Disperkimtan Menunggu Trase Lanjutan Pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Jun 2024 20:19 WIB ·

Disperkimtan Menunggu Trase Lanjutan Pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi


Jalan KH Ma'mun Nawawi Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Jalan KH Ma'mun Nawawi Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi akan dilanjutkan. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan pembebasan lahan tersisa agar pelebaran tersebut dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan bahwa setelah pelebaran tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer selesai, Pemerintah Kabupaten Bekasi kini sedang mendorong proses pelebaran tahap kedua sepanjang 7 kilometer.

Pelebaran tahap kedua ini akan dimulai dari Pertigaan Jalan Raya Serang-Setu di Desa Sukadami, Cikarang Selatan, hingga Tugu Batas Kabupaten Bekasi/Kabupaten Bogor di Kecamatan Cibarusah.

BACA JUGA:  Relawan Go Gibran Bersama Tokoh Relawan Prabowo Gibran Rayakan Ultah Jokowi ke-63

“Hal ini telah disepakati bersama Pemprov Jawa Barat, namun seperti sebelumnya, pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Dani Ramdan.

Untuk itu, dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui instansi terkait akan mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan yang diperlukan untuk pelebaran tahap kedua tersebut.

“Jika Japek II sudah diresmikan dan salah satu exit-nya menuju ke sana, tentu kemacetannya akan semakin bermasalah. Oleh karena itu, sisa jalan yang belum dilebarkan akan kami lebarkan kembali,” tambah Dani Ramdan.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, mengatakan pihaknya masih menunggu trase lanjutan pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi. Hal ini diperlukan untuk mengetahui luas lahan yang perlu dibebaskan.

BACA JUGA:  Prabowo Tegas Bakal Cabut Izin Perusahaan yang Langgar Aturan Lahan dan Hutan

“Kami harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan teman-teman di Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi untuk mengetahui trase dan kebutuhan lahan di kedua sisinya,” ujar Nur Chaidir.

Jika trase dan kebutuhan lahan telah diketahui, maka Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Bekasi akan membahas penyediaan anggaran untuk pembebasan lahannya agar dapat dialokasikan dalam APBD.

BACA JUGA:  Relawan Bolonemase Kabupaten Bekasi Turut Andil Sukseskan Pilkada Serentak 2024

‘Kegiatannya tidak ada tahun ini, tetapi mungkin diusulkan untuk tahun 2025. Jika dimasukkan dalam APBD Perubahan 2024, waktunya terlalu mepet karena tahapan untuk pengadaan lahan itu prosesnya panjang,” jelasnya.

Ia menekankan perlunya komitmen dari semua pihak agar proses pembebasan lahan untuk proyek lanjutan pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi berjalan lancar.

“Termasuk dari masyarakat, karena jika masyarakat tidak mendukung, akan sulit. Pembebasan lahan ini melibatkan masyarakat, terutama mereka yang memiliki tanah di sepanjang jalan tersebut,” tutupnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

OJK Blokir Puluhan Ribu Rekening Terkait Judi Online

7 April 2026 - 18:52 WIB

OJK Blokir Rekening

Jalan MT Haryono Setu Bekasi Rusak Parah, Pengguna Jalan Terancam Bahaya

7 April 2026 - 16:39 WIB

Jalan MT Haryono

Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup STNK, Tanpa Perlu KTP Pemilik Lama

7 April 2026 - 09:57 WIB

Pajak Kendaraan Jabar

Selaraskan Kebijakan Nasional, Kota Bekasi Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

6 April 2026 - 20:44 WIB

Dirkamsel Korlantas Polri Tekankan Integritas dan Kedisiplinan Personel

6 April 2026 - 11:32 WIB

Dirkamsel Korlantas Polri

Pastikan Arus Balik Aman, Jasa Raharja Turun Langsung Pantau Jalur Sumatera

4 April 2026 - 14:44 WIB

Trending di NEWS