Miris! Bocah 14 Tahun Asal Cianjur Dijadikan Budak Seks di Tangerang       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 23 Jul 2023 11:31 WIB ·

Miris! Bocah 14 Tahun Asal Cianjur Dijadikan Budak Seks di Tangerang


Ilustrasi Budak. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Budak. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang bocah berusia 14 tahun yang berasal dari Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dijadikan budak seks di Tangerang, Banten.

Tatang (48), paman dari korban, menceritakan bahwa keponakannya menghubunginya melalui telepon dan mengungkapkan kejadian yang dialaminya.

“Keponakan saya mendapatkan handphone dari salah satu tamu yang merasa kasihan padanya. Itulah yang memungkinkannya untuk berkomunikasi lagi dengan keluarga,” ujarnya dilansir kompas.com, Kamis (20/7/2023).

Tatang menjelaskan bahwa ponsel milik bocah tersebut dirampas oleh terduga pelaku, dan sang keponakan seringkali mengalami perlakuan yang tidak layak.

BACA JUGA:  Polsek Setu Laksanakan OKJ, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

“Setiap kali berbicara melalui telepon, keponakan saya sering menerima tindakan kekerasan, baik dari pria hidung belang yang menjadi tamu di tempat tersebut, maupun dari para mucikarinya,” tambahnya.

Kejadian ini bermula ketika SB, yang berusia 14 tahun, diajak oleh temannya untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Surabaya pada tahun 2021.

Namun, setelah tiba di Surabaya, SB malah dijadikan pemandu lagu.

BACA JUGA:  Raih Suara Terbanyak, Paslon Ade-Asep Menang di Pilbup Bekasi

“Saat berada di Surabaya, dia memberi kabar bahwa dia bukan menjadi ART seperti yang dijanjikan, melainkan dipekerjakan sebagai pemandu lagu. SB berusaha pulang, tetapi selalu dicegah dan akhirnya dibawa ke Tangerang,” jelas Tatang.

Setibanya di Tangerang, SB malah disekap bersama beberapa perempuan lain di sebuah tempat dan dijual kepada pria hidung belang.

“Dia sering mendapatkan tindakan kekerasan, tidak diberikan uang, dan dilarang keluar dari kamar. Konon, ada sekitar 10 perempuan seumurannya yang juga disekap dan dijadikan budak seks,” ungkap Tatang.

BACA JUGA:  Dinas SDABMBK Bekasi Luncurkan Aplikasi “Ir. Berdasi” untuk Pemantauan Infrastruktur Air Terintegrasi

Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Korban, Fanfan Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan ke Mapolres Cianjur terkait remaja wanita yang menjadi korban perdagangan orang.

“Laporan resmi akan segera disampaikan, kami masih menunggu kedatangan orang tua korban ke Cianjur. Kami dan keluarga korban berharap agar pihak kepolisian segera menyelidiki dan menuntaskan kasus ini,” kata Fanfan Nugraha.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS