Raden Gani Muhamad Didesak Dewan Pemuda Reformasi Segera Lakukan Perombakan Birokrasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 8 Jun 2024 14:54 WIB ·

Raden Gani Muhamad Didesak Dewan Pemuda Reformasi Segera Lakukan Perombakan Birokrasi


Aksi Unjuk Rasa Dewan Pemuda Reformasi (DPR) Kota Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Aksi Unjuk Rasa Dewan Pemuda Reformasi (DPR) Kota Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Koordinator Dewan Pemuda Reformasi (DPR) Kota Bekasi Wahyu Hidayat Mengatakan kepada awak media Jum’at (7/6/2024) Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad harus segera melakukan Reformasi birokrasi, dimana terdapat banyak para pejabat birokrasi yang masih terlibat dalam kasus gratifikasi yang dilakukan oleh mantan Wali Kota Bekasi.

“Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur, Berbagai permasalahan/hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik harus ditata ulang atau diperharui,” ucap Wahyu.

BACA JUGA:  Jumat Berkah, Komunitas AMBP Berbagi 50 Box Takjil Jelang Berbuka Puasa

Menurut Wahyu Hidayat yang juga Ketua Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional Maupun Daerah.

BACA JUGA:  West Java Traincation: Wisata Kereta Api dengan Sentuhan Budaya dan Edukasi

“kami menuntut birokrasi pemerintahan Kota Bekasi untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat. Oleh karena itu harus segera diambil langkah-langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematik, sehingga tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien,” ucap Wahyu.

Wahyu juga menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi pernah diduga terlibat dalam kasus gratifikasi mantan Wali Kota, dengan telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BACA JUGA:  Sertijab Kepala DLH, Syafri Donny Sirait: Fokus Persoalan Sampah dan Pencemaran Sungai

“Walaupun belum di tetapkan oleh KPK, tapi Junaedi pernah mengembalikan uang serta diperiksa beberapa kali atas dugaan gratifikasi dan TPPU, maka dengan itu kami akan memberikan dukungan kepada Pj. Wali Kota Bekasi Untuk segera melakukan reformasi birokrasi, dan mengganti para ASN yang terlibat dalam kasus tersebut,” tutup Wahyu.

 

Penulis : Sukayat

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Konsisten Terapkan GRC,Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026 

11 September 2026 - 14:05 WIB

Polresta Klaten Bongkar Penyalahgunaan Pertalite, Kerugian Negara Ditaksir Rp378 Juta

10 September 2026 - 16:16 WIB

Nomor Urut 3 di Pilkades Gandamekar, Kempit Programkan Perluasan Lapangan Kerja dan Prioritaskan Warga Gandamekar

9 September 2026 - 17:10 WIB

Kempit

Pilkades Sukadanau, H. Parta Nomor Urut 2 Siap Rangkul Warga dan Benahi Tata Kelola Desa

9 September 2026 - 14:58 WIB

Pilkades Sukadanau

Satpol PP Bandung Intensif Patroli, Warga Diminta Aktif Melapor

8 September 2026 - 15:46 WIB

16 Kg Emas Diduga Ilegal Digagalkan di Bandara Manado

7 September 2026 - 14:33 WIB

Emas Ilegal
Trending di NEWS