Pertamina Tegas Bakal Sanksi Agen yang Jual LPG 3 Kg di Atas HET       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Jun 2024 12:39 WIB ·

Pertamina Tegas Bakal Sanksi Agen yang Jual LPG 3 Kg di Atas HET


Ilustrasi: Gas Subsidi LPG 3 Kg. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: Gas Subsidi LPG 3 Kg. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – PT Pertamina (Persero) akan memberikan sanksi kepada pangkalan atau agen yang terbukti menjual LPG 3 Kg di atas harga eceran tertinggi (HET).

Terutama bagi yang menggunakan kebijakan wajib menunjukkan KTP untuk menaikkan harga.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil karena kebijakan HET dibuat untuk melindungi konsumen.

BACA JUGA:  Diduga Lawan Arah, 7 Pemotor Ditabrak Truk di Lenteng Agung

Pada dasarnya, agen tidak diperbolehkan menjual LPG 3 Kg di atas HET.

“Kami akan cek terlebih dahulu. Prinsipnya, agen tidak boleh menjual di atas HET. Jika terbukti menjual LPG 3 Kg di atas HET, kami akan memberikan sanksi,” ujar Irto dikutip detikcom, Sabtu (1/6/2024).

Irto menjelaskan bahwa agen harus menjual LPG 3 Kg sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:  Luthfi Firdani SH: Konsekuensi Jika Tidak Menanggapi Somasi dari Pengacara

Misalnya, di Jakarta, HET untuk satu tabung gas LPG 3 Kg adalah Rp 16.000. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 tentang HET LPG 3 Kg.

Irto menambahkan bahwa Pertamina akan memberikan sanksi kepada agen yang terbukti menjual LPG 3 Kg di atas HET.

Setelah melakukan pengecekan kronologis, Pertamina dapat memberikan teguran hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) bagi pangkalan yang melanggar.

BACA JUGA:  Dishub Kabupaten Bekasi Luncurkan Bus Sekolah Antar Jemput Pelajar

“Kami akan cek kronologisnya, mulai dari teguran hingga PHU,” tambahnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimalkan Pajak Daerah, Kejar Target Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol

Pengawasan Pajak Air Tanah Diperkuat untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bekasi

11 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pajak Air Tanah

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Fokus Evaluasi

9 Juni 2026 - 09:08 WIB

Operasi Patuh 2026

Sidang Ijon Proyek Bekasi, Pengacara Sebut Perintah Pengaturan Proyek Berasal dari Kepala Dinas

8 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sidang Ijon Proyek Bekasi
Trending di NEWS