Jakarta Bebas Ganjil Genap Mulai 6-15 April 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 7 Apr 2024 06:24 WIB ·

Jakarta Bebas Ganjil Genap Mulai 6-15 April 2024


Jakarta Bebas Ganjil Genap. (Dok: Istimewa) Perbesar

Jakarta Bebas Ganjil Genap. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta tidak berlaku mulai hari Sabtu (6/4/2024) hingga 15 April 2024, sesuai dengan pengumuman resmi dari X TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.

Hal ini diberlakukan seiring dengan adanya cuti bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, disebutkan bahwa pada Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, aturan ganjil-genap tidak berlaku di Jakarta.

BACA JUGA:  Kakorlantas Polri Tinjau Persiapan Jelang Nataru di Jalur Merak Hingga Ketapang

Oleh karena itu, selama periode cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Idul Fitri hingga 15 April 2024, pembatasan ganjil-genap di Jakarta tidak diberlakukan.

Ini berarti pengendara dapat bepergian secara bebas di Jakarta tanpa khawatir terkena tilang akibat pelanggaran ganjil-genap.

“Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan 6 s/d 15 April 2024 Berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” kata akun resmi X TMCPolda Metro.

BACA JUGA:  Lanjutkan Kemeriahan HUT ke-32, BRI-MI Gelar Anniversary Dinner 2024

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Polda Metro Tangkap 21 Terduga Perusuh Demo Jakarta

18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Perusuh Demo Jakarta

KDM Fokus Penuhi Layanan Dasar Warga Jabar

18 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Layanan Dasar Warga Jabar
Trending di NEWS