Proyek Drainase Jalan Pangkalan 6 Kota Bekasi Diduga Asal Jadi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Apr 2024 16:29 WIB ·

Proyek Drainase Jalan Pangkalan 6 Kota Bekasi Diduga Asal Jadi


Kegiatan Peningkatan saluran Drainase Jl. Pangkalan 6 kelurahan Ciketing Udik (Depan SD Ciketing Udik) tahun 2023. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kegiatan Peningkatan saluran Drainase Jl. Pangkalan 6 kelurahan Ciketing Udik (Depan SD Ciketing Udik) tahun 2023. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kegiatan Peningkatan saluran Drainase Jl. Pangkalan 6 kelurahan Ciketing Udik (Depan SD Ciketing Udik) tahun 2023 yang menelan anggaran sebesar Rp 6.813.398.000,-

Anggaran yang bersumber dari Bantuan DKI Jakarta ini diduga belum efektif untuk menanggulangi banjir di RW 02 kelurahan Ciketing udik.

Saat dimintai keterangan Ketua RW 02, Kelurahan Ciketing Udik, Suro, mengatakan bahwa setiap hujan turun memang selalu terjadi banjir.

BACA JUGA:  Raden Gani Muhamad Hadiri Rakernas Apeksi Ke-XVII Yang Dibuka Oleh Presiden Joko Widodo

“Akan tetapi air yang menggenangi jalan Raya pangkalan 6 cepat surut karena pembangunan perbaikan saluran drainase yang dibangun baru mencapai panjangnya 500 meter seharusnya 800 meter,” ujarnya, Kamis (18/4).

Lanjut Suro, kami berharap Pemerintah Kota Bekasi segera melanjutkan pembangunan saluran drainase tahun 2024, untuk antisipasi banjir saat turun hujan.

Proyek Drainase Jalan Pangkalan 6 Kota Bekasi. (Dok: Istimewa)

Sementara ketua Pokja wartawan Kecamatan Bantar gebang, Suryono, mengatakan, peningkatan saluran Drainase di pangkalan 6 diduga tidak efektif atasi banjir di RW 02 kelurahan Ciketing Udik.

BACA JUGA:  Terjadi Penembakan OTK di Babelan Bekasi, Satu Orang Terluka

“Kegiatan peningkatan saluran Drainase di pangkalan 6, diduga tidak efektif atasi banjir di RW 02 kelurahan Ciketing Udik. Masyarakat berharap anggaran yang bersumber dari DKI dapat lebih efektif, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat kegiatan tersebut,” ucapnya. Kamis (18/4).

Suryono menjelaskan, bilamana ada perubahan panjang dari Drainase yang dikerjakan, dari 800 m menjadi 500 m tentunya harus ada CCO (Contrak Change Order) yang memuat adanya alasan dalam perubahan kontrak kerja.

BACA JUGA:  Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Kasus Judol ke Jaksa

“Anggaran yang bersumber dari Bantuan DKI Jakarta terkhusus untuk kecamatan Bantar gebang setiap tahunnya sangat besar untuk itu masyarakat Bantar Gebang berharap setiap kegiatan yang bersumber dari Bandek dapat terealisasi dengan baik, jangan asal dikerjakan,” pungkasnya.

 

Penulis: Sukayat
Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terima Santunan dari Jasa Raharja

29 April 2026 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Api ke 8 RS

28 April 2026 - 21:21 WIB

DPW PPP Jabar Ambil Alih Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi, Lanjut 29 April di Bandung

28 April 2026 - 16:58 WIB

DPW PPP Jabar

Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi Diundur, Sarif Marhaendi: SC dan OC Tak Ada di Tempat

28 April 2026 - 16:40 WIB

Muscab PPP Kabupaten Bekasi

Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 13:04 WIB

PT KAI Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026 - 00:13 WIB

Trending di NEWS