Miris! Bocah 14 Tahun Asal Cianjur Dijadikan Budak Seks di Tangerang       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 23 Jul 2023 11:31 WIB ·

Miris! Bocah 14 Tahun Asal Cianjur Dijadikan Budak Seks di Tangerang


Ilustrasi Budak. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Budak. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang bocah berusia 14 tahun yang berasal dari Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dijadikan budak seks di Tangerang, Banten.

Tatang (48), paman dari korban, menceritakan bahwa keponakannya menghubunginya melalui telepon dan mengungkapkan kejadian yang dialaminya.

“Keponakan saya mendapatkan handphone dari salah satu tamu yang merasa kasihan padanya. Itulah yang memungkinkannya untuk berkomunikasi lagi dengan keluarga,” ujarnya dilansir kompas.com, Kamis (20/7/2023).

Tatang menjelaskan bahwa ponsel milik bocah tersebut dirampas oleh terduga pelaku, dan sang keponakan seringkali mengalami perlakuan yang tidak layak.

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Lubangbuaya Gelar Halalbihalal, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades

“Setiap kali berbicara melalui telepon, keponakan saya sering menerima tindakan kekerasan, baik dari pria hidung belang yang menjadi tamu di tempat tersebut, maupun dari para mucikarinya,” tambahnya.

Kejadian ini bermula ketika SB, yang berusia 14 tahun, diajak oleh temannya untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Surabaya pada tahun 2021.

Namun, setelah tiba di Surabaya, SB malah dijadikan pemandu lagu.

BACA JUGA:  Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD Sebagai Plt Menko Polhukam

“Saat berada di Surabaya, dia memberi kabar bahwa dia bukan menjadi ART seperti yang dijanjikan, melainkan dipekerjakan sebagai pemandu lagu. SB berusaha pulang, tetapi selalu dicegah dan akhirnya dibawa ke Tangerang,” jelas Tatang.

Setibanya di Tangerang, SB malah disekap bersama beberapa perempuan lain di sebuah tempat dan dijual kepada pria hidung belang.

“Dia sering mendapatkan tindakan kekerasan, tidak diberikan uang, dan dilarang keluar dari kamar. Konon, ada sekitar 10 perempuan seumurannya yang juga disekap dan dijadikan budak seks,” ungkap Tatang.

BACA JUGA:  Fredy Pratama, DPO Bandar Narkoba Jaringan Internasional

Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Korban, Fanfan Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan ke Mapolres Cianjur terkait remaja wanita yang menjadi korban perdagangan orang.

“Laporan resmi akan segera disampaikan, kami masih menunggu kedatangan orang tua korban ke Cianjur. Kami dan keluarga korban berharap agar pihak kepolisian segera menyelidiki dan menuntaskan kasus ini,” kata Fanfan Nugraha.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Rusak

30 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Bekasi

Malam Puncak HUT ke-81 RI di Harapan Jaya, Warga Kompak dan Guyub

30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Butuh Uang Beli Sabu, Dua Pria Bunuh Driver Taksi Online

29 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Pembunuhan Driver Online

Bareskrim Bongkar Kasino Ilegal di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

28 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Casino di Sukoharjo

Di AIIF 2026, Dirut Jasa Raharja Paparkan Masa Depan Perlindungan Publik Berbasis AI 

28 Agustus 2026 - 11:46 WIB

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa, Hasyim Djojohadikusumo: Jakarta Tetap Aman

28 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Pokja Newsroom Jaga Desa
Trending di NEWS