Waduh! Daftar Sekolah di SMPN 5 Cikarang Barat Wajib Beli Map Seharga Rp25ribu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 19 Jun 2024 18:52 WIB ·

Waduh! Daftar Sekolah di SMPN 5 Cikarang Barat Wajib Beli Map Seharga Rp25ribu


Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 5 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga mewajibkan peserta didik baru untuk membeli map atau amplop seharga Rp25ribu sebagai salah satu syarat untuk pendaftaran.

Map atau amplop seharga Rp25ribu itu diduga telah disediakan oleh panitia PPDB di salah satu warung di dekat sekolah.

Setiap peserta didik yang hendak mendaftar, akan di arahkan untuk membeli map atau amplop di warung tersebut.

Mengutip sebuah vidio yang beredar, hal ini dikeluhkan salah seorang warga yang disinyalir hendak mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 5 Cikarang Barat.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Wujud Modernisasi Transportasi Jakarta

Seorang Ibu dalam vidio itu menyebut, pembelian map atau amplop seharga Rp25ribu diharuskan sebagai syarat pendaftaran sekolah.

“Hallo, ini selembar Rp25ribu loh! persyaratan masuk SMP, ini musti di paksa pake ini Rp25ribu lembaran gini!, tolong dibantu ini pemerintah ya, kenapa ada jual Rp25ribu selembaran gini,” begitu pernyataan seorang Ibu dalam vidio, dikutip Rabu (19/6/2024).

SMPN 5 Cikarang Barat

Tangkapan Layar: Map atau Amplop yang Disediakan Panitia PPDB Syarat Pendaftaran Sekolah di SMPN 5 Cikarang Barat. (Dok: Istimewa)

Panitia PPDB SMPN 5 Cikarang Barat

Ketika dikonfirmasi hal ini ke ketua panitia PPDB SMPN 5 Cikarang Barat, Nandang, dirinya membenarkan adanya kewajiban peserta didik baru untuk membeli map atau amplop seharga Rp25ribu sebagai syarat pendaftaran.

BACA JUGA:  Tidak Jadi di Hukum Mati, MA Putuskan Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Nandang berdalih bahwa map atau amplop ini sengaja disediakan untuk menyeragamkan dan dinilai lebih aman untuk berkas data peserta PPDB.

“Iya memang benar, kita kan emang setiap tahun itu kita PPDB pake map, itu dulu pake map biasa jadi dulu kita data sering hilang atau jatuh. Makanya sekarang kita berinisiatif gimana kalau pake map ini,” kata Nandang. Rabu (19/6/2024).

BACA JUGA:  Disdik Gelar Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Pencegahan Stunting

“Terus kenapa harganya Rp25ribu, kita bukan ambil untung, tapi hanya untuk menyeragamkan saja,” tambahnya.

Dengan adanya perihal tersebut, diharapkan pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk meninjau dan mengevaluasi terhadap mekanisme yang diterapkan oleh Panitia PPDB SMP Negeri 5 Cikarang Barat.

Selain membebani wali murid peserta didik baru, juga tidak sesuai dengan Juknis PPDB yang sudah ditetapkan.

Disamping itu, hal ini tentunya dapat terindikasi adanya dugaan pungli PPDB di sekolah tersebut.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 171 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Bersama Uang dan Emas Sitaan

17 Juli 2026 - 09:53 WIB

Don Ritto

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang: Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong

Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang Menguak, Eks Kabid Pasar Ditahan Kejari Bekasi

15 Juli 2026 - 19:04 WIB

Trending di NEWS