Pengentasan Kemiskinan Tahun 2024, Disperkimtan Siapkan Ini       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Mar 2024 11:02 WIB ·

Pengentasan Kemiskinan Tahun 2024, Disperkimtan Siapkan Ini


Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi mengalokasikan dana sebesar Rp33 miliar untuk mengatasi kemiskinan melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 1.655 titik yang tersebar di 23 kecamatan, 180 desa, dan 7 kelurahan.

Nur Chaidir, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa program rutilahu dianggarkan sebagai langkah untuk mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA:  Polda NTT Giat Operasi Penumpasan Premanisme: Tidak Ada Tempat bagi Preman

Melalui inisiatif ini, setiap perbaikan rutilahu senilai Rp.20 juta per penerima manfaat bertujuan memberikan dorongan positif.

Harapannya, anggaran ini dapat didukung oleh partisipasi keluarga secara gotong royong.

“Alhamdulillah, program rutilahu ini dapat membantu mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem. Minimal, melalui program ini, dukungan pemerintah dapat memberikan insentif kepada saudara dan tetangga penerima manfaat, sehingga pembangunan rutilahu dapat berlangsung lebih baik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemdes Ciledug Gelar Acara Maulid dengan Tema “Meneguhkan Semangat Kebersamaan dengan Meneladani Akhlak Rosulullah SAW"

Chaidir menambahkan bahwa tujuan program rutilahu adalah memberikan manfaat kepada masyarakat agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak.

Selain itu, diharapkan program ini dapat memberikan pengaruh positif terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat, karena adanya dukungan pemerintah dalam menyediakan bantuan tempat tinggal.

“Terdapat beberapa aspek yang perlu dipenuhi untuk menyelesaikan masalah sosial. Oleh karena itu, kami di Dinas Teknis berusaha membantu melalui penyediaan tempat tinggal yang layak,” pungkasnya.

BACA JUGA:  KPU Kab Bekasi Tetapkan 854 DCT Anggota DPRD Pemilu 2024

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Komisi V DPR RI Tinjau Flyover Bulak Kapal, Pemkot Bekasi Dorong Percepatan Infrastruktur

24 Mei 2026 - 10:36 WIB

Kades dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemilihan BPD Lubangbuaya Berjalan Lancar dan Kondusif

23 Mei 2026 - 18:58 WIB

Pemilihan BPD Lubangbuaya

Perjalanan Kharis Gultom dari Akademisi hingga Pengarang Lagu

23 Mei 2026 - 17:06 WIB

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Mei 2026 - 12:23 WIB

Harkitnas 2026 Momentum Penguatan Pelayanan yang Adaptif dan Responsif

22 Mei 2026 - 08:57 WIB

Jamaludin Usung Transparansi dan Kesejahteraan Warga

21 Mei 2026 - 10:12 WIB

Trending di NEWS