Pemkab Bekasi Bersama DPRD Tetapkan Raperda PT. BBWM dan APBD Perubahan 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Sep 2024 17:27 WIB ·

Pemkab Bekasi Bersama DPRD Tetapkan Raperda PT. BBWM dan APBD Perubahan 2024


Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Dok: Istimewa) Perbesar

Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Raperda pertama terkait dengan transformasi Perseroan Terbatas Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda), yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam konteks pembangunan Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Proyek Drainase Jalan Pangkalan 6 Kota Bekasi Diduga Asal Jadi

“Dengan transformasi badan hukum BBWM menjadi Perseroda, kami bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi dalam pembangunan,” ujar Pj. Bupati Bekasi.

“Raperda tentang PT. Bina Bangun Wibawa Mukti telah disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Raperda kedua, yang membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024, juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut.

BACA JUGA:  73 Motor Diamankan, Satlantas Polres Tuban Bubarkan Balap Liar Dini Hari

Dedy mengemukakan bahwa revisi APBD 2024 diperlukan karena terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal pada APBD murni tahun 2024, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

“Penyesuaian diperlukan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta alokasi anggaran untuk berbagai kegiatan di beberapa perangkat daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Raperda APBD perubahan tahun 2024 akan difokuskan pada sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan upaya mitigasi terhadap bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Warga Antusias, Pemkab Bekasi Pasang 102 Titik PJU di Desa Cibening Setu

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS