Disperkimtan Menunggu Trase Lanjutan Pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Jun 2024 20:19 WIB ·

Disperkimtan Menunggu Trase Lanjutan Pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi


Jalan KH Ma'mun Nawawi Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Jalan KH Ma'mun Nawawi Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi akan dilanjutkan. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan pembebasan lahan tersisa agar pelebaran tersebut dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan bahwa setelah pelebaran tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer selesai, Pemerintah Kabupaten Bekasi kini sedang mendorong proses pelebaran tahap kedua sepanjang 7 kilometer.

Pelebaran tahap kedua ini akan dimulai dari Pertigaan Jalan Raya Serang-Setu di Desa Sukadami, Cikarang Selatan, hingga Tugu Batas Kabupaten Bekasi/Kabupaten Bogor di Kecamatan Cibarusah.

BACA JUGA:  4 Jalan Tol Fungsional ini Dibuka Gratis Saat Mudik 2024

“Hal ini telah disepakati bersama Pemprov Jawa Barat, namun seperti sebelumnya, pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Dani Ramdan.

Untuk itu, dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui instansi terkait akan mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan yang diperlukan untuk pelebaran tahap kedua tersebut.

“Jika Japek II sudah diresmikan dan salah satu exit-nya menuju ke sana, tentu kemacetannya akan semakin bermasalah. Oleh karena itu, sisa jalan yang belum dilebarkan akan kami lebarkan kembali,” tambah Dani Ramdan.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, mengatakan pihaknya masih menunggu trase lanjutan pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi. Hal ini diperlukan untuk mengetahui luas lahan yang perlu dibebaskan.

BACA JUGA:  Tarif Tol Jagorawi & Sedyatmo Resmi Naik Hari Ini

“Kami harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan teman-teman di Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi untuk mengetahui trase dan kebutuhan lahan di kedua sisinya,” ujar Nur Chaidir.

Jika trase dan kebutuhan lahan telah diketahui, maka Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Bekasi akan membahas penyediaan anggaran untuk pembebasan lahannya agar dapat dialokasikan dalam APBD.

BACA JUGA:  Arus Mudik 2025: Kecelakaan Fatal Turun 32% Dibandingkan 2024

‘Kegiatannya tidak ada tahun ini, tetapi mungkin diusulkan untuk tahun 2025. Jika dimasukkan dalam APBD Perubahan 2024, waktunya terlalu mepet karena tahapan untuk pengadaan lahan itu prosesnya panjang,” jelasnya.

Ia menekankan perlunya komitmen dari semua pihak agar proses pembebasan lahan untuk proyek lanjutan pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi berjalan lancar.

“Termasuk dari masyarakat, karena jika masyarakat tidak mendukung, akan sulit. Pembebasan lahan ini melibatkan masyarakat, terutama mereka yang memiliki tanah di sepanjang jalan tersebut,” tutupnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Program Mudik Gratis 2026, Pemprov Jabar Siapkan 3040 Tiket

20 Februari 2026 - 13:57 WIB

Mudik Gratis 2026

Perempuan di Duren Sawit Alami Luka Berat, LBH BYN Kawal Kasus

19 Februari 2026 - 14:24 WIB

RTP Padurenan Diresmikan, Warga Mustika Jaya Sambut Antusias

18 Februari 2026 - 23:11 WIB

Sinergi Jasa Raharja–DAMRI, Keselamatan Penumpang

18 Februari 2026 - 15:46 WIB

Hangatnya Kebersamaan Pokdarwis Kalibaru Menyambut Ramadhan

17 Februari 2026 - 22:44 WIB

Sekelompok Orang Intimidasi Warga Lanjut Usia di Kota Wisata Hingga Paksa Kosongkan Rumah

17 Februari 2026 - 19:19 WIB

Sri Sukarni
Trending di NEWS