Jakarta Bebas Ganjil Genap Mulai 6-15 April 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 7 Apr 2024 06:24 WIB ·

Jakarta Bebas Ganjil Genap Mulai 6-15 April 2024


Jakarta Bebas Ganjil Genap. (Dok: Istimewa) Perbesar

Jakarta Bebas Ganjil Genap. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta tidak berlaku mulai hari Sabtu (6/4/2024) hingga 15 April 2024, sesuai dengan pengumuman resmi dari X TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.

Hal ini diberlakukan seiring dengan adanya cuti bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, disebutkan bahwa pada Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, aturan ganjil-genap tidak berlaku di Jakarta.

Oleh karena itu, selama periode cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Idul Fitri hingga 15 April 2024, pembatasan ganjil-genap di Jakarta tidak diberlakukan.

Ini berarti pengendara dapat bepergian secara bebas di Jakarta tanpa khawatir terkena tilang akibat pelanggaran ganjil-genap.

“Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan 6 s/d 15 April 2024 Berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” kata akun resmi X TMCPolda Metro.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disbudpora Kabupaten Bekasi Apresiasi Gelaran Forkab III Tahun 2025

27 April 2025 - 17:31 WIB

Forkab III

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kilogram Ganja di Sumatera Barat, Empat Tersangka Diamankan

27 April 2025 - 13:04 WIB

Polda Sumbar

Kapolri Buka Jambore Karhutla Riau 2025

26 April 2025 - 13:05 WIB

Jambore Karhutla

Tiga Pelaku Penipuan Deepfake Gubernur Jawa Timur Ditangkap di Pangandaran

25 April 2025 - 16:39 WIB

Gubernur Jawa Timur

Pemdes Lubangbuaya Setu Ikuti Pendidikan Pembentukan Karakter Perangkat Desa di Secapa AD Bandung

24 April 2025 - 13:16 WIB

Pembentukan karakter perangkat Desa

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diamankan

24 April 2025 - 09:24 WIB

Polda Sulawesi Tengah
Trending di NEWS