Pengentasan Kemiskinan Tahun 2024, Disperkimtan Siapkan Ini       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Mar 2024 11:02 WIB ·

Pengentasan Kemiskinan Tahun 2024, Disperkimtan Siapkan Ini


Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi mengalokasikan dana sebesar Rp33 miliar untuk mengatasi kemiskinan melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 1.655 titik yang tersebar di 23 kecamatan, 180 desa, dan 7 kelurahan.

Nur Chaidir, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa program rutilahu dianggarkan sebagai langkah untuk mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA:  Pengelolaan Lahan Parkir Tokma Toserba Cibitung Diduga Ilegal

Melalui inisiatif ini, setiap perbaikan rutilahu senilai Rp.20 juta per penerima manfaat bertujuan memberikan dorongan positif.

Harapannya, anggaran ini dapat didukung oleh partisipasi keluarga secara gotong royong.

“Alhamdulillah, program rutilahu ini dapat membantu mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem. Minimal, melalui program ini, dukungan pemerintah dapat memberikan insentif kepada saudara dan tetangga penerima manfaat, sehingga pembangunan rutilahu dapat berlangsung lebih baik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Sita Rp75 Miliar Dari Kasus Judi Online

Chaidir menambahkan bahwa tujuan program rutilahu adalah memberikan manfaat kepada masyarakat agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak.

Selain itu, diharapkan program ini dapat memberikan pengaruh positif terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat, karena adanya dukungan pemerintah dalam menyediakan bantuan tempat tinggal.

“Terdapat beberapa aspek yang perlu dipenuhi untuk menyelesaikan masalah sosial. Oleh karena itu, kami di Dinas Teknis berusaha membantu melalui penyediaan tempat tinggal yang layak,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Dirjen Dukcapil Beri Penjelasan soal Pencatatan Nama Minimal Dua Kata

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Advokat Kantor Hukum Madjid & Partners Siap Mengawal & Mendukung untuk Kemenangan Mahmud Al-Hushori sebagai Kepala Desa Setia Darma 2026-2034

24 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Kepala Desa Setia Darma

Polsek Setu Gelar OKJ di Perbatasan Setu–Cimuning, Amankan 1 Motor Bodong

23 Agustus 2026 - 12:57 WIB

OKJ Polsek Setu

PN Cikarang Tegas, Nyumarno Cs Tetap Ditahan

20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 64 Kg Sisik Trenggiling

20 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Penyelundupan Sisik Trenggiling

Pelatihan SIM Persampahan, Universitas Borobudur Dorong KISUCI Kelola Sampah Berbasis Digital

20 Agustus 2026 - 00:13 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026 

19 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Trending di NEWS