Pemerintah Pastikan Tidak Ada THR Bagi Tenaga Honorer       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Mar 2024 11:24 WIB ·

Pemerintah Pastikan Tidak Ada THR Bagi Tenaga Honorer


Rapat Penetapan THR Bagi ASN. (Dok: Istimewa) Perbesar

Rapat Penetapan THR Bagi ASN. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah telah memastikan bahwa tenaga honorer dan pegawai perangkat desa tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2024.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, perangkat desa, termasuk kepala desa, bukanlah aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Oleh karena itu, Pemerintah tidak menganggarkan THR untuk kelompok tersebut.

BACA JUGA:  Kepala BKN Minta Penetapan CASN Segara Diproses Oleh Instansi Pusat dan Daerah

Meskipun demikian, dalam pengalaman sebelumnya, perangkat desa menerima THR yang anggarannya diambil dari dana desa.

Tito menyatakan bahwa ketentuan ini akan dibahas lebih lanjut dengan asosiasi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menemukan solusi yang tepat.

Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, juga menyatakan bahwa tenaga honorer tidak akan menerima THR dan gaji ke-13, kecuali bagi mereka yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:  Miris! Bocah 14 Tahun Asal Cianjur Dijadikan Budak Seks di Tangerang

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) berhak menerima pencairan penuh tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol

Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM

13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Trending di NEWS