Klarifikasi Camat Cabangbungin Terkait Surat THR Mengatasnamakan Satpol PP Kecamatan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Apr 2024 20:33 WIB ·

Klarifikasi Camat Cabangbungin Terkait Surat THR Mengatasnamakan Satpol PP Kecamatan


Camat Cabangbungin, Mirtono. (Dok: Istimewa) Perbesar

Camat Cabangbungin, Mirtono. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menyikapi beredarnya surat permohonan partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) yang mengatasnamakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cabangbungin, Camat Cabangbungin yang baru, Mirtono Suherianto memberikan klarifikasi atas viralnya berita tersebut.

Mirtono menegaskan bahwa surat tersebut diduga dibuat oleh oknum yang mengatasnamakan Satpol PP Kecamatan Cabangbungin.

Surat yang beredar tersebut tentu tidak valid, mengingat tidak ada satupun Satpol PP di Kecamatan Cabangbungin.

BACA JUGA:  Kepala DCKTR Kabupaten Bekasi Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan YONTAIPUR

“Di daerah Cabangbungin ini sebenarnya tidak ada pengusaha-pengusaha melainkan daerah pertanian. Terjadi sesuatu hal yang berlebihan dan sebenarnya di sini tidak ada yang meminta-minta THR,” ujarnya dikutip bekasikab.go.id, pada Selasa, (02/04/2024).

Camat Cabangbungin, Mirtono, memastikan bahwa surat tersebut tidak benar dan cacat secara ketentuan. Dilihat dari komposisi surat resmi yang terlalu dibuat-buat dan tidak sesuai dengan standar surat yang diterbitkan oleh institusi pemerintahan.

BACA JUGA:  Giat Jumsih, RT dan RW Bersihkan Jalan Lingkungan Desa Ciledug

“Seperti yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, komposisi suratnya saja dipertanyakan. Kop surat dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, tetapi stempelnya dari Kecamatan Cabangbungin,” jelasnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Raih Penghargaan Top Digital Award 2024

6 Desember 2024 - 13:31 WIB

UPTD PALD Kota Bekasi

Raih Suara Terbanyak, Paslon Ade-Asep Menang di Pilbup Bekasi

6 Desember 2024 - 11:01 WIB

Ade Kuswara Kunang

Kendaraan Pelat Hitam Berpotensi Dilarang Menggunakan BBM Subsidi, Begini Kata Bahlil Lahadalia

5 Desember 2024 - 14:13 WIB

BBM Subsidi

PWI Bekasi Raya Ikuti OKK yang Digelar PWI Jabar di Hotel Horison Bandung

4 Desember 2024 - 19:08 WIB

PWI Bekasi Raya

Usai Viral, Sunhaji Penjual Es Teh Magelang Maafkan Gus Miftah

4 Desember 2024 - 12:22 WIB

Gus Miftah dan Penjual Es Teh

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso Hadiri Seminar Terkait ETLE

3 Desember 2024 - 18:56 WIB

Dirgakkum Korlantas Polri
Trending di NEWS