Disperkimtan Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Publik       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Mei 2024 11:00 WIB ·

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Publik


Fasilitas Publik di Cikarang, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Fasilitas Publik di Cikarang, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi tidak hanya membangun fasilitas publik, tetapi juga memfokuskan upaya untuk menjaga agar fasilitas tersebut tetap terawat dengan baik.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir. Ia menyatakan bahwa dalam proses pembangunan fasilitas publik, masih terdapat oknum-oknum yang cenderung merusak bahkan mencuri barang-barang milik publik, seperti MCB lampu, pagar taman, dan fasilitas lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga fasilitas publik karena pembangunan yang kami lakukan berdasarkan usulan dari masyarakat. Selain itu, anggarannya berasal dari masyarakat yang bersumber dari pajak, kemudian menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ujar Chaidir.

Chaidir juga menjelaskan bahwa untuk menjaga fasilitas seperti Taman Pemakaman Umum, taman, serta penerangan jalan di wilayah perumahan dan permukiman, pihaknya telah menempatkan petugas untuk melakukan perawatan. Perawatan ini dilakukan oleh tenaga harian lepas (THL) yang tersebar di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

“Selain kami melakukan perawatan fasilitas yang ada, tentunya perlu ada kepedulian dari masyarakat dalam menjaga fasilitas publik,” jelasnya.

Chaidir mengungkapkan bahwa meskipun taman lalu lintas telah dibangun sejak lama, kondisi pagarannya sudah ada beberapa yang hilang dan lampu yang dipasang seringkali tidak menyala karena MCB-nya rusak.

“Petugas yang kami sebar di seluruh fasilitas yang dibangun bertugas untuk menjaga dan merawatnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas sarana publik tetap terjaga,” tambahnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satgas PASTI Tutup Ribuan Pinjol Ilegal, Kerugian Capai Rp142 Triliun

27 Juni 2025 - 00:25 WIB

Satgas PASTI

Polda Jawa Timur Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Program MBG

26 Juni 2025 - 12:32 WIB

Polda Jawa Timur

25 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan, Pemilik Masih Buron

25 Juni 2025 - 20:29 WIB

Ladang Ganja Aceh

Diduga Aktivitas Galian C Ilegal Cemari Lingkungan Warga Desa Ciledug Setu

25 Juni 2025 - 09:16 WIB

Galian C Ciledug

Ketua Panitia Apep, SPMB SMAN 1 Setu Bekasi Mengacu Permendikdasmen: Tidak Ada Pungli

24 Juni 2025 - 22:37 WIB

SMAN 1 Setu

Ruislag Jalan Makam Mede Diprotes Warga Desa Mekarwangi

24 Juni 2025 - 20:49 WIB

Ruislag Jalan Makam Mede
Trending di NEWS