Polisi Amankan 2 Muncikari dan 53 Wanita di Sarkem Yogyakarta       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Jul 2023 20:39 WIB ·

Polisi Amankan 2 Muncikari dan 53 Wanita di Sarkem Yogyakarta


Konferensi pers Penangkapan Mucikari di Mapolresta Jogja pada Kamis (27/7/2023). (Dok: Istimewa) Perbesar

Konferensi pers Penangkapan Mucikari di Mapolresta Jogja pada Kamis (27/7/2023). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pasar Kembang (Sarkem), Kota Yogyakarta, yang melibatkan 53 wanita sebagai korban.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap dua tersangka dengan inisial AW (43) dan SU (49).

Dilansir detikCom, para pelaku diduga memaksa para korban menjadi pemandu lagu dan menempatkannya di beberapa tempat karaoke di kawasan Sarkem.

BACA JUGA:  Klarifikasi Diabaikan, Fadliana Fadlan Pilih Diam Soal Sengketa Lahan Florence

Lebih lanjut, polisi juga mengungkapkan bahwa dua di antara para korban tersebut masih di bawah umur.

“Kami melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sekitar 53 perempuan, di mana dua di antaranya adalah di bawah umur,” ungkap Kanit Reskrim Polresta Yogya, AKP Archye Nevada, saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta pada Kamis (27/7/2023).

BACA JUGA:  Dalam Reformasi Birokrasi, Kinerja Kemendagri Diapresiasi Menteri Abdullah Azwar Anas

Awalnya, polisi mendapatkan informasi mengenai adanya dua perempuan di bawah umur yang dipaksa menjadi pemandu lagu di kawasan Sarkem.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Satreskrim kemudian melakukan penggeledahan di salon yang diduga sebagai tempat penampungan 53 wanita tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salon tersebut sebenarnya menyembunyikan praktik perdagangan orang sejak tahun 2014.

BACA JUGA:  Pencuri di Tangerang Kembalikan Motor Curian Pakai Jasa Ekspedisi

Archye menjelaskan bahwa selama berada di tempat penampungan, para wanita ini tidak diperbolehkan untuk beraktivitas selain bekerja dan diantar-jemput ke tempat kerja.

“Informasi ini kami dapatkan dari salah satu wanita yang berhasil melarikan diri dan melaporkannya, sehingga kami dapat menemukan lokasi penampungan ini. Kondisinya dapat dikatakan seperti penyekapan,” tambah Archye.

 

Editor: Uje
Sumber: DetikCom

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Rusak

30 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Bekasi

Malam Puncak HUT ke-81 RI di Harapan Jaya, Warga Kompak dan Guyub

30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Butuh Uang Beli Sabu, Dua Pria Bunuh Driver Taksi Online

29 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Pembunuhan Driver Online

Bareskrim Bongkar Kasino Ilegal di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

28 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Casino di Sukoharjo

Di AIIF 2026, Dirut Jasa Raharja Paparkan Masa Depan Perlindungan Publik Berbasis AI 

28 Agustus 2026 - 11:46 WIB

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa, Hasyim Djojohadikusumo: Jakarta Tetap Aman

28 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Pokja Newsroom Jaga Desa
Trending di NEWS