Soal Rencana Kegiatan 'Dari Hobi Kita Berbagi' di desa Cikarageman, Kades: Harus di Sosialisasikan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Apr 2024 16:31 WIB ·

Soal Rencana Kegiatan ‘Dari Hobi Kita Berbagi’ di desa Cikarageman, Kades: Harus di Sosialisasikan


Kegiatan Sosial Para Pehobi Sepak Bola di Desa Cikarageman yang Mengusung Tema Dari Hobi Kita Berbagi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kegiatan Sosial Para Pehobi Sepak Bola di Desa Cikarageman yang Mengusung Tema Dari Hobi Kita Berbagi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepala Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Markun Hidayat, menanggapi soal adanya rencana kegiatan para pehobi sepak bola di desa Cikarageman.

Adapun kegiatan itu adalah menggalang dana melalui sepak bola untuk membantu pembangunan Mushola di desa Cikarageman dengan tema “Dari Hobi Kita Berbagi”.

Rencananya kegiatan itu akan dilaksanakan pada Mei 2024 mendatang, dan saat ini panitia tengah melakukan berbagai persiapan.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Seret Korbannya di Cibitung Bekasi

“Kalau tujuannya menggalang dana melalui kegiatan olahraga untuk membantu pembangunan mushola, saya rasa itu hal yg positif,” kata Markun Hidayat, Senin (22/4/2024).

Namun menurutnya, hal itu perlu di sosialisasikan terlebih dahulu kepada semua tim sepak bola yang terlibat.

“Dan harapan saya agar rencana kegiatan ini dapat di sosialisasikan dulu kepada masing-masing tim. Agar pada waktu pelaksanaan benar-benar mereka memahami, dan acaranya berjalan aman serta kondusif,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bareskrim Tetapkan MR sebagai Tersangka Kasus 194 Ribu Ekstasi di Tol Lampung

Markun juga berharap agar kegiatan ini menjadi ajang memperkuat silaturahmi khususnya antar pemuda.

“Dan mereka juga perlu menyadari bahwa ajang ini bukan untuk mencari kemenangan, tapi untuk memperkuat hubungan silaturahmi antar pemuda, dan hasilnya pun akan di sumbangkan untuk pembangunan sarana ibadah”.

“Mudah-mudahan sukses dan ke depan menjadi contoh yang bernilai baik untuk acara-acara pemuda kedepannya,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Pakai Helm Tidak SNI Saat Berkendara, Apakah Tetap Ditilang?

 

Penulis: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kejari Bekasi Bantah Tuduhan Pelecehan Saat Geledah Kasus Dugaan Pungli MCK

8 Juli 2026 - 11:14 WIB

Tri Adhianto Dorong UMKM Lewat Event Jajanan Pasar

8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Plurium Litis Consortium: Ketika Gugatan Kandas karena “Kurang Pihak”

7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Kompolnas Turun ke TKP Gugurnya 3 Polisi Saat Penggrebekan Narkoba di Katingan

7 Juli 2026 - 11:18 WIB

Katingan

Fakta Persidangan: “Uang Rp200 Juta yang ditemukan dan disita KPK bukan dari Sarjan”

7 Juli 2026 - 10:52 WIB

Fakta Sidang Ijon Proyek
Trending di NEWS