Disperkimtan Kabupaten Bekasi Raih Juara III Lomba Penataan Arsip Perangkat Daerah Tahun 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Jul 2024 19:17 WIB ·

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Raih Juara III Lomba Penataan Arsip Perangkat Daerah Tahun 2024


Disperkimtan Kabupaten Bekasi Juara III Lomba Penataan Arsip Antar Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Juara III Lomba Penataan Arsip Antar Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi meraih Juara ke-3 dalam perlombaan Penataan Arsip antar Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi.

Prestasi ini dicapai dalam konteks pengawasan Arsip Dinamis Kewenangan Kabupaten/Kota tahun 2024, hasil dari pengawasan Kearsipan Internal yang dilakukan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin di Mataram

Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi dalam penataan Arsip baik yang aktif maupun tidak aktif.

Sebelumnya, Disperkimtan Kabupaten Bekasi telah menyelenggarakan Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis dan Basic Pilot Drone Operation pada 10-12 Juli 2024.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan arsip secara efektif dan efisien di era digital.

BACA JUGA:  NIK Jadi NPWP Berlaku Sepenuhnya Mulai 1 Juli 2024

Materi yang diajarkan mencakup konsep dasar arsip dinamis dan pentingnya pengelolaan arsip secara digital guna mempermudah akses dan manajemen data.

Sementara, Pelatihan Basic Drone Operation ini ditujukan bagi siapa saja yang ingin mempelajari dasar-dasar pengoperasian drone dengan aman dan efektif.

Dalam pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pengetahuan tentang berbagai jenis drone, fungsi-fungsi utama, serta komponen-komponen dasar yang perlu diketahui sebelum menerbangkan drone.

BACA JUGA:  Disbudpora Kab Bekasi Tanggapi Polemik Lukisan Pejuang Arnaen yang Terpampang di Gedung Juang 45

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Polda Metro Tangkap 21 Terduga Perusuh Demo Jakarta

18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Perusuh Demo Jakarta

KDM Fokus Penuhi Layanan Dasar Warga Jabar

18 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Layanan Dasar Warga Jabar
Trending di NEWS