sarkem.

BACA JUGA:  25 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan, Pemilik Masih Buron

Lebih lanjut, polisi juga mengungkapkan bahwa dua di antara para korban tersebut masih di bawah umur.

“Kami melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sekitar 53 perempuan, di mana dua di antaranya adalah di bawah umur,” ungkap Kanit Reskrim Polresta Yogya, AKP Archye Nevada, saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta pada Kamis (27/7/2023).

BACA JUGA:  Maraknya Kasus Penggunaan Tanah Pengairan Tanpa Izin, Lalu Apa Itu Tanah Pengairan?

Awalnya, polisi mendapatkan informasi mengenai adanya dua perempuan di bawah umur yang dipaksa menjadi pemandu lagu di kawasan Sarkem.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Satreskrim kemudian melakukan penggeledahan di salon yang diduga sebagai tempat penampungan 53 wanita tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salon tersebut sebenarnya menyembunyikan praktik perdagangan orang sejak tahun 2014.

BACA JUGA:  Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi Pastikan Pembangunan IPAL Lindi TPA Burangkeng Rampung 100 Persen

Archye menjelaskan bahwa selama berada di tempat penampungan, para wanita ini tidak diperbolehkan untuk beraktivitas selain bekerja dan diantar-jemput ke tempat kerja.

“Informasi ini kami dapatkan dari salah satu wanita yang berhasil melarikan diri dan melaporkannya, sehingga kami dapat menemukan lokasi penampungan ini. Kondisinya dapat dikatakan seperti penyekapan,” tambah Archye.

 

Editor: Uje
Sumber: DetikCom

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS