Pemerintah Akan Pindahkan 11.916 ASN ke IKN di Tahap I       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Apr 2024 11:33 WIB ·

Pemerintah Akan Pindahkan 11.916 ASN ke IKN di Tahap I


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pemerintah akan memindahkan sebanyak 11.916 pegawai ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap awal.

“Namun, pemindahan ini akan disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN,” ujar Anas dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo, pada Rabu (17/4/2024).

BACA JUGA:  Kongres PWI 2025 Disambut Antusias, Kehadiran Penuh Dewan Pers Jadi Energi Persatuan

Lebih lanjut, pada tahap kedua, pemindahan ASN akan mencakup 6.000 pegawai. Kemudian, pada tahap selanjutnya, pemerintah akan memindahkan 14.000 ASN.

Proses tahap ini terus dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR dan Otoritas IKN yang bertugas menyiapkan hunian, infrastruktur, serta pengaturan IKN.

Selain pemindahan ASN, Anas menyatakan bahwa pemerintah akan membuka rekrutmen ASN untuk mengisi kebutuhan di IKN.

BACA JUGA:  Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR dan Hadi Jadi Menko Polhukam

Berdasarkan proyeksi jumlah ASN yang akan pensiun, pemerintah memperkirakan akan membutuhkan 600.000 formasi ke depannya.

Anas menyebutkan bahwa rekrutmen ini akan memberikan kesempatan bagi para fresh graduate.

Dari total 600.000 formasi, Anas mengungkapkan bahwa 200.000 formasi ASN disiapkan untuk IKN.

“Jadi, tidak akan ada lagi yang menolak untuk pindah ke IKN,” tegasnya.

BACA JUGA:  Rusuh Pengantar Jenazah Lukas Enembe, 25 Ruko Dibakar dan 7 Aparat Luka

Anas menegaskan bahwa syaratnya akan sangat ketat, yaitu calon ASN yang memiliki keterampilan digital.

Presiden, kata Anas, telah menyetujui jumlah ASN ini. Rincian lebih lanjut akan dibahas dalam rapat terbatas dalam waktu dekat.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Wahab Abdullah Menang Pilkades Kertarahayu Setu, Raih 2.172 Suara

21 September 2026 - 17:46 WIB

Pilkades Berjalan Damai, Pemerintah Kecamatan Setu Apresiasi Sinergi Masyarakat, TNI, dan Polri

21 September 2026 - 14:52 WIB

Pemerintah Kecamatan Setu

Sat Narkoba Polres Metro Bekasi Tindak Dugaan Penyalahgunaan Tembakau Sintetis di Tegal Danas

21 September 2026 - 13:30 WIB

Sat Narkoba

Pastikan Pilkades Aman, Polsek Setu Dampingi Asistensi PJU Polda Metro Jaya di Burangkeng

20 September 2026 - 22:15 WIB

Pilkades Setu

Wadir Binmas Polda Metro Jaya Beri Arahan Personel Pam TPS Pilkades Setu

19 September 2026 - 15:23 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Cikarang Barat Gelar Patroli Gabungan

19 September 2026 - 15:09 WIB

Trending di NEWS