Nah Loh! 2 Oknum Satpol PP Makasar Dibebastugaskan Usai Minum Miras di Kantor Camat       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 22 Agu 2023 09:42 WIB ·

Nah Loh! 2 Oknum Satpol PP Makasar Dibebastugaskan Usai Minum Miras di Kantor Camat


Ilustrasi Minuman Keras. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Minuman Keras. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dikenal dengan inisial SM dan AMD, diduga terlibat dalam kegiatan mengonsumsi minuman keras (miras) di Kantor Camat Wajo. Kedua individu tersebut telah diambil tindakan tugasnya.

“Meskipun mereka mengakui bahwa mereka minum minuman keras dari awal hingga akhir tanpa adanya efek mabuk, hal tersebut tetap merupakan pelanggaran. Kami tidak memberikan izin untuk tindakan tersebut, dan karenanya kami telah mengambil tindakan untuk mengambil mereka dari tugas,” tegas Plt Kasatpol PP Kota Makassar seperti dilaporkan oleh detikSulsel.

BACA JUGA:  Sikap Resmi SMSI Soal Perjanjian Dagang RI–AS Ditentukan di Rapimnas

Dua anggota Satpol PP tersebut diketahui tengah mengonsumsi minuman keras di Kantor Camat Wajo, yang beralamat di Jalan Sarappo No.54, Kelurahan Melayu Baru, Kecamatan Wajo, Makassar, pada hari Minggu (20/8). Saat itu, mereka sedang melaksanakan tugas.

“Mereka membeli miras dan diminum di kantor (Camat Wajo) dengan alasan bahwa itu adalah obat,” jelasnya.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Sumatra-Bekasi-Bali, Sita 2 Kilogram Sabu dan Tangkap 5 Pengedar

Ikhsan menjelaskan bahwa tindakan kedua anggota tersebut menjadi viral setelah foto-foto mereka sedang minum minuman keras beredar di media sosial.

Awalnya, keduanya mengirim foto tersebut ke dalam grup jaga internal di Satpol PP.

“Salah satu dari mereka mengirimkan foto tersebut ke dalam grup jaga internal mereka. Sayangnya, kami tidak tahu siapa yang membocorkan informasi tersebut sehingga menjadi viral dan itulah saat berita mengenai pesta minuman keras tersebut menyebar. Oleh karena itu, kami telah melakukan interogasi pada mereka dan mengambil tindakan yang sesuai kemarin,” terangnya.

BACA JUGA:  Ainsyam Ditunjuk Sebagai Ketua DPC GPN 08 Bekasi Kota Oleh DPD GPN 08 Jabar

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Harwan Muldidarmawan Raih In-House Counsel Elite 2026, Jasa Raharja Fokus Jaga Kepercayaan Publik

20 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bedah 267 Rutilahu, Bantuan Naik Rp40 Juta

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Rutilahu Kabupaten Bekasi

Polsek Setu Gelar Pisah Sambut Kapolsek dari AKP Usep Aramsyah ke AKP Hotma Napitupulu

20 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Setu

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol Ngawi–Kertosono KM 616 A  

19 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi Targetkan 8 Kursi DPRD

17 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Sarif Marhaendi

INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional  

17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Trending di NEWS