Miris! Bocah 14 Tahun Asal Cianjur Dijadikan Budak Seks di Tangerang       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 23 Jul 2023 11:31 WIB ·

Miris! Bocah 14 Tahun Asal Cianjur Dijadikan Budak Seks di Tangerang


Ilustrasi Budak. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Budak. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang bocah berusia 14 tahun yang berasal dari Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dijadikan budak seks di Tangerang, Banten.

Tatang (48), paman dari korban, menceritakan bahwa keponakannya menghubunginya melalui telepon dan mengungkapkan kejadian yang dialaminya.

“Keponakan saya mendapatkan handphone dari salah satu tamu yang merasa kasihan padanya. Itulah yang memungkinkannya untuk berkomunikasi lagi dengan keluarga,” ujarnya dilansir kompas.com, Kamis (20/7/2023).

Tatang menjelaskan bahwa ponsel milik bocah tersebut dirampas oleh terduga pelaku, dan sang keponakan seringkali mengalami perlakuan yang tidak layak.

BACA JUGA:  Rekening Penampung Uang Narkoba Dibongkar, Residivis Kembali Ditangkap

“Setiap kali berbicara melalui telepon, keponakan saya sering menerima tindakan kekerasan, baik dari pria hidung belang yang menjadi tamu di tempat tersebut, maupun dari para mucikarinya,” tambahnya.

Kejadian ini bermula ketika SB, yang berusia 14 tahun, diajak oleh temannya untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Surabaya pada tahun 2021.

Namun, setelah tiba di Surabaya, SB malah dijadikan pemandu lagu.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Hasan Basri: Di Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75, Perkuat Sinergi dan Jalin Komunikasi

“Saat berada di Surabaya, dia memberi kabar bahwa dia bukan menjadi ART seperti yang dijanjikan, melainkan dipekerjakan sebagai pemandu lagu. SB berusaha pulang, tetapi selalu dicegah dan akhirnya dibawa ke Tangerang,” jelas Tatang.

Setibanya di Tangerang, SB malah disekap bersama beberapa perempuan lain di sebuah tempat dan dijual kepada pria hidung belang.

“Dia sering mendapatkan tindakan kekerasan, tidak diberikan uang, dan dilarang keluar dari kamar. Konon, ada sekitar 10 perempuan seumurannya yang juga disekap dan dijadikan budak seks,” ungkap Tatang.

BACA JUGA:  Satgas Tindak Laksanakan Sterilisasi di Beberapa Lokasi Prioritas Menjelang Idul Fitri 1446 H

Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Korban, Fanfan Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan ke Mapolres Cianjur terkait remaja wanita yang menjadi korban perdagangan orang.

“Laporan resmi akan segera disampaikan, kami masih menunggu kedatangan orang tua korban ke Cianjur. Kami dan keluarga korban berharap agar pihak kepolisian segera menyelidiki dan menuntaskan kasus ini,” kata Fanfan Nugraha.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

GKPI Rajeg

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan  

12 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap, Airsoft Gun Disita

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Resmob Polda Jabar

Jasa Raharja Salurkan 50 Alat Bantu bagi Penyintas Kecelakaa

9 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Pantau Peningkatan Jalan dan Drainase di Perum Bumi Citra Lestari Cikarang

8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Perumahan Bumi Citra Lestari

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih
Trending di NEWS