Diduga Hendak Tawuran, Sekelompok Remaja di Cikarang Utara Diamankan Polisi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 19 Des 2022 22:08 WIB ·

Diduga Hendak Tawuran, Sekelompok Remaja di Cikarang Utara Diamankan Polisi


Diduga Hendak Tawuran, Sekelompok Remaja di Cikarang Utara Diamankan Polisi Perbesar

BEKASI – Sekelompok remaja di Kabupaten Bekasi diamankan jajaran Polsek Cikarang Utara karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim mengatakan kelompok remaja tersebut adalah Kelompok Lexboy dengan Warti Kali Ulu yang menurut keterangan bahwa mereka telah janjian di media sosial untuk melakukan aksi tawuran di Kp Kongsi, Cikarang Kota, Senin (19/12/2022).

“Saat kami melaksanakan kegiatan patroli dikewilayahan Minggu dini hari, sekitar jam dua lewat tiga puluh menit, kami mendapat laporan dari masyarakat adanya sekitar dua puluh lima remaja atau pemuda sedang berkumpul di lahan kosong yang sepi,” ujar Mustakim.

BACA JUGA:  Lebaran 2026, Jasa Raharja dan Stakeholder Pastikan Kesiapan Jalur Mudik

Kemudian, kata Mustakim, Polisi langsung datangi tempat sumber informasi dari masyarakat tersebut.

“Puluhan remaja kocar-kacir saat kami datangi ditempat kumpul persembunyiannya pada dini hari setelah mendapat laporan masyarakat terkait adanya kumpulan pemuda yang terindikasi akan melakukan tawuran,” jelas Mustakim.

Polisi berhasil mengamankan 5 orang yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar.

“Kurang lebih sebanyak dua puluh lima, pemuda sedang berkumpul dilahan kosong, dan sebanyak lima remaja berhasil kami amankan diantaranya RFA (22) karyawan, AA(16) pelajar, FS (15) pelajar, DS (15) pelajar, AM (16) pelajar yang telah janjian akan melakukan tawuran melalui media sosial istagram, jam empat pagi,” kata Mustakim.

BACA JUGA:  Polsek Setu Menggelar Razia dan Patroli Gabungan

Lebih lanjut kata Mustakim, sebanyak delapan bilah celurit bergagang kayu, tiga buah stick golf yang disimpan dalam dua tas sarung gitar serta dua belas sepeda motor yang digunakan para pelaku tawuran yang ditinggalkan telah diamankan di kantor Polsek Cikarang Utara.

Kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak remaja, untuk selalu melakukan pengawasan pemantauan terhadap anaknya, dengan memperketat jam main dan keberadaan di rumah, guna mencegah salah dalam pergaulan dan kenakalan remaja. (Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dua Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Hingga Tewas Ditangkap, Polisi Dalami Motif

20 April 2026 - 11:44 WIB

Ketua DPC Golkar Malra

12 Ribu Warga Meriahkan Festival Adu Bedug dan Dondang Mustika Jaya

19 April 2026 - 23:46 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

19 April 2026 - 17:55 WIB

Halalbihalal MKR Group Jadi Ajang Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis

19 April 2026 - 09:12 WIB

DPC PERADI SAI Bekasi Raya Sukses Gelar Rakercab di Hotel Merbabu Bekasi

18 April 2026 - 21:26 WIB

PERADI SAI Bekasi Raya

TP PKK Kota Bekasi Ikuti Lomba Paduan Suara Wanoja Sunda di Purwakarta

18 April 2026 - 08:50 WIB

Trending di NEWS