Pemkab Bekasi Bersama DPRD Tetapkan Raperda PT. BBWM dan APBD Perubahan 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Sep 2024 17:27 WIB ·

Pemkab Bekasi Bersama DPRD Tetapkan Raperda PT. BBWM dan APBD Perubahan 2024


Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Dok: Istimewa) Perbesar

Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda pertama terkait dengan transformasi Perseroan Terbatas Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda), yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam konteks pembangunan Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi Tinjau Posko Mudik, Leo: Anggota Jaga Kesehatan dan Layani Pemudik

“Dengan transformasi badan hukum BBWM menjadi Perseroda, kami bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi dalam pembangunan,” ujar Pj. Bupati Bekasi.

“Raperda tentang PT. Bina Bangun Wibawa Mukti telah disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Raperda kedua, yang membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024, juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut.

BACA JUGA:  Rekrutmen Akpol 2026 Dipastikan Tanpa Jalur Khusus

Dedy mengemukakan bahwa revisi APBD 2024 diperlukan karena terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal pada APBD murni tahun 2024, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

“Penyesuaian diperlukan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta alokasi anggaran untuk berbagai kegiatan di beberapa perangkat daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Raperda APBD perubahan tahun 2024 akan difokuskan pada sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan upaya mitigasi terhadap bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Pererat Silaturahmi, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H/2024 M

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Rusak

30 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Bekasi

Malam Puncak HUT ke-81 RI di Harapan Jaya, Warga Kompak dan Guyub

30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Butuh Uang Beli Sabu, Dua Pria Bunuh Driver Taksi Online

29 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Pembunuhan Driver Online

Bareskrim Bongkar Kasino Ilegal di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

28 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Casino di Sukoharjo

Di AIIF 2026, Dirut Jasa Raharja Paparkan Masa Depan Perlindungan Publik Berbasis AI 

28 Agustus 2026 - 11:46 WIB

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa, Hasyim Djojohadikusumo: Jakarta Tetap Aman

28 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Pokja Newsroom Jaga Desa
Trending di NEWS