Somasi Pertama Tak Digubris, Kuasa Hukum Ian Haryanto Bakal Layangkan Somasi Kedua       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 23 Jul 2024 23:33 WIB ·

Somasi Pertama Tak Digubris, Kuasa Hukum Ian Haryanto Bakal Layangkan Somasi Kedua


Agus Bahtiar SH, Advokat dari Kantor Hukum AB Law Firm & Partner's. (Dok: Istimewa) Perbesar

Agus Bahtiar SH, Advokat dari Kantor Hukum AB Law Firm & Partner's. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ian Haryanto melalui Kuasa Hukum AB Law Firm & Partner’s bakal melayangkan surat somasi kedua kepada Ira Safitri W.K dalam perkara dugaan pencemaran nama baik di media sosial Facebook.

Menurut Kuasa Hukum, Agus Bahtiar, SH, rencana melayangkan surat somasi kedua ini lantaran Ira Safitri selaku pihak yang di somasi belum ada tanggapan serius.

Padahal, kata Agus, surat somasi pertama itu sudah dilayangkan Kuasa Hukum sejak Selasa (16/7) lalu dan sudah melebihi batas waktu yang tentukan.

BACA JUGA:  Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Menetapkan Suatu Objek Sebagai Cagar Budaya

“Sampai hari ini pihak dari Ira Safitri belum ada yang memberikan respons serius kepada kami selaku Kuasa Hukum,” kata Agus Bahtiar, SH. Selasa (23/7/2024).

Agus menyampaikan, jika dalam surat somasi pertama itu sudah dijelaskan mengenai langkah yang harus dilakukan pihak Ira Safitri jika ingin kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.

“Dalam surat somasi pertama sudah dijelaskan, jika ingin melakukan mediasi untuk menyelesaikan perkara secara damai atau kekeluargaan, maka yang bersangkutan harus merespons atau datang ke kantor kami, minimal ada komunikasi ke kami selaku Kuasa Hukum,” jelasnya.

BACA JUGA:  7 Daerah Indonesia Terancam Panas Kering Mendidih, Termasuk Jawa Barat

Karena, lanjut dia, Ian Haryanto sudah memberikan Kuasa penuh kepada Kantor Hukum AB Law Firm & Partner’s untuk penyelesaian perkara.

“Jadi segala sesuatu hal berkaitan dengan perkara yang ingin disampaikan pihak Ira Safitri kepada Ian Haryanto, semestinya disampaikan melalui Kuasa Hukum. Kan gak susah, nomor saya juga sudah ada disana,” tegasnya.

Postingan Permohonan Maaf

Beredar sebuah tangkapan layar tentang adanya postingan salah satu akun di group Facebook Warga Setu Kab. Bekasi mengenai permohonan maaf Ira Safitri kepada Ian Haryanto.

BACA JUGA:  Kamaruddin Simanjuntak Diduga Menista Agama hingga Dipolisikan

“Assalamualaikum. Saya yang bernama Ira Safitri ingin minta maaf yang sebesar-besarnya, kepada Ian Haryanto atas postingan saya yang menyinggung perasaan Ian Haryanto beserta keluarga dan seluruh group Warga Setu, mohon maaf,” tulis postingan salah satu akun di Group Facebook Warga Setu Kab. Bekasi beberapa waktu lalu.

Namun, ketika dikonfirmasi langsung kepada Ira Safitri terkait postingan itu melalui pesan WhatsApp, dirinya belum memberikan tanggapan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimalkan Pajak Daerah, Kejar Target Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol

Pengawasan Pajak Air Tanah Diperkuat untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bekasi

11 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pajak Air Tanah

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Fokus Evaluasi

9 Juni 2026 - 09:08 WIB

Operasi Patuh 2026

Sidang Ijon Proyek Bekasi, Pengacara Sebut Perintah Pengaturan Proyek Berasal dari Kepala Dinas

8 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sidang Ijon Proyek Bekasi
Trending di NEWS