Diduga Hendak Tawuran, Sekelompok Remaja di Cikarang Utara Diamankan Polisi - Konteks Berita

Hukum · 19 Des 2022 WIB

Diduga Hendak Tawuran, Sekelompok Remaja di Cikarang Utara Diamankan Polisi


Diduga Hendak Tawuran, Sekelompok Remaja di Cikarang Utara Diamankan Polisi Perbesar

BEKASI – Sekelompok remaja di Kabupaten Bekasi diamankan jajaran Polsek Cikarang Utara karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim mengatakan kelompok remaja tersebut adalah Kelompok Lexboy dengan Warti Kali Ulu yang menurut keterangan bahwa mereka telah janjian di media sosial untuk melakukan aksi tawuran di Kp Kongsi, Cikarang Kota, Senin (19/12/2022).

“Saat kami melaksanakan kegiatan patroli dikewilayahan Minggu dini hari, sekitar jam dua lewat tiga puluh menit, kami mendapat laporan dari masyarakat adanya sekitar dua puluh lima remaja atau pemuda sedang berkumpul di lahan kosong yang sepi,” ujar Mustakim.

Kemudian, kata Mustakim, Polisi langsung datangi tempat sumber informasi dari masyarakat tersebut.

“Puluhan remaja kocar-kacir saat kami datangi ditempat kumpul persembunyiannya pada dini hari setelah mendapat laporan masyarakat terkait adanya kumpulan pemuda yang terindikasi akan melakukan tawuran,” jelas Mustakim.

Polisi berhasil mengamankan 5 orang yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar.

“Kurang lebih sebanyak dua puluh lima, pemuda sedang berkumpul dilahan kosong, dan sebanyak lima remaja berhasil kami amankan diantaranya RFA (22) karyawan, AA(16) pelajar, FS (15) pelajar, DS (15) pelajar, AM (16) pelajar yang telah janjian akan melakukan tawuran melalui media sosial istagram, jam empat pagi,” kata Mustakim.

Lebih lanjut kata Mustakim, sebanyak delapan bilah celurit bergagang kayu, tiga buah stick golf yang disimpan dalam dua tas sarung gitar serta dua belas sepeda motor yang digunakan para pelaku tawuran yang ditinggalkan telah diamankan di kantor Polsek Cikarang Utara.

Kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak remaja, untuk selalu melakukan pengawasan pemantauan terhadap anaknya, dengan memperketat jam main dan keberadaan di rumah, guna mencegah salah dalam pergaulan dan kenakalan remaja. (Red)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Dollar AS-Rupiah Palsu di Purwakarta

8 November 2023 - 12:32 WIB

Dollar Palsu

Kasus Penembakan di Bekasi, Polisi Tetapkan 11 Tersangka Konflik Kelompok John Kei Vs Nus Kei

7 November 2023 - 10:53 WIB

Konflik John Kei dan Nus Kei

Polisi Ungkap Sejumlah Kasus Tindak Kejahatan di Bekasi, Ini Tampang Para Pelaku

2 November 2023 - 14:26 WIB

Polres Metro Bekasi

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kota Bekasi

1 November 2023 - 17:10 WIB

Penembakan di Kota Bekasi

Viral Maling Ketiduran di Rumah Kosong, Dibangunkan Polisi

30 Oktober 2023 - 11:28 WIB

Maling Ketiduran

Pengakuan Maling Motor: Kunci Stang Motor ke Kanan Tidak Pengaruh

4 Oktober 2023 - 11:27 WIB

Curanmor
Trending di Hukum