Tahun Ini, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bakal Bangun Ribuan Rutilahu dan SPALD-S       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Apr 2024 08:11 WIB ·

Tahun Ini, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bakal Bangun Ribuan Rutilahu dan SPALD-S


Program Rutilahu Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Program Rutilahu Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi membangun ribuan Rutilahu (rumah tidak layak huni) dan jamban.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir menyatakan bahwa pihaknya memiliki program untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, yaitu pembangunan Rutilahu dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) atau pembangunan jamban.

“Pada tahun 2024, terdapat 1.670 penerima manfaat program Rutilahu yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, dengan masing-masing desa memiliki 15 penerima manfaat,” kata Nur Chaidir kepada wartawan pada Selasa, (13/2/2024).

Nur Chaidir menambahkan bahwa untuk memastikan kriteria program Rutilahu, pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa.

Mereka mengirimkan data dan proposal calon penerima manfaat, kemudian pihaknya melakukan survei ke lapangan. Kriteria meliputi kondisi rumah yang tidak layak, kepemilikan tanah, dan tingkat penghasilan masyarakat.

“Program Rutilahu ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi. Kami berharap dapat mendapatkan tambahan anggaran dari APBD Provinsi atau APBN,” tambahnya.

Selain itu, Nur Chaidir menjelaskan bahwa terdapat program pembangunan jamban sebanyak sekira 1.200 pada tahun 2024, dengan anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat.

Program ini juga diharapkan dapat membantu mengatasi kemiskinan ekstrem dan stunting di Kabupaten Bekasi.

“Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Libur Panjang, Jalur Puncak Berlaku Ganjil-Genap Mulai 24 Januari

23 Januari 2025 - 10:36 WIB

Kawasan Puncak Bogor

Prabowo Tegas Bakal Cabut Izin Perusahaan yang Langgar Aturan Lahan dan Hutan

22 Januari 2025 - 18:33 WIB

Prabowo

Polri Bersama Membangun Negeri Melalui Ketahanan Pangan

22 Januari 2025 - 11:54 WIB

Polri Ketahanan Pangan

Pelaku Begal di Setu Bekasi Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Buru 1 DPO

21 Januari 2025 - 19:06 WIB

Begal di Setu

Darto Terpilih Ketua Karang Taruna Desa Mekarwangi Masa Bakti 2025-2030

21 Januari 2025 - 01:23 WIB

Ketua Karang Taruna Mekarwangi

Gelar Musrenbangdes 2026, Pemdes Tamansari Mengacu Program Pemerintah

20 Januari 2025 - 17:47 WIB

Musrenbangdes Tamansari
Trending di NEWS