KONTEKSBERITA.com – PT Pertamina (Persero) telah resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, khususnya jenis Pertamax (RON 92), yang akan berlaku mulai Sabtu, 10 Agustus 2024.
Pengumuman resmi ini disampaikan pada Jumat malam, 9 Agustus 2024, melalui situs resmi Pertamina.
Menurut pengumuman tersebut, harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya akan menjadi Rp 13.700 per liter, meningkat dari harga sebelumnya yaitu Rp 12.950 per liter.
Selain penyesuaian harga Pertamax, mulai 10 Agustus 2024 juga akan diberlakukan Biosolar non-subsidi khusus di Nusa Tenggara Timur dengan harga Rp 15.250 per liter.
Sebelumnya, Biosolar adalah produk BBM Solar subsidi yang harganya Rp 6.800 per liter.
Harga Biosolar subsidi dan Pertalite (RON 90) pada 10 Agustus 2024 tetap masing-masing sebesar Rp 6.800 dan Rp 10.000 per liter.
Harga BBM non-subsidi Pertamina lainnya juga tidak berubah sejak penyesuaian terakhir pada 2 Agustus 2024.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar,” demikian bunyi pengumuman Pertamina.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.