Pemerintah Pastikan Tidak Ada THR Bagi Tenaga Honorer       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Mar 2024 11:24 WIB ·

Pemerintah Pastikan Tidak Ada THR Bagi Tenaga Honorer


Rapat Penetapan THR Bagi ASN. (Dok: Istimewa) Perbesar

Rapat Penetapan THR Bagi ASN. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah telah memastikan bahwa tenaga honorer dan pegawai perangkat desa tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2024.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, perangkat desa, termasuk kepala desa, bukanlah aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Oleh karena itu, Pemerintah tidak menganggarkan THR untuk kelompok tersebut.

Meskipun demikian, dalam pengalaman sebelumnya, perangkat desa menerima THR yang anggarannya diambil dari dana desa.

Tito menyatakan bahwa ketentuan ini akan dibahas lebih lanjut dengan asosiasi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menemukan solusi yang tepat.

Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, juga menyatakan bahwa tenaga honorer tidak akan menerima THR dan gaji ke-13, kecuali bagi mereka yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) berhak menerima pencairan penuh tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

4 Desa di Garut Dijadikan Percontohan Desa Bersinar, “Bersih Dari Narkoba”

11 Juli 2025 - 01:00 WIB

Desa Bersinar

Satgas Pangan Polri Periksa Empat Produsen Beras

10 Juli 2025 - 19:48 WIB

Produsen Beras

Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Disambut Hangat di Istana Planalto, Brasilia

10 Juli 2025 - 12:08 WIB

Kunjungan Presiden ke Brasilia

Pemerintah Siapkan 9.000 Laptop Untuk Mendukung Program Sekolah Rakyat

10 Juli 2025 - 01:36 WIB

Laptop Sekolah Rakyat

Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Sragen, Satu Tersangka Ditangkap

9 Juli 2025 - 23:27 WIB

Pupuk Palsu Sragen

Kades Ragemanunggal Sambut Baik Langkah Polsek Setu Dalam Pemanfaatan Lahan untuk Ketahanan Pangan

9 Juli 2025 - 17:22 WIB

Kades Ragemanunggal Polsek Setu
Trending di NEWS