Polres Ponorogo Ungkap Motif Tersangka Pembunuhan Direkayasa Korban Kecelakaan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Mei 2024 11:57 WIB ·

Polres Ponorogo Ungkap Motif Tersangka Pembunuhan Direkayasa Korban Kecelakaan


Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satreskrim Polres Ponorogo akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan yang awalnya direkayasa seolah-olah korban mengalami kecelakaan tunggal. Korban, Jiono (37), adalah warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Sebelumnya, Jiono dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal pada 6 April 2024 lalu.

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan SU, yang merupakan tetangga Jiono, sebagai tersangka pembunuhan.

“Motif pelaku adalah karena merasa kesal dengan korban,” ungkap Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka, Kamis (23/5/2024).

BACA JUGA:  Densus 88 Bekali Guru BK Depok Ilmu Cegah Ekstremisme di Sekolah

Iptu Guling menambahkan bahwa sejak awal, korban dan tersangka memiliki masalah pribadi.

“Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa tersangka dan korban sedang dalam pengaruh alkohol,” lanjutnya.

Pada tanggal 6 April 2024, terjadi perkelahian antara tersangka dan korban karena perkataan korban yang menyinggung tersangka, terutama di bawah pengaruh alkohol.

“Mereka berkelahi dengan tangan kosong hingga korban meninggal dunia,” kata Iptu Guling.

BACA JUGA:  Persiapan Penting Bagi Pemudik yang Menggunakan Sepeda Motor

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menyebutkan bahwa berdasarkan berbagai keterangan dari saksi dan keluarga, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Polres Ponorogo juga menurunkan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, termasuk membongkar makam korban.

“Dan akhirnya terbukti bahwa korban adalah korban pembunuhan. Selanjutnya, proses hukum akan terus berjalan,” kata AKBP Anton Prasetyo.

BACA JUGA:  Kebakaran Toko Cat di Cikarang, Damkar Kabupaten Bekasi Terjunkan 20 Unit Mobil Pemadam

Sebelumnya, makam Jiono, warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, dibongkar oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri pada Selasa (21/5/2024).

Pembongkaran makam Jiono dilakukan karena kecurigaan dari pihak keluarga yang awalnya melaporkan kematian Jiono sebagai kecelakaan tunggal.

Namun, keluarga mencurigai bahwa Jiono tewas akibat penganiayaan hingga meninggal dunia.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS