Satgas Operasi Tangkap Buronan KKB Terlibat Penembakan Pedagang di Papua       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 23 Okt 2024 16:41 WIB ·

Satgas Operasi Tangkap Buronan KKB Terlibat Penembakan Pedagang di Papua


Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Faizal Ramadhani. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Faizal Ramadhani. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satgas Operasi Damai Cartenz Polri berhasil menangkap Mairon Tabuni alias Solikin, seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang telah lama buron. Penangkapan dilakukan di Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Senin (21/10/2024).

Mairon Tabuni diduga terlibat dalam penyerangan dan penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Sudirman, seorang pedagang kios di Ilaga, pada 23 Mei 2024.

Dalam insiden tersebut, Sudirman mengalami luka tembak serius di punggung kaki kanan yang menembus hingga ke telapak, serta luka di tulang kering kaki kiri yang juga menembus betis.

Kasus ini telah dilaporkan dengan nomor LP/B/6/V/2024/SPKT/Polres Puncak dan DPO/11/VI/Res.1.7/2024/Reskrim.

“Kami telah mengamankan DPO KKB Puncak atas nama Mairon Tabuni alias Solikin. Dia terlibat dalam serangan dan penembakan terhadap warga sipil di Ilaga,” kata Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Faizal Ramadhani, dalam keterangannya yang diterima pada Selasa (22/10/2024).

Kombes Bayu Suseno, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, menambahkan bahwa Solikin merupakan anggota KKB Kepala Air yang dipimpin oleh Papuanus alias Jeki Murib di Kabupaten Puncak.

Saat ini, Solikin telah dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz 2024 di Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Satgas Ops Damai Cartenz 2024 terus bekerja keras untuk menegakkan hukum terhadap KKB di Papua, demi mewujudkan Papua yang aman dan damai,” tegas Kombes Bayu.

Dengan penangkapan ini, Satgas Damai Cartenz menunjukkan komitmennya dalam menangani kelompok-kelompok kriminal di wilayah Papua untuk menciptakan stabilitas dan keamanan bagi masyarakat.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Perlindungan di Lapangan

29 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Pasal 8 UU Pers

Momentum Sumpah Pemuda, Ketua PWI Bekasi Raya Ingatkan Pentingnya Etika dan Literasi Digital

29 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Sumpah Pemuda PWI Bekasi Raya

Polda Sulteng Sita Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu dari Bandar Narkoba di Palu

29 Oktober 2025 - 07:20 WIB

Polda Sulteng

Jawa Barat Catat Realisasi APBD Tertinggi di Indonesia

29 Oktober 2025 - 00:48 WIB

APBD Jawa Barat

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers-Polri

28 Oktober 2025 - 09:59 WIB

Audiensi PWI Kapolri

Polda Bengkulu Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pertanian Rp7,3 Miliar di Kaur

28 Oktober 2025 - 07:31 WIB

Korupsi Dinas Pertanian
Trending di NEWS