KONTEKSBERITA.com – Aparat kepolisian telah menangkap seorang pengusaha berinisial ‘I,’ yang diduga memaksa seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing saat berada di Bandara Juanda Surabaya, sepulang dari Jakarta pada Kamis sore.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, di Polrestabes Surabaya, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap ‘I’ dilakukan setelah pihaknya menggelar perkara terkait kasus ini.
“Pada sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I ditangkap di Bandara Juanda Surabaya, Sidoarjo,” ujarnya dikutip ANTARA.
Dirmanto juga menambahkan bahwa penyidik terus memeriksa saksi-saksi terkait kejadian tersebut. Hingga saat ini, sudah ada 11 orang saksi yang diperiksa sehubungan dengan kasus ini.
“Proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berlangsung untuk melengkapi berkas perkara. Kemarin ada delapan saksi yang diperiksa, dan pada sore ini jumlahnya sudah mencapai 11 orang,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 11 saksi, penyidik kemudian melaksanakan gelar perkara.
Dalam gelar perkara tersebut, pihak kepolisian memutuskan untuk menetapkan ‘I’ sebagai tersangka.
“Setelah gelar perkara, saudara I dinyatakan sebagai tersangka dan tadi malam ditangkap di Bandara Juanda,” ujar Kombes Dirmanto.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi satu menit empat detik yang menunjukkan percakapan antara seorang pria dewasa dan seorang anak sekolah menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kemeja putih tampak memaksa anak yang mengenakan seragam putih-abu-abu untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.