KONTEKSBERITA.com – Proyek pembangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi dipertanyakan. Pasalnya, proyek yang sudah mulai berjalan tersebut terdapat dugaan bahwa tidak ada keterbukaan dari pihak pelaksana proyek pembangunan.
Salah seorang warga setempat, Ebit (54), mengatakan bahwa pembangunan rehab total SDN 03 Cibening Setu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dengan nilai Rp 2.398.520.000.
“Kami berharap pelaksana pembangunan dapat transparan dalam proyek ini, agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, siapa pelaksananya, dan bagaimana Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya,” ujarnya pada Jumat (24/5/2024).
Kepala Sekolah SDN 03, Si’in Sahrudin, juga mengungkapkan hal serupa. Ia berharap pemenang tender atau pelaksana pembangunan di sekolah tersebut melaksanakan proyek sesuai dengan RAB.
“Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi atas realisasi pembangunan rehab SDN 03. Harapan kami, pembangunan ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar,” tuturnya.
Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi terkait pelaksanaan pembangunan, pihak pelaksana tidak berada di lokasi.
“Tadi sih ada, itu kendaraannya masih di parkiran. Mungkin pergi entah ke mana,” ungkap Kiki Ibnuakil, salah satu pekerja di lokasi.
Penulis: Sukayat
*Update Berita Lainnya di Google News.