Kantor Kementerian ESDM Digeledah, Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 6 Jul 2024 12:47 WIB ·

Kantor Kementerian ESDM Digeledah, Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik


Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa. (Dok: Istimewa) Perbesar

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Juli 2024, 14:21 WIB.

“Barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan berupa surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, HDD, laptop, USB flash disk, dan CPU komputer,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Jumat (5/7/2024).

BACA JUGA:  DPW LSM GNRI Banten Gelar Raker, Fokus Penguatan Program Kerja

Arief belum mengungkapkan banyak informasi kepada publik. Yang pasti, proses penggeledahan awal terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM telah selesai.

“Sudah selesai tadi malam,” katanya.

Dittipikor Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).

BACA JUGA:  Ormas KKPMP Marcab Setu Peduli Masyarakat

“Betul,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Kamis 4 Juli 2024.

Menurut Arief, penyidik memang tengah menangani kasus korupsi terkait pengadaan PJUTS ini. Pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

“Lokasi proyek nasional ini tersebar di banyak titik di seluruh Indonesia yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah, dan timur. Status saat ini sudah pada tahap penyidikan untuk wilayah tengah,” jelasnya.

BACA JUGA:  Atas Perintah Ketua GPN 08, DPC Kota Bekasi Wajib Lapor ke Kesbangpol Kota Bekasi

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi 

27 Juli 2026 - 17:47 WIB

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Sita 1,26 Juta Liter Minyak

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Polda Sumsel

BPN Kota Bekasi: Proses Roya Alih Media Analog ke Elektronik Butuh Waktu 1 Bulan

24 Juli 2026 - 10:59 WIB

Roya Alih Media Analog

Kapolri dan Direktur FBI Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Direktur FBI

Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Genjot Edukasi Keselamatan Pelajar

23 Juli 2026 - 19:58 WIB

Advocat Senior Anthony : Anak Indonesia Harus Melek Hukum Sejak Dini

23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Trending di NEWS