Kantor Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim Polri Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS 2020       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Jul 2024 19:00 WIB ·

Kantor Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim Polri Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS 2020


Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa. (Dok: Istimewa) Perbesar

Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.

“Benar, ada penggeledahan,” kata Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan pada Kamis, 4 Juli 2024.

Proyek PJUTS adalah program pemerintah yang dikelola oleh Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE, dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA:  Bagaimana Cara Pendaftaran Diri Agar Bisa Membeli LPG 3 Kg?

Arief menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan PJUTS. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

“Pada dasarnya, penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM,” jelas Arief.

BACA JUGA:  Disperkimtan Kabupaten Bekasi Beri Pelatihan Komputer Bagi Pegawai Lapangan

Proyek nasional PJUTS ini mencakup banyak titik di seluruh Indonesia, yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah, dan timur. Saat ini, status kasus yang sudah dalam tahap penyidikan adalah yang berada di wilayah tengah.

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan bahwa nilai kontrak proyek di wilayah Indonesia tengah mencapai ratusan miliar rupiah, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 64 miliar.

BACA JUGA:  Siswi MTs At-Taqwa Setu Kabupaten Bekasi Ikuti FPU di UI Depok

“Nilai kontrak untuk wilayah tengah saja sekitar Rp 108 miliar. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp 64 miliar, saat ini masih dalam proses perhitungan oleh ahli,” pungkas Arief.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Soal Putusa PTUN, KemenPANRB Tegur Keras DLH Kota Bekasi

26 April 2026 - 23:02 WIB

Remaja di Tambun Selatan Diduga Dikeroyok, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

26 April 2026 - 20:27 WIB

Pengeroyokan di Tambun

Pers Bersatu di Bekasi, HPN 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Aksi Sosial

26 April 2026 - 14:24 WIB

Rekening Penampung Uang Narkoba Dibongkar, Residivis Kembali Ditangkap

25 April 2026 - 13:27 WIB

Rekening Penampung Uang Narkoba

Anev Operasi Ketupat 2026, Jasa Raharja Tingkatkan Layanan

25 April 2026 - 09:21 WIB

Kades Ciledug Tanggapi Video Viral TPU Tidak Ada Akses Jalan, Iing Solihin: Itu Pemakaman Keluarga

23 April 2026 - 22:54 WIB

Pemakaman Desa Ciledug
Trending di NEWS