Disperkimtan Kabupaten Bekasi Siap Bangun Fasilitas PSU Perumahan, Ini Syaratnya!       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 6 Jul 2024 14:59 WIB ·

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Siap Bangun Fasilitas PSU Perumahan, Ini Syaratnya!


Fasilitas PSU, Perum Kavling Tandang Mandiri, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Fasilitas PSU, Perum Kavling Tandang Mandiri, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Penyerapan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Kabupaten Bekasi merupakan yang tertinggi di antara kota/kabupaten lain di Jawa Barat.

Berdasarkan data dari BP Tapera, sampai Juni 2024 realisasi FLPP di Jawa Barat mencapai Rp 2,57 triliun atau setara dengan 20.892 unit rumah subsidi.

Kabupaten Bekasi berhasil menyerap sekitar Rp 664 miliar atau setara dengan 5.012 unit rumah.

BACA JUGA:  Diduga Hendak Tawuran, Sekelompok Remaja di Cikarang Utara Diamankan Polisi

Di urutan kedua ada Kabupaten Karawang dengan nilai FLPP Rp 348 miliar atau 2.929 unit rumah, diikuti oleh Kabupaten Bogor di urutan ketiga dengan nilai FLPP Rp 371 miliar atau setara 2.817 unit rumah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah siap memberikan fasilitas Prasarana Sarana Umum (PSU) kepada pengembang perumahan subsidi maupun komersil yang sudah menyerahkan PSU-nya kepada Pemkab Bekasi.

BACA JUGA:  Jasan Supratman Bacalon Bupati Bekasi Hadiri Halal Bihalal DPC AWPI Kabupaten Bekasi

“Pemerintah daerah hanya akan melakukan perbaikan atau pembangunan PSU, seperti taman, jalan, atau drainase, setelah pengembang menyerahkan kepada kami,” ujar Chaidir.

Menurutnya, lahan PSU yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah dapat dibangun menggunakan APBD dengan permohonan dari masyarakat melalui RT/RW.

“Ini merupakan upaya dari Disperkimtan untuk memberikan pelayanan pembangunan infrastruktur kepada masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:  Prabowo Tegaskan Komitmen Tegakkan Keadilan, Lawan Para Pengusaha Serakah

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang: Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong

Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang Menguak, Eks Kabid Pasar Ditahan Kejari Bekasi

15 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pokja Wartawan Setu Harap SMKN 1 Setu Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

SMKN 1 Setu
Trending di NEWS