Pemerintah Akan Pindahkan 11.916 ASN ke IKN di Tahap I       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Apr 2024 11:33 WIB ·

Pemerintah Akan Pindahkan 11.916 ASN ke IKN di Tahap I


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pemerintah akan memindahkan sebanyak 11.916 pegawai ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahap awal.

“Namun, pemindahan ini akan disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN,” ujar Anas dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo, pada Rabu (17/4/2024).

BACA JUGA:  Disdik Bersama DP3A Programkan Psikolog Anak di Sekolah

Lebih lanjut, pada tahap kedua, pemindahan ASN akan mencakup 6.000 pegawai. Kemudian, pada tahap selanjutnya, pemerintah akan memindahkan 14.000 ASN.

Proses tahap ini terus dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR dan Otoritas IKN yang bertugas menyiapkan hunian, infrastruktur, serta pengaturan IKN.

Selain pemindahan ASN, Anas menyatakan bahwa pemerintah akan membuka rekrutmen ASN untuk mengisi kebutuhan di IKN.

BACA JUGA:  BUMDes di Kecamatan Setu Jadi Sorotan DPMD Kabupaten Bekasi

Berdasarkan proyeksi jumlah ASN yang akan pensiun, pemerintah memperkirakan akan membutuhkan 600.000 formasi ke depannya.

Anas menyebutkan bahwa rekrutmen ini akan memberikan kesempatan bagi para fresh graduate.

Dari total 600.000 formasi, Anas mengungkapkan bahwa 200.000 formasi ASN disiapkan untuk IKN.

“Jadi, tidak akan ada lagi yang menolak untuk pindah ke IKN,” tegasnya.

BACA JUGA:  BRI Branch Office Jakarta Veteran Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Gedung Taspen Cempaka Putih

Anas menegaskan bahwa syaratnya akan sangat ketat, yaitu calon ASN yang memiliki keterampilan digital.

Presiden, kata Anas, telah menyetujui jumlah ASN ini. Rincian lebih lanjut akan dibahas dalam rapat terbatas dalam waktu dekat.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

ICMI Orda Kabupaten Bekasi Perkuat Peran LPBH ICMI Kawal Pilkades Serentak 2026

5 September 2026 - 23:08 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri

5 September 2026 - 09:43 WIB

Lansia 76 Tahun Jadi Tersangka, Diduga Garap 270 Hektare Hutan untuk Sawit

4 September 2026 - 13:03 WIB

Karhutla di Desa Tasik Tebing Serai

Jasa Marga dan Jasa Raharja Hadirkan Layanan Keselamatan Jalan Tol Berbasis Digital  

4 September 2026 - 11:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Jabar Temui Dirlantas dan Bapenda

3 September 2026 - 11:24 WIB

Total Rp8,65 Miliar Hibah Disbudpora Bekasi 2026 untuk 7 Organisasi, PWI Minta Rincian Dibuka

2 September 2026 - 20:49 WIB

Hibah Disbudpora Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS