KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi mengalokasikan dana sebesar Rp33 miliar untuk mengatasi kemiskinan melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 1.655 titik yang tersebar di 23 kecamatan, 180 desa, dan 7 kelurahan.
Nur Chaidir, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa program rutilahu dianggarkan sebagai langkah untuk mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem.
Melalui inisiatif ini, setiap perbaikan rutilahu senilai Rp.20 juta per penerima manfaat bertujuan memberikan dorongan positif.
Harapannya, anggaran ini dapat didukung oleh partisipasi keluarga secara gotong royong.
“Alhamdulillah, program rutilahu ini dapat membantu mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem. Minimal, melalui program ini, dukungan pemerintah dapat memberikan insentif kepada saudara dan tetangga penerima manfaat, sehingga pembangunan rutilahu dapat berlangsung lebih baik,” ujarnya.
Chaidir menambahkan bahwa tujuan program rutilahu adalah memberikan manfaat kepada masyarakat agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak.
Selain itu, diharapkan program ini dapat memberikan pengaruh positif terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat, karena adanya dukungan pemerintah dalam menyediakan bantuan tempat tinggal.
“Terdapat beberapa aspek yang perlu dipenuhi untuk menyelesaikan masalah sosial. Oleh karena itu, kami di Dinas Teknis berusaha membantu melalui penyediaan tempat tinggal yang layak,” pungkasnya.
Editor: Uje
*Update Berita Lainnya di Google News.