Disperkimtan Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Publik       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Mei 2024 11:00 WIB ·

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Publik


Fasilitas Publik di Cikarang, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Fasilitas Publik di Cikarang, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi tidak hanya membangun fasilitas publik, tetapi juga memfokuskan upaya untuk menjaga agar fasilitas tersebut tetap terawat dengan baik.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir. Ia menyatakan bahwa dalam proses pembangunan fasilitas publik, masih terdapat oknum-oknum yang cenderung merusak bahkan mencuri barang-barang milik publik, seperti MCB lampu, pagar taman, dan fasilitas lainnya.

BACA JUGA:  Dukung Timnas, Pemdes Ciledug Gelar Nobar di Halaman Kantor Desa

“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga fasilitas publik karena pembangunan yang kami lakukan berdasarkan usulan dari masyarakat. Selain itu, anggarannya berasal dari masyarakat yang bersumber dari pajak, kemudian menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ujar Chaidir.

Chaidir juga menjelaskan bahwa untuk menjaga fasilitas seperti Taman Pemakaman Umum, taman, serta penerangan jalan di wilayah perumahan dan permukiman, pihaknya telah menempatkan petugas untuk melakukan perawatan. Perawatan ini dilakukan oleh tenaga harian lepas (THL) yang tersebar di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

BACA JUGA:  Keputusan Presiden Perubahan Cuti Bersama Bagi ASN

“Selain kami melakukan perawatan fasilitas yang ada, tentunya perlu ada kepedulian dari masyarakat dalam menjaga fasilitas publik,” jelasnya.

Chaidir mengungkapkan bahwa meskipun taman lalu lintas telah dibangun sejak lama, kondisi pagarannya sudah ada beberapa yang hilang dan lampu yang dipasang seringkali tidak menyala karena MCB-nya rusak.

“Petugas yang kami sebar di seluruh fasilitas yang dibangun bertugas untuk menjaga dan merawatnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas sarana publik tetap terjaga,” tambahnya.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Bakal Tambah Insentif 50 Persen Bagi Semua Pegawai KPU

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kota Bekasi Peringkat 6 Pelayanan Publik Nasional,Bukti Kerja Keras ASN

30 Maret 2026 - 13:34 WIB

Pemerintah Terapkan One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026

29 Maret 2026 - 05:46 WIB

Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Kasus Judol ke Jaksa

28 Maret 2026 - 19:31 WIB

Kasus Judol

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tinjau Command Center KM 29, Pastikan Kesiapan Arus Balik Idulfitri 2026

27 Maret 2026 - 07:37 WIB

Komisi III DPR Bakal Dalami Dugaan Pelecehan oleh Juri Tahfiz Berinisial AM

26 Maret 2026 - 19:55 WIB

Pelecehan Ustadz

Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, Jalur Trans Jawa Kembali Normal

26 Maret 2026 - 01:21 WIB

Jalur Trans Jawa
Trending di NEWS