Bapenda Tingkatkan Layanan Digitalisasi Pembayaran Pajak       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Mar 2023 18:27 WIB ·

Bapenda Tingkatkan Layanan Digitalisasi Pembayaran Pajak


Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi. Perbesar

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi.

BEKASI – Tingkatkan layanan digitalisasi perpajakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi luncurkan aplikasi Sapa Bekasi.

Hal ini guna mempermudah pelayanan pajak kepada masyarakat.

Aplikasi tersebut dapat di unduh melalui smartphone sehingga pelayanan pajak dapat lebih efektif dan efisien.

“Globalisasi informasi dan teknologi menghadirkan inovasi baru dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi. Rabu (08/03).

BACA JUGA:  Kadis Perkimtan Hadiri Rapat Pengesahan DPA Tahun 2024

Menurutnya, sektor perpajakan tentu tidak mau ketinggalan untuk mengadopsi teknologi dalam pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Karena pajak memiliki peranan sangat penting bagi pembiayaan pembangunan daerah.

“Oleh karena itu penggalian penerimaan dari sektor pajak daerah harus terus dapat dioptimalkan dengan berbagai sarana,” ujarnya.

BACA JUGA: Kejar Target PAD, Bapenda Kabupaten Bekasi Distribusikan 1,1 Juta SPPT-PBB

Misalnya, kata dia, ekstentifikasi pajak daerah maupun dengan intensifikasi pajak daerah.

BACA JUGA:  Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

Hal ini sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan Korupsi, serta dalam rangka mendukung Program Korsupgah KPK RI.

Dengan melakukan inovasi dan reformasi administrasi perpajakan dengan melakukan pendataan ulang objek pajak yang handal dan Uptudate.

“Pendataan objek PBB-P2 menjadi parameter yang penting untuk optimalisasi penerimaan pajak PBB-P2 sehingga data yang diperoleh dapat digunakan sebagai penyesuaian dalam SPPT PBB-P2 yang diterbitkan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Tugas dan Fungsi Utama Komite Sekolah, Apa Saja?

Dirinya menghimbau seluruh pihak terkait agar selalu bersinergi dan berkomitmen, tingkatkan koordinasi dalam menggali potensi pajak daerah.

Hal itu dilakukan dengan cara mengintesifkan pencapaian SPPT PBB-P2 tahun berjalan.

Selain itu, kata dia, penagihan PBB-P2 sesusai wilayah dan kewenangan masing-masing, sehingga penerimaan yang telah ditetapkan dapat meningkat dari tahun sebelumnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PT KAI Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026 - 00:13 WIB

Tuntut Ganti Rugi, Warga Hentikan Truk Proyek Tol Japek 2 Selatan

27 April 2026 - 17:51 WIB

Proyek Tol Japek 2

Jasa Raharja Gandeng Organda, Dorong Integrasi Data dan Keselamatan Transportasi Nasional

27 April 2026 - 13:26 WIB

Soal Putusa PTUN, KemenPANRB Tegur Keras DLH Kota Bekasi

26 April 2026 - 23:02 WIB

Remaja di Tambun Selatan Diduga Dikeroyok, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

26 April 2026 - 20:27 WIB

Pengeroyokan di Tambun

Pers Bersatu di Bekasi, HPN 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Aksi Sosial

26 April 2026 - 14:24 WIB

Trending di NEWS