Proyek Drainase Jalan Pangkalan 6 Kota Bekasi Diduga Asal Jadi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Apr 2024 16:29 WIB ·

Proyek Drainase Jalan Pangkalan 6 Kota Bekasi Diduga Asal Jadi


Kegiatan Peningkatan saluran Drainase Jl. Pangkalan 6 kelurahan Ciketing Udik (Depan SD Ciketing Udik) tahun 2023. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kegiatan Peningkatan saluran Drainase Jl. Pangkalan 6 kelurahan Ciketing Udik (Depan SD Ciketing Udik) tahun 2023. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kegiatan Peningkatan saluran Drainase Jl. Pangkalan 6 kelurahan Ciketing Udik (Depan SD Ciketing Udik) tahun 2023 yang menelan anggaran sebesar Rp 6.813.398.000,-

Anggaran yang bersumber dari Bantuan DKI Jakarta ini diduga belum efektif untuk menanggulangi banjir di RW 02 kelurahan Ciketing udik.

Saat dimintai keterangan Ketua RW 02, Kelurahan Ciketing Udik, Suro, mengatakan bahwa setiap hujan turun memang selalu terjadi banjir.

BACA JUGA:  Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Empat Tersangka dalam Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar

“Akan tetapi air yang menggenangi jalan Raya pangkalan 6 cepat surut karena pembangunan perbaikan saluran drainase yang dibangun baru mencapai panjangnya 500 meter seharusnya 800 meter,” ujarnya, Kamis (18/4).

Lanjut Suro, kami berharap Pemerintah Kota Bekasi segera melanjutkan pembangunan saluran drainase tahun 2024, untuk antisipasi banjir saat turun hujan.

Proyek Drainase Jalan Pangkalan 6 Kota Bekasi. (Dok: Istimewa)

Sementara ketua Pokja wartawan Kecamatan Bantar gebang, Suryono, mengatakan, peningkatan saluran Drainase di pangkalan 6 diduga tidak efektif atasi banjir di RW 02 kelurahan Ciketing Udik.

BACA JUGA:  Anggota Pokja PWI Setu Diintimidasi Lewat WhatsApp, Dituding Dalang Kasus Hukum, Desak Perlindungan Hukum dari APH

“Kegiatan peningkatan saluran Drainase di pangkalan 6, diduga tidak efektif atasi banjir di RW 02 kelurahan Ciketing Udik. Masyarakat berharap anggaran yang bersumber dari DKI dapat lebih efektif, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat kegiatan tersebut,” ucapnya. Kamis (18/4).

Suryono menjelaskan, bilamana ada perubahan panjang dari Drainase yang dikerjakan, dari 800 m menjadi 500 m tentunya harus ada CCO (Contrak Change Order) yang memuat adanya alasan dalam perubahan kontrak kerja.

BACA JUGA:  Sah! Masa Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun, Berlaku Kapan?

“Anggaran yang bersumber dari Bantuan DKI Jakarta terkhusus untuk kecamatan Bantar gebang setiap tahunnya sangat besar untuk itu masyarakat Bantar Gebang berharap setiap kegiatan yang bersumber dari Bandek dapat terealisasi dengan baik, jangan asal dikerjakan,” pungkasnya.

 

Penulis: Sukayat
Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bawa Botol Bersumbu ke Aksi DPR, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Aksi DPR

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target PAD Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol
Trending di NEWS