Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 12 Jun 2026 15:15 WIB ·

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat


Iwan Ridwan, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Iwan Ridwan, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga pertengahan 2026 telah mencapai sekitar Rp1,32 triliun. Untuk menjaga tren positif tersebut, berbagai langkah strategis terus dilakukan guna mengoptimalkan pendapatan daerah di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa salah satu upaya yang saat ini dilakukan adalah pembenahan sistem pencatatan pada alat perekam transaksi (tapping box) yang digunakan oleh sejumlah wajib pajak.

Jika sebelumnya seluruh transaksi tercatat secara gabungan, kini pencatatan dipisahkan berdasarkan jenis objek pajak, seperti restoran, hotel, dan parkir.

BACA JUGA:  Disperkimtan Targetkan Program Rutilahu Rampung Pada November 2023

Menurut Iwan, pemisahan data tersebut bertujuan meningkatkan akurasi pengawasan serta memudahkan evaluasi penerimaan pajak pada masing-masing sektor usaha. Dengan data yang lebih rinci, potensi kebocoran penerimaan dapat diminimalkan dan pengawasan menjadi lebih efektif.

“Selama ini pencatatan dari tapping box masih tergabung. Sekarang kami lakukan pemisahan sesuai objek pajaknya, apakah restoran, hotel, atau tempat parkir. Dengan pemisahan ini pengawasan menjadi lebih jelas dan akurat,” ujarnya.

Selain memperkuat sistem pengawasan, Bapenda juga terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui program jemput bola yang rutin digelar setiap pekan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi desa-desa untuk melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), konsultasi perpajakan, hingga pencetakan ulang SPPT PBB.

BACA JUGA:  Kapolsek Cakung Apresiasi Antusiasme Warga dalam Gerakan Pangan Murah Polri

Program ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada wajib pajak, sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya maupun waktu tambahan untuk mengurus kewajiban perpajakan mereka.

Di tengah berbagai upaya tersebut, Bapenda mengakui bahwa kondisi ekonomi global dan sejumlah dinamika internasional masih memberikan pengaruh terhadap aktivitas ekonomi yang berimbas pada pendapatan daerah.

Untuk semakin mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Bekasi juga tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PAD yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Hasan Basri: Di Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75, Perkuat Sinergi dan Jalin Komunikasi

Iwan menegaskan, Satgas PAD nantinya tidak bertugas melakukan penagihan pajak, melainkan fokus pada pengawasan potensi penerimaan daerah. Sementara proses penagihan tetap menjadi kewenangan Bapenda. Adapun penegakan aturan akan dilakukan secara terpadu bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Di samping itu, Bapenda bersama instansi terkait juga terus menggelar operasi gabungan (Opsgab) yang difokuskan pada penagihan pajak kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan karena sektor kendaraan bermotor menjadi salah satu kontributor penting penerimaan daerah melalui skema opsen pajak.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Polda Metro Tangkap 21 Terduga Perusuh Demo Jakarta

18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Perusuh Demo Jakarta

KDM Fokus Penuhi Layanan Dasar Warga Jabar

18 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Layanan Dasar Warga Jabar
Trending di NEWS