Menu

Mode Gelap
Data Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Mayoritas Usia Produktif Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Melantik 40 Pejabat Administrator dan Pengawas Oknum RT dan RW Ikut Deklarasi Dukung Paslon Bupati Bekasi Ditindak Bawaslu Hasil Imbang Indonesia Vs Bahrain, Shin Tae-yong: Perlu Evaluasi Keputusan-Keputusan Wasit Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Kendaraan 2024, Segini Biayanya!

NEWS · 5 Apr 2024 22:12 WIB ·

Respon Cepat, Dinas Bina Marga Melalui Tim URC Wilayah III Perbaiki Ruas Jalan Utama Desa Sukaindah


 Tim Unit Reaksi Cepat (URC) wilayah III, merespons cepat aduan masyarakat terkait jalan yang rusak desa Sukaindah. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) wilayah III, merespons cepat aduan masyarakat terkait jalan yang rusak desa Sukaindah. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menyikapi kabar tentang penanaman pohon pisang di jalanan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, melalui tim Unit Reaksi Cepat (URC) wilayah III, merespons cepat aduan masyarakat terkait jalan yang rusak.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Wilayah III Lenggah, pada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Suandi Syahidin, menjelaskan bahwa perbaikan jalan didasarkan pada laporan masyarakat serta peninjauan langsung di lapangan.

Perbaikan jalan dilakukan pada dua titik di Jalan Cabang Pulo Bambu – Sukaindah, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, yang mengalami kerusakan. Tim URC melakukan penambalan pada jalur yang rusak tersebut.

“Ya, kami langsung mengeksekusi perbaikan jalan kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dari warga setempat. Titik pertama memiliki panjang 30 meter dan lebar 5 meter, sedangkan titik kedua memiliki panjang 10 meter dan lebar 3 meter,” ujarnya pada Jumat, (05/04/2024).

Suandi menjelaskan bahwa perbaikan jalan telah selesai dilakukan oleh Tim URC wilayah III dengan melibatkan 10 personel. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman.

Perbaikan jalan ini merupakan komitmen dari Pemkab Bekasi melalui Dinas SDABMBK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jalan Cabang Pulo Bambu – Sukaindah merupakan jalur utama yang menghubungkan dua kecamatan. Saya mengimbau kepada pengendara untuk melaporkan kerusakan jalan ke kecamatan atau dinas, atau melalui pelayanan hotline yang telah disediakan,” tambahnya.

Suandi berharap, Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, melalui Tim URC, dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para pengendara, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

“Harapannya, dengan adanya perbaikan jalan ini, masyarakat dapat puas dengan pelayanan dari kami (Dinas SDBMBK Kabupaten Bekasi),” tutupnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Data Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Mayoritas Usia Produktif

12 Oktober 2024 - 12:32 WIB

Data Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Melantik 40 Pejabat Administrator dan Pengawas

11 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi

Oknum RT dan RW Ikut Deklarasi Dukung Paslon Bupati Bekasi Ditindak Bawaslu

11 Oktober 2024 - 19:42 WIB

Oknum RT RW Ikut Deklarasi Paslon Bupati

Hasil Imbang Indonesia Vs Bahrain, Shin Tae-yong: Perlu Evaluasi Keputusan-Keputusan Wasit

11 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Indonesia vs Bahrain

Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Kendaraan 2024, Segini Biayanya!

10 Oktober 2024 - 12:12 WIB

Perpanjang STNK

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Lebih Dari 5 Juta Batang Rokok Ilegal dan BKC Ilegal Senilai 7,1 Miliar

9 Oktober 2024 - 16:31 WIB

Bea Cukai Bekasi
Trending di NEWS