Menu

Mode Gelap
Presiden Jokowi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda Gedung RS Kemenkes Makassar Diresmikan, Pusat Layanan Kesehatan Wilayah Timur Indonesia Pemdes Muktijaya Setu Giat Bimtek Ketahanan Pangan Pertanian Hidroponik Soal Perpindahan ASN ke IKN, Begini Kata Presiden Jokowi Kadis Perkimtan kabupaten Bekasi Hadiri Acara Pemantauan Area Pengelolaan BMD

NEWS · 4 Jul 2024 19:00 WIB ·

Kantor Kementerian ESDM Digeledah Bareskrim Polri Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS 2020


 Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa. (Dok: Istimewa) Perbesar

Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.

“Benar, ada penggeledahan,” kata Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan pada Kamis, 4 Juli 2024.

Proyek PJUTS adalah program pemerintah yang dikelola oleh Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE, dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Arief menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan PJUTS. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

“Pada dasarnya, penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM,” jelas Arief.

Proyek nasional PJUTS ini mencakup banyak titik di seluruh Indonesia, yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah, dan timur. Saat ini, status kasus yang sudah dalam tahap penyidikan adalah yang berada di wilayah tengah.

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan bahwa nilai kontrak proyek di wilayah Indonesia tengah mencapai ratusan miliar rupiah, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 64 miliar.

“Nilai kontrak untuk wilayah tengah saja sekitar Rp 108 miliar. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar Rp 64 miliar, saat ini masih dalam proses perhitungan oleh ahli,” pungkas Arief.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Presiden Jokowi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda

9 September 2024 - 13:38 WIB

MTQ Nasional

Gedung RS Kemenkes Makassar Diresmikan, Pusat Layanan Kesehatan Wilayah Timur Indonesia

8 September 2024 - 18:40 WIB

Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Makasar

Pemdes Muktijaya Setu Giat Bimtek Ketahanan Pangan Pertanian Hidroponik

7 September 2024 - 15:29 WIB

Ketahanan Pangan Desa Muktijaya Setu

Soal Perpindahan ASN ke IKN, Begini Kata Presiden Jokowi

6 September 2024 - 16:30 WIB

Perpindahan ASN ke IKN

Kadis Perkimtan kabupaten Bekasi Hadiri Acara Pemantauan Area Pengelolaan BMD

6 September 2024 - 14:49 WIB

Kadis Perkimtan

Perkuat Sinergitas, PWI Bekasi Raya Sambangi Disdik Kota Bekasi

5 September 2024 - 15:07 WIB

Disdik Kota Bekasi
Trending di NEWS