Menu

Mode Gelap
Alhamdulillah! 360 Hektar Lahan Pertanian Desa Karangharja Teraliri Air Bandara IKN Siap Uji Coba Pesawat RJ-85 Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut Pembangunan Jalan Cipasung-Subang-Cilebak Rampung, Jajang Juana: Kado Terindah Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin; KPU Kota & Kabupaten Bekasi Harus Transparan

NEWS · 2 Sep 2024 17:27 WIB ·

Pemkab Bekasi Bersama DPRD Tetapkan Raperda PT. BBWM dan APBD Perubahan 2024


 Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Dok: Istimewa) Perbesar

Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda pertama terkait dengan transformasi Perseroan Terbatas Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda), yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam konteks pembangunan Kabupaten Bekasi.

“Dengan transformasi badan hukum BBWM menjadi Perseroda, kami bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi dalam pembangunan,” ujar Pj. Bupati Bekasi.

“Raperda tentang PT. Bina Bangun Wibawa Mukti telah disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Raperda kedua, yang membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024, juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut.

Dedy mengemukakan bahwa revisi APBD 2024 diperlukan karena terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal pada APBD murni tahun 2024, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

“Penyesuaian diperlukan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta alokasi anggaran untuk berbagai kegiatan di beberapa perangkat daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Raperda APBD perubahan tahun 2024 akan difokuskan pada sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan upaya mitigasi terhadap bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Alhamdulillah! 360 Hektar Lahan Pertanian Desa Karangharja Teraliri Air

14 September 2024 - 12:24 WIB

Desa Karangharja

Bandara IKN Siap Uji Coba Pesawat RJ-85

13 September 2024 - 10:08 WIB

Bandara IKN

Polri Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh-Sumut

12 September 2024 - 13:21 WIB

Keuangan PON Aceh-Sumut

Pembangunan Jalan Cipasung-Subang-Cilebak Rampung, Jajang Juana: Kado Terindah

11 September 2024 - 10:40 WIB

Jajang Juana DPRD Kuningan

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin; KPU Kota & Kabupaten Bekasi Harus Transparan

10 September 2024 - 17:07 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya

Presiden Jokowi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda

9 September 2024 - 13:38 WIB

MTQ Nasional
Trending di NEWS