Pemerintah Pastikan Tidak Ada THR Bagi Tenaga Honorer       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Mar 2024 11:24 WIB ·

Pemerintah Pastikan Tidak Ada THR Bagi Tenaga Honorer


Rapat Penetapan THR Bagi ASN. (Dok: Istimewa) Perbesar

Rapat Penetapan THR Bagi ASN. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah telah memastikan bahwa tenaga honorer dan pegawai perangkat desa tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2024.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, perangkat desa, termasuk kepala desa, bukanlah aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Oleh karena itu, Pemerintah tidak menganggarkan THR untuk kelompok tersebut.

BACA JUGA:  Kunjungan ke Polsek Cikarang Timur, Kapolres Metro Bekasi: Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Meskipun demikian, dalam pengalaman sebelumnya, perangkat desa menerima THR yang anggarannya diambil dari dana desa.

Tito menyatakan bahwa ketentuan ini akan dibahas lebih lanjut dengan asosiasi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menemukan solusi yang tepat.

Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, juga menyatakan bahwa tenaga honorer tidak akan menerima THR dan gaji ke-13, kecuali bagi mereka yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:  Giat Jumsih, RT dan RW Bersihkan Jalan Lingkungan Desa Ciledug

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) berhak menerima pencairan penuh tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

81 Jembatan Merah Putih Dibangun, Akses Warga Sumsel Makin Mudah

13 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Jembatan Merah Putih

Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasa Raharja Percepat Pendataan

13 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Dapat Kesempatan

12 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Magang Nasional

Rp1 Miliar Disalurkan, Baznas Bekasi Geser Pola Bantuan ke Pemberdayaan

11 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Polda Metro Jaya Juara E-Sports Kapolri Cup 2026

11 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Kubu Raya Juara Umum, Kayong Utara Masuk 5 Besar di Penutupan MTQ XXXIV Kalbar

10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Kubu Raya Juara Umum MTQ
Trending di NEWS