Menu

Mode Gelap
Presiden Jokowi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda Gedung RS Kemenkes Makassar Diresmikan, Pusat Layanan Kesehatan Wilayah Timur Indonesia Pemdes Muktijaya Setu Giat Bimtek Ketahanan Pangan Pertanian Hidroponik Soal Perpindahan ASN ke IKN, Begini Kata Presiden Jokowi Kadis Perkimtan kabupaten Bekasi Hadiri Acara Pemantauan Area Pengelolaan BMD

NEWS · 20 Agu 2024 14:38 WIB ·

Presiden Jokowi Bakal Tambah Insentif 50 Persen Bagi Semua Pegawai KPU


 Presiden Joko Widodo. (Dok: Istimewa) Perbesar

Presiden Joko Widodo. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden Joko Widodo menambahkan insentif bagi seluruh pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 50 persen karena dianggap sukses dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

Jokowi memuji kinerja KPU yang berhasil menggelar lima pemilihan sekaligus dengan total suara mencapai 164,2 juta.

Meskipun telah menyelesaikan tugas berat tersebut, KPU akan menghadapi tantangan baru, yaitu Pilkada Serentak 2024 dengan total pemilih sekitar 200 juta orang.

“Dengan tugas berat yang diemban KPU, saya mohon maaf, belum ada kenaikan tunjangan insentif sejak 2014. Saya baru mengetahui hal ini kemarin,” ujar Jokowi. Selasa (20/8).

“Setelah saya mengetahuinya kemarin, saya melihat sejak 2014 tidak ada perubahan. Formula kenaikan insentifnya sederhana: dihitung, dihitung, dihitung, dan akhirnya diputuskan kenaikan sebesar 50 persen,” tambahnya.

Jokowi memberikan beberapa catatan kepada KPU dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2024. Ia meminta KPU memastikan data pemilih akurat agar tidak terjadi duplikasi atau kesalahan.

Selain itu, Jokowi menekankan pentingnya pengelolaan logistik pemilu yang baik, serta keamanan dan kesehatan petugas selama pilkada berlangsung.

Ia juga menyoroti potensi kesalahan dalam penghitungan suara yang dapat disebabkan oleh faktor manusia maupun sistem informasi dan teknologi. Jokowi berharap pilkada dapat berlangsung dengan akuntabilitas di setiap prosesnya.

“KPU adalah penjaga utama kualitas demokrasi elektoral. Jadi, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta dengan kehormatan dan integritas,” tegas Jokowi.

Sebelumnya, Indonesia telah melaksanakan dua pemilihan serentak dalam satu tahun kalender untuk pertama kalinya. Pemilu Serentak 2024 akan digelar pada 14 Februari, sedangkan Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November.

Pemilu Serentak mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota. Sementara itu, Pilkada Serentak 2024 akan mencakup 508 pemilihan tingkat kabupaten/kota dan 37 pemilihan tingkat provinsi.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Presiden Jokowi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda

9 September 2024 - 13:38 WIB

MTQ Nasional

Gedung RS Kemenkes Makassar Diresmikan, Pusat Layanan Kesehatan Wilayah Timur Indonesia

8 September 2024 - 18:40 WIB

Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Makasar

Pemdes Muktijaya Setu Giat Bimtek Ketahanan Pangan Pertanian Hidroponik

7 September 2024 - 15:29 WIB

Ketahanan Pangan Desa Muktijaya Setu

Soal Perpindahan ASN ke IKN, Begini Kata Presiden Jokowi

6 September 2024 - 16:30 WIB

Perpindahan ASN ke IKN

Kadis Perkimtan kabupaten Bekasi Hadiri Acara Pemantauan Area Pengelolaan BMD

6 September 2024 - 14:49 WIB

Kadis Perkimtan

Perkuat Sinergitas, PWI Bekasi Raya Sambangi Disdik Kota Bekasi

5 September 2024 - 15:07 WIB

Disdik Kota Bekasi
Trending di NEWS