Puskesmas Cileungsi Diduga Lalai Dalam Pelayanan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 29 Apr 2024 23:07 WIB ·

Puskesmas Cileungsi Diduga Lalai Dalam Pelayanan


Pelayanan Puskesmas Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diduga tutup pada jam 12 siang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pelayanan Puskesmas Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diduga tutup pada jam 12 siang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Persoalan pelayanan kesehatan yang seringkali terjadi di Kabupaten Bogor kini kembali terulang, dimana pelayanan Puskesmas Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diduga hanya sampai jam 12 siang.

Hal tersebut dirasakan oleh Jamaluddin Mansyur, SH aktivis sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bogor Timur pada Senin, (29/04/2024) siang.

Seperti diketahui pelayanan publik seyogyanya berakhir pada pukul 15:00 WIB, namun sangat disayangkan pukul 12:00 WIB Puskesmas Cileungsi sudah tidak bisa membuka pelayanan seperti urus Rujukan.

“Saya bersama pasien yang harus rawat jalan ke RS. Thamrin Cileungsi mau minta surat rujukan berdasarkan surat rujuk balik, namun jam 13:30 siang tadi tidak ada pelayanan” ungkap Jamaluddin Mansyur, SH yang juga berprofesi Advokat.

BACA JUGA:  Pemdes Tamansari Segera Realisasikan Pembangunan Jalan Cibungur

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bogor Timur tersebut sempat emosi saat bertemu salah satu pegawai yang bernama Suci. Dirinya membenarkan bahwa pelayanan membuat Surat Rujukan hanya sampai jam 12 siang.

“Saya temui Suci yang merupakan ASN Kesehatan di Puskesmas Cileungsi, dia bilang tidak ada pelayanan. Suruh datang besok pagi, saya menyesalkan banyak pegawai hanya ngobrol dan tertawa cekikikan dibalik ruang,” terang Jamal yang akrab disapa Kang Ilonk.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Sita Aset Rp13,8 Miliar dari Situs Judol

Sejatinya pelayanan Publik apalagi hal administrasi sebaiknya tetap buka, namun tidak ada pelayanan dan kursi terlihat di tutup ke meja.

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bogor daerah Pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Cileungsi, Beben Suhendar, sempat dihubungi oleh Kang Ilonk untuk memastikan apakah memang benar jadwal pelayanan publik.

“Harusnya ada yang piket,” jelasnya.

Terpisah, Achmad Fathoni, anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKS pun menerangkan kalau pukul 15:00 WIB adalah waktunya pelayanan tutup.

“Iya seharusnya jam 3 sore atau jam 15:00 pelayanan tutup, masa sih tidak ada pelayanan administrasi?” Ungkap Dewan Achmad Fathoni.

BACA JUGA:  Pria di Kota Malang Kuras Uang Korban Rp 69 M, Tersisa Rp 7 Juta

Seperti diketahui, Pelayanan Publik Kabupaten Bogor dalam hal kesehatan seringkali dicederai oleh oknum aparatur sipil negara tersebut.

“Dulu juga pernah ada jenazah dari Rumah Sakit dibawa orang tua pasien naik angkot, pernah ada warga pinjam mobil jenazah tidak di kasih dan lain hal nya di Kabupaten Bogor khususnya di wilayah Bogor Timur,” pungkas Kang Ilonk kepada awak media.

 

Penulis : Gibran
Editor : Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Program Mudik Gratis 2026, Pemprov Jabar Siapkan 3040 Tiket

20 Februari 2026 - 13:57 WIB

Mudik Gratis 2026

Perempuan di Duren Sawit Alami Luka Berat, LBH BYN Kawal Kasus

19 Februari 2026 - 14:24 WIB

RTP Padurenan Diresmikan, Warga Mustika Jaya Sambut Antusias

18 Februari 2026 - 23:11 WIB

Sinergi Jasa Raharja–DAMRI, Keselamatan Penumpang

18 Februari 2026 - 15:46 WIB

Hangatnya Kebersamaan Pokdarwis Kalibaru Menyambut Ramadhan

17 Februari 2026 - 22:44 WIB

Sekelompok Orang Intimidasi Warga Lanjut Usia di Kota Wisata Hingga Paksa Kosongkan Rumah

17 Februari 2026 - 19:19 WIB

Sri Sukarni
Trending di NEWS