Respon Cepat, Dinas Bina Marga Melalui Tim URC Wilayah III Perbaiki Ruas Jalan Utama Desa Sukaindah       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Apr 2024 22:12 WIB ·

Respon Cepat, Dinas Bina Marga Melalui Tim URC Wilayah III Perbaiki Ruas Jalan Utama Desa Sukaindah


Tim Unit Reaksi Cepat (URC) wilayah III, merespons cepat aduan masyarakat terkait jalan yang rusak desa Sukaindah. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) wilayah III, merespons cepat aduan masyarakat terkait jalan yang rusak desa Sukaindah. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menyikapi kabar tentang penanaman pohon pisang di jalanan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, melalui tim Unit Reaksi Cepat (URC) wilayah III, merespons cepat aduan masyarakat terkait jalan yang rusak.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Wilayah III Lenggah, pada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Suandi Syahidin, menjelaskan bahwa perbaikan jalan didasarkan pada laporan masyarakat serta peninjauan langsung di lapangan.

BACA JUGA:  Gerakan K3 Harapan Jaya Makin Masif, Lurah Ajak Warga Rutin Gotong Royong dan Siaga Musim Kemarau

Perbaikan jalan dilakukan pada dua titik di Jalan Cabang Pulo Bambu – Sukaindah, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, yang mengalami kerusakan. Tim URC melakukan penambalan pada jalur yang rusak tersebut.

“Ya, kami langsung mengeksekusi perbaikan jalan kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dari warga setempat. Titik pertama memiliki panjang 30 meter dan lebar 5 meter, sedangkan titik kedua memiliki panjang 10 meter dan lebar 3 meter,” ujarnya pada Jumat, (05/04/2024).

BACA JUGA:  Timnas Voli Putri Indonesia Taklukkan Iran 3-1, Akhiri AVC Nations Cup 2025 di Peringkat Kelima

Suandi menjelaskan bahwa perbaikan jalan telah selesai dilakukan oleh Tim URC wilayah III dengan melibatkan 10 personel. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman.

Perbaikan jalan ini merupakan komitmen dari Pemkab Bekasi melalui Dinas SDABMBK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jalan Cabang Pulo Bambu – Sukaindah merupakan jalur utama yang menghubungkan dua kecamatan. Saya mengimbau kepada pengendara untuk melaporkan kerusakan jalan ke kecamatan atau dinas, atau melalui pelayanan hotline yang telah disediakan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Masa Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun, Segini Gajinya!

Suandi berharap, Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, melalui Tim URC, dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para pengendara, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

“Harapannya, dengan adanya perbaikan jalan ini, masyarakat dapat puas dengan pelayanan dari kami (Dinas SDBMBK Kabupaten Bekasi),” tutupnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

ICMI Orda Kabupaten Bekasi Perkuat Peran LPBH ICMI Kawal Pilkades Serentak 2026

5 September 2026 - 23:08 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri

5 September 2026 - 09:43 WIB

Lansia 76 Tahun Jadi Tersangka, Diduga Garap 270 Hektare Hutan untuk Sawit

4 September 2026 - 13:03 WIB

Karhutla di Desa Tasik Tebing Serai

Jasa Marga dan Jasa Raharja Hadirkan Layanan Keselamatan Jalan Tol Berbasis Digital  

4 September 2026 - 11:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Jabar Temui Dirlantas dan Bapenda

3 September 2026 - 11:24 WIB

Total Rp8,65 Miliar Hibah Disbudpora Bekasi 2026 untuk 7 Organisasi, PWI Minta Rincian Dibuka

2 September 2026 - 20:49 WIB

Hibah Disbudpora Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS