Menu

Mode Gelap
Presiden Jokowi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda Gedung RS Kemenkes Makassar Diresmikan, Pusat Layanan Kesehatan Wilayah Timur Indonesia Pemdes Muktijaya Setu Giat Bimtek Ketahanan Pangan Pertanian Hidroponik Soal Perpindahan ASN ke IKN, Begini Kata Presiden Jokowi Kadis Perkimtan kabupaten Bekasi Hadiri Acara Pemantauan Area Pengelolaan BMD

NEWS · 23 Jul 2024 23:33 WIB ·

Somasi Pertama Tak Digubris, Kuasa Hukum Ian Haryanto Bakal Layangkan Somasi Kedua


 Agus Bahtiar SH, Advokat dari Kantor Hukum AB Law Firm & Partner's. (Dok: Istimewa) Perbesar

Agus Bahtiar SH, Advokat dari Kantor Hukum AB Law Firm & Partner's. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ian Haryanto melalui Kuasa Hukum AB Law Firm & Partner’s bakal melayangkan surat somasi kedua kepada Ira Safitri W.K dalam perkara dugaan pencemaran nama baik di media sosial Facebook.

Menurut Kuasa Hukum, Agus Bahtiar, SH, rencana melayangkan surat somasi kedua ini lantaran Ira Safitri selaku pihak yang di somasi belum ada tanggapan serius.

Padahal, kata Agus, surat somasi pertama itu sudah dilayangkan Kuasa Hukum sejak Selasa (16/7) lalu dan sudah melebihi batas waktu yang tentukan.

“Sampai hari ini pihak dari Ira Safitri belum ada yang memberikan respons serius kepada kami selaku Kuasa Hukum,” kata Agus Bahtiar, SH. Selasa (23/7/2024).

Agus menyampaikan, jika dalam surat somasi pertama itu sudah dijelaskan mengenai langkah yang harus dilakukan pihak Ira Safitri jika ingin kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.

“Dalam surat somasi pertama sudah dijelaskan, jika ingin melakukan mediasi untuk menyelesaikan perkara secara damai atau kekeluargaan, maka yang bersangkutan harus merespons atau datang ke kantor kami, minimal ada komunikasi ke kami selaku Kuasa Hukum,” jelasnya.

Karena, lanjut dia, Ian Haryanto sudah memberikan Kuasa penuh kepada Kantor Hukum AB Law Firm & Partner’s untuk penyelesaian perkara.

“Jadi segala sesuatu hal berkaitan dengan perkara yang ingin disampaikan pihak Ira Safitri kepada Ian Haryanto, semestinya disampaikan melalui Kuasa Hukum. Kan gak susah, nomor saya juga sudah ada disana,” tegasnya.

Postingan Permohonan Maaf

Beredar sebuah tangkapan layar tentang adanya postingan salah satu akun di group Facebook Warga Setu Kab. Bekasi mengenai permohonan maaf Ira Safitri kepada Ian Haryanto.

“Assalamualaikum. Saya yang bernama Ira Safitri ingin minta maaf yang sebesar-besarnya, kepada Ian Haryanto atas postingan saya yang menyinggung perasaan Ian Haryanto beserta keluarga dan seluruh group Warga Setu, mohon maaf,” tulis postingan salah satu akun di Group Facebook Warga Setu Kab. Bekasi beberapa waktu lalu.

Namun, ketika dikonfirmasi langsung kepada Ira Safitri terkait postingan itu melalui pesan WhatsApp, dirinya belum memberikan tanggapan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Presiden Jokowi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda

9 September 2024 - 13:38 WIB

MTQ Nasional

Gedung RS Kemenkes Makassar Diresmikan, Pusat Layanan Kesehatan Wilayah Timur Indonesia

8 September 2024 - 18:40 WIB

Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Makasar

Pemdes Muktijaya Setu Giat Bimtek Ketahanan Pangan Pertanian Hidroponik

7 September 2024 - 15:29 WIB

Ketahanan Pangan Desa Muktijaya Setu

Soal Perpindahan ASN ke IKN, Begini Kata Presiden Jokowi

6 September 2024 - 16:30 WIB

Perpindahan ASN ke IKN

Kadis Perkimtan kabupaten Bekasi Hadiri Acara Pemantauan Area Pengelolaan BMD

6 September 2024 - 14:49 WIB

Kadis Perkimtan

Perkuat Sinergitas, PWI Bekasi Raya Sambangi Disdik Kota Bekasi

5 September 2024 - 15:07 WIB

Disdik Kota Bekasi
Trending di NEWS