Respon Cepat, Dinas Bina Marga Melalui Tim URC Wilayah III Perbaiki Ruas Jalan Utama Desa Sukaindah       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Apr 2024 22:12 WIB ·

Respon Cepat, Dinas Bina Marga Melalui Tim URC Wilayah III Perbaiki Ruas Jalan Utama Desa Sukaindah


Tim Unit Reaksi Cepat (URC) wilayah III, merespons cepat aduan masyarakat terkait jalan yang rusak desa Sukaindah. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) wilayah III, merespons cepat aduan masyarakat terkait jalan yang rusak desa Sukaindah. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menyikapi kabar tentang penanaman pohon pisang di jalanan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi, melalui tim Unit Reaksi Cepat (URC) wilayah III, merespons cepat aduan masyarakat terkait jalan yang rusak.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Wilayah III Lenggah, pada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Suandi Syahidin, menjelaskan bahwa perbaikan jalan didasarkan pada laporan masyarakat serta peninjauan langsung di lapangan.

BACA JUGA:  Pengunggah Foto Megawati Pakai Bikini Dilaporkan ke Polres Indramayu

Perbaikan jalan dilakukan pada dua titik di Jalan Cabang Pulo Bambu – Sukaindah, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, yang mengalami kerusakan. Tim URC melakukan penambalan pada jalur yang rusak tersebut.

“Ya, kami langsung mengeksekusi perbaikan jalan kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dari warga setempat. Titik pertama memiliki panjang 30 meter dan lebar 5 meter, sedangkan titik kedua memiliki panjang 10 meter dan lebar 3 meter,” ujarnya pada Jumat, (05/04/2024).

BACA JUGA:  Disnaker Luncurkan Aplikasi Siap Kerja Karirhub

Suandi menjelaskan bahwa perbaikan jalan telah selesai dilakukan oleh Tim URC wilayah III dengan melibatkan 10 personel. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman.

Perbaikan jalan ini merupakan komitmen dari Pemkab Bekasi melalui Dinas SDABMBK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jalan Cabang Pulo Bambu – Sukaindah merupakan jalur utama yang menghubungkan dua kecamatan. Saya mengimbau kepada pengendara untuk melaporkan kerusakan jalan ke kecamatan atau dinas, atau melalui pelayanan hotline yang telah disediakan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Dua Pelaku Pengeroyok Jurnalis Berhasil Diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota

Suandi berharap, Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, melalui Tim URC, dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi para pengendara, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

“Harapannya, dengan adanya perbaikan jalan ini, masyarakat dapat puas dengan pelayanan dari kami (Dinas SDBMBK Kabupaten Bekasi),” tutupnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Patroli Gabungan di Jakarta Utara, Enam Pemuda Diamankan Polisi

20 Juli 2026 - 15:52 WIB

Brimob Polda Metro Jaya

Satbrimob Polda Kaltim Gelar Aksi Bersih Dukung Gerakan Indonesia Asri

18 Juli 2026 - 11:49 WIB

Satbrimob Polda Kaltim

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Bersama Uang dan Emas Sitaan

17 Juli 2026 - 09:53 WIB

Don Ritto

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang: Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang

Hari Pertama MPLS, Disdik Kabupaten Bekasi Tekankan Sekolah Harus Aman dan Bebas Perpeloncoan

16 Juli 2026 - 14:55 WIB

MPLS Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS