Tekankan Tidak Ada Pungli, Pj Wali Kota Bekasi Sidak Pengujian Dishub       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 27 Jun 2024 09:02 WIB ·

Tekankan Tidak Ada Pungli, Pj Wali Kota Bekasi Sidak Pengujian Dishub


Pj Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad, Sidak Dishub Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Pungli. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pj Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad, Sidak Dishub Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada Pungli. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mendatangi Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang bertempat di Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara.

Adapun tujuan melakukan sidak ini adalah memastikan bahwa tidak adanya Pungutan Liar (Pungli) bagi para pegawai penguji ini, bahkan mengontrol seluruh ruangan dan melihat cara kerja pengujian kendaraannya.

BACA JUGA:  Disdik Kabupaten Bekasi Programkan 1.000 Beasiswa Pelajar Miskin Berprestasi

“Sidak ini saya akan pastikan tidak ada pungutan liar, dan juga memperhatikan kembali terkait kantor yang megah ini untuk bisa rapih tertib dan kondusif,” ucap Gani.

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad memberikan catatan tegas untuk Kepala Kantor Pengujian dan sampai ke tingkat staf agar bisa memperhatikan dan melayani para supir kendaraan dengan ramah baik, dan tidak melakukan tindakan Pungli.

BACA JUGA:  Pemdes Ciledug Lanjutkan Program Penghijauan, Puluhan Pohon Ditanam di Perumahan GSP 1

Mengenai dugaan pungli di SMA di Jawa Barat, Gani Muhamad menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Provinsi dan bukan dibawah yurisdiksi Pemerintah Kota.

Dia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan mengawal pendidikan yang menjadi kewenangannya, yaitu SD dan SMP.

Gani Muhamad menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Ia meminta seluruh pegawai Dishub untuk fokus pada tugas dan tanggung jawabnya, dan tidak melakukan tindakan pungli yang dapat merugikan masyarakat.

BACA JUGA:  Hukuman Penjara Seumur Hidup di Indonesia, Apa Itu?

“Saya minta kepada seluruh pegawai Dishub untuk fokus pada tugas dan tanggung jawabnya. Jangan melakukan tindakan pungli yang dapat merugikan masyarakat,” tutup Gani Muhamad.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kungker Komisi V DPRD Jabar Pastikan SMA Negeri 20 Bekasi Siap Dipakai Tahun Ajaran Baru

5 Februari 2026 - 00:56 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik Bikin Resah Warga Setu

4 Februari 2026 - 21:51 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik

Musrenbang Kecamatan Setu 2026: Sinergitas Forkopimcam untuk Pembangunan Berkelanjutan

4 Februari 2026 - 16:35 WIB

Musrenbang Kecamatan Setu

Persib Bandung Gelar Doa Bersama Jelang Ramadan di Stadion GBLA

4 Februari 2026 - 11:21 WIB

Doa Bersama Persib

Lapas Kelas IIA Cikarang Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Sekitar Bersama Warga Binaan

3 Februari 2026 - 19:32 WIB

Kerja Bakti Lapas Cikarang

PWI Pusat dan Panitia HPN 2026 Siap Sukseskan HPN di Banten

3 Februari 2026 - 13:38 WIB

HPN Banten
Trending di NEWS