Lintas Mudik dan Bepergian Libur Lebaran Diprediksi Capai 193 Juta Orang       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Mar 2024 11:24 WIB ·

Lintas Mudik dan Bepergian Libur Lebaran Diprediksi Capai 193 Juta Orang


Penerapan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penerapan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menurut Kementerian Perhubungan, diprediksi akan terjadi lonjakan arus perjalanan saat libur Lebaran. Jumlah orang yang diperkirakan akan melakukan perjalanan mencapai 193,6 juta.

“Sebanyak 71,7% dari masyarakat yang disurvei menyatakan niat untuk mudik saat Idulfitri. Dari jumlah tersebut, 52% berencana untuk mudik, 35,2% akan mengunjungi keluarga, dan 10,6% merencanakan perjalanan wisata selama liburan Idulfitri,” ungkap Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, Robby Kurniawan, dalam konferensi pers daring pada Minggu (17/3/2024) yang dikutip pada Senin (18/3).

Data tersebut diperoleh dari survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan selama satu bulan, mulai dari 29 Januari hingga 29 Februari 2024. Survei tersebut melibatkan 48.372 responden yang dipilih secara proporsional melalui pengiriman SMS blast.

Robby juga mengungkapkan bahwa mayoritas orang yang akan melakukan perjalanan saat libur Lebaran 2024 berusia antara 25 hingga 29 tahun.

“Mayoritas pekerjaan mereka adalah karyawan swasta, dengan penghasilan berkisar antara 3 hingga 5 juta rupiah, dan memiliki pendidikan setara SMA,” tambahnya.

Menurut Robby, mobilitas masyarakat yang akan melakukan perjalanan saat libur Lebaran tahun ini meningkat sebesar hampir 30% dibandingkan dengan tahun 2022 dan 2023.

“Dalam dua tahun terakhir, persentase orang yang melakukan perjalanan saat libur Lebaran adalah 31,6% pada tahun 2022, 45,6% pada tahun 2023, dan 71,7% pada tahun 2024,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa prediksi peningkatan ini akan menjadi acuan bagi pihak terkait untuk mengantisipasi kemungkinan macet parah selama libur Lebaran.

Pemerintah telah menetapkan jadwal libur panjang untuk Idul Fitri 1445 H/2024 Masehi berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024. Libur Hari Raya Idulfitri dijadwalkan mulai Sabtu (6/4) hingga 15 April, dengan Hari Raya Idulfitri pada tanggal 10 dan 11 April.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

MA: Razman dan Firdaus Tidak Bisa Berpraktik Sebagai Advokat di Pengadilan

14 Februari 2025 - 16:15 WIB

Razman

Rakor Aliansi Ormas Bekasi (AOB): Penunjukan Ketua Harian dan Pembentukan Pusbakum

14 Februari 2025 - 14:32 WIB

Rakor AOB

Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan

14 Februari 2025 - 13:53 WIB

FKN

Musdes Mekarwangi Bahas Ruislag Tanah Jalan Makam Mede, Peserta Ada yang Setuju dan Diam

14 Februari 2025 - 01:10 WIB

Musdes Mekarwangi

Antusias Warga Setu Ikuti Reses Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi

12 Februari 2025 - 12:44 WIB

Reses Komisi II

Cek Jadwal Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025

12 Februari 2025 - 12:05 WIB

Pendaftaran Polri 2025
Trending di NEWS