Pengentasan Kemiskinan Tahun 2024, Disperkimtan Siapkan Ini       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Mar 2024 11:02 WIB ·

Pengentasan Kemiskinan Tahun 2024, Disperkimtan Siapkan Ini


Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi mengalokasikan dana sebesar Rp33 miliar untuk mengatasi kemiskinan melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 1.655 titik yang tersebar di 23 kecamatan, 180 desa, dan 7 kelurahan.

Nur Chaidir, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa program rutilahu dianggarkan sebagai langkah untuk mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA:  Holding Ultra Mikro Jadi Sumber Pertumbuhan Baru

Melalui inisiatif ini, setiap perbaikan rutilahu senilai Rp.20 juta per penerima manfaat bertujuan memberikan dorongan positif.

Harapannya, anggaran ini dapat didukung oleh partisipasi keluarga secara gotong royong.

“Alhamdulillah, program rutilahu ini dapat membantu mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem. Minimal, melalui program ini, dukungan pemerintah dapat memberikan insentif kepada saudara dan tetangga penerima manfaat, sehingga pembangunan rutilahu dapat berlangsung lebih baik,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pesan Dedi Mulyadi untuk Warga: Nikah Sederhana Tanpa Maksa Berutang

Chaidir menambahkan bahwa tujuan program rutilahu adalah memberikan manfaat kepada masyarakat agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak.

Selain itu, diharapkan program ini dapat memberikan pengaruh positif terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat, karena adanya dukungan pemerintah dalam menyediakan bantuan tempat tinggal.

“Terdapat beberapa aspek yang perlu dipenuhi untuk menyelesaikan masalah sosial. Oleh karena itu, kami di Dinas Teknis berusaha membantu melalui penyediaan tempat tinggal yang layak,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Nah Loh! 2 Oknum Satpol PP Makasar Dibebastugaskan Usai Minum Miras di Kantor Camat

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kejari Bekasi Bantah Tuduhan Pelecehan Saat Geledah Kasus Dugaan Pungli MCK

8 Juli 2026 - 11:14 WIB

Tri Adhianto Dorong UMKM Lewat Event Jajanan Pasar

8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Plurium Litis Consortium: Ketika Gugatan Kandas karena “Kurang Pihak”

7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Kompolnas Turun ke TKP Gugurnya 3 Polisi Saat Penggrebekan Narkoba di Katingan

7 Juli 2026 - 11:18 WIB

Katingan

Fakta Persidangan: “Uang Rp200 Juta yang ditemukan dan disita KPK bukan dari Sarjan”

7 Juli 2026 - 10:52 WIB

Fakta Sidang Ijon Proyek
Trending di NEWS