Klarifikasi Camat Cabangbungin Terkait Surat THR Mengatasnamakan Satpol PP Kecamatan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Apr 2024 20:33 WIB ·

Klarifikasi Camat Cabangbungin Terkait Surat THR Mengatasnamakan Satpol PP Kecamatan


Camat Cabangbungin, Mirtono. (Dok: Istimewa) Perbesar

Camat Cabangbungin, Mirtono. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menyikapi beredarnya surat permohonan partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) yang mengatasnamakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cabangbungin, Camat Cabangbungin yang baru, Mirtono Suherianto memberikan klarifikasi atas viralnya berita tersebut.

Mirtono menegaskan bahwa surat tersebut diduga dibuat oleh oknum yang mengatasnamakan Satpol PP Kecamatan Cabangbungin.

Surat yang beredar tersebut tentu tidak valid, mengingat tidak ada satupun Satpol PP di Kecamatan Cabangbungin.

BACA JUGA:  Gandeng PMI, SMSI Karawang Peringati Hari Jadi SMSI ke- 7 dengan Donor Darah

“Di daerah Cabangbungin ini sebenarnya tidak ada pengusaha-pengusaha melainkan daerah pertanian. Terjadi sesuatu hal yang berlebihan dan sebenarnya di sini tidak ada yang meminta-minta THR,” ujarnya dikutip bekasikab.go.id, pada Selasa, (02/04/2024).

Camat Cabangbungin, Mirtono, memastikan bahwa surat tersebut tidak benar dan cacat secara ketentuan. Dilihat dari komposisi surat resmi yang terlalu dibuat-buat dan tidak sesuai dengan standar surat yang diterbitkan oleh institusi pemerintahan.

BACA JUGA:  Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya Catat 38.738 Pelanggar

“Seperti yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, komposisi suratnya saja dipertanyakan. Kop surat dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, tetapi stempelnya dari Kecamatan Cabangbungin,” jelasnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anthony : Hut Bhayangkara Ke 80,Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

30 Juni 2026 - 21:19 WIB

Tak Perlu Antre Lagi, Perumda Tirta Patriot Bekasi Hadirkan Layanan Digital dalam Genggaman Pelanggan

30 Juni 2026 - 13:38 WIB

Curi Kabel PLN, Dua Pemuda di Kutim Ditangkap Polisi

30 Juni 2026 - 11:15 WIB

Kabel PLN

Puskopkar Kabupaten Bekasi Menggelar Sertifikasi Profesi BNSP untuk Mencetak Pengelola Koperasi yang Profesional Sesuai Regulasi Pemerintah

29 Juni 2026 - 20:32 WIB

PUSKOPKAR

Sidang Ade Kuswara Memanas, Abah Kunang Minta Perhiasan Sitaan KPK Dikembalikan

29 Juni 2026 - 20:17 WIB

Sidang Ade Kuswara

Jasa Raharja Bekasi Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Truk Kontainer, Ahli Waris Korban Meninggal Terima Rp50 Juta

29 Juni 2026 - 18:12 WIB

Trending di NEWS