Nah Loh! 2 Oknum Satpol PP Makasar Dibebastugaskan Usai Minum Miras di Kantor Camat       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Agu 2023 09:42 WIB ·

Nah Loh! 2 Oknum Satpol PP Makasar Dibebastugaskan Usai Minum Miras di Kantor Camat


Ilustrasi Minuman Keras. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Minuman Keras. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dikenal dengan inisial SM dan AMD, diduga terlibat dalam kegiatan mengonsumsi minuman keras (miras) di Kantor Camat Wajo. Kedua individu tersebut telah diambil tindakan tugasnya.

“Meskipun mereka mengakui bahwa mereka minum minuman keras dari awal hingga akhir tanpa adanya efek mabuk, hal tersebut tetap merupakan pelanggaran. Kami tidak memberikan izin untuk tindakan tersebut, dan karenanya kami telah mengambil tindakan untuk mengambil mereka dari tugas,” tegas Plt Kasatpol PP Kota Makassar seperti dilaporkan oleh detikSulsel.

BACA JUGA:  Garda Pasundan DPC Cikarang Barat Sambut Ramadan 1446 H dengan Penuh Sukacita: Marhaban Ya Ramadan

Dua anggota Satpol PP tersebut diketahui tengah mengonsumsi minuman keras di Kantor Camat Wajo, yang beralamat di Jalan Sarappo No.54, Kelurahan Melayu Baru, Kecamatan Wajo, Makassar, pada hari Minggu (20/8). Saat itu, mereka sedang melaksanakan tugas.

“Mereka membeli miras dan diminum di kantor (Camat Wajo) dengan alasan bahwa itu adalah obat,” jelasnya.

BACA JUGA:  Ketum Garda Bekasi Ucapkan Selamat Kepada Paslon Bupati Bekasi Terpilih, Samsudin: Semoga Amanah

Ikhsan menjelaskan bahwa tindakan kedua anggota tersebut menjadi viral setelah foto-foto mereka sedang minum minuman keras beredar di media sosial.

Awalnya, keduanya mengirim foto tersebut ke dalam grup jaga internal di Satpol PP.

“Salah satu dari mereka mengirimkan foto tersebut ke dalam grup jaga internal mereka. Sayangnya, kami tidak tahu siapa yang membocorkan informasi tersebut sehingga menjadi viral dan itulah saat berita mengenai pesta minuman keras tersebut menyebar. Oleh karena itu, kami telah melakukan interogasi pada mereka dan mengambil tindakan yang sesuai kemarin,” terangnya.

BACA JUGA:  Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lansia 76 Tahun Jadi Tersangka, Diduga Garap 270 Hektare Hutan untuk Sawit

4 September 2026 - 13:03 WIB

Karhutla di Desa Tasik Tebing Serai

Jasa Marga dan Jasa Raharja Hadirkan Layanan Keselamatan Jalan Tol Berbasis Digital  

4 September 2026 - 11:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Jabar Temui Dirlantas dan Bapenda

3 September 2026 - 11:24 WIB

Total Rp8,65 Miliar Hibah Disbudpora Bekasi 2026 untuk 7 Organisasi, PWI Minta Rincian Dibuka

2 September 2026 - 20:49 WIB

Hibah Disbudpora Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat  

2 September 2026 - 11:44 WIB

Bebas Pungli, PKL Pasar Baru Bekasi Dijamin Dapat Tarif Resmi

2 September 2026 - 10:04 WIB

Trending di NEWS