Klarifikasi Camat Cabangbungin Terkait Surat THR Mengatasnamakan Satpol PP Kecamatan       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 2 Apr 2024 20:33 WIB ·

Klarifikasi Camat Cabangbungin Terkait Surat THR Mengatasnamakan Satpol PP Kecamatan


Camat Cabangbungin, Mirtono. (Dok: Istimewa) Perbesar

Camat Cabangbungin, Mirtono. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menyikapi beredarnya surat permohonan partisipasi Tunjangan Hari Raya (THR) yang mengatasnamakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cabangbungin, Camat Cabangbungin yang baru, Mirtono Suherianto memberikan klarifikasi atas viralnya berita tersebut.

Mirtono menegaskan bahwa surat tersebut diduga dibuat oleh oknum yang mengatasnamakan Satpol PP Kecamatan Cabangbungin.

Surat yang beredar tersebut tentu tidak valid, mengingat tidak ada satupun Satpol PP di Kecamatan Cabangbungin.

BACA JUGA:  Kebakaran Lapak di Kalideres Jakbar, 100 Personel Damkar Dikerahkan

“Di daerah Cabangbungin ini sebenarnya tidak ada pengusaha-pengusaha melainkan daerah pertanian. Terjadi sesuatu hal yang berlebihan dan sebenarnya di sini tidak ada yang meminta-minta THR,” ujarnya dikutip bekasikab.go.id, pada Selasa, (02/04/2024).

Camat Cabangbungin, Mirtono, memastikan bahwa surat tersebut tidak benar dan cacat secara ketentuan. Dilihat dari komposisi surat resmi yang terlalu dibuat-buat dan tidak sesuai dengan standar surat yang diterbitkan oleh institusi pemerintahan.

BACA JUGA:  Proyek Galian Kabel Fiber Optik Bikin Resah Warga Setu

“Seperti yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, komposisi suratnya saja dipertanyakan. Kop surat dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, tetapi stempelnya dari Kecamatan Cabangbungin,” jelasnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bayi Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur  

4 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka   

2 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Korban Pengeroyokan Tanjung Priok Diduga Diculik Sebelum Tewas

1 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Pengeroyokan Tanjung Priok

Anthony Andhika Law Firm Ucapkan Selamat kepada Kapolri Suyudi

1 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Anthony Soroti Hukum dan Keadilan

1 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Trending di NEWS