Pesan Dedi Mulyadi untuk Warga: Nikah Sederhana Tanpa Maksa Berutang       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Apr 2026 11:37 WIB ·

Pesan Dedi Mulyadi untuk Warga: Nikah Sederhana Tanpa Maksa Berutang


KDM jadi Saksi Nikah Massal di Kota Depok. (Dok: Istimewa) Perbesar

KDM jadi Saksi Nikah Massal di Kota Depok. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dedi Mulyadi menghadiri pernikahan massal sederhana yang digelar di KUA Pusaka, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, pada Selasa (21/4/2026). Dalam acara tersebut, ia turut menjadi saksi bagi lima pasangan yang melangsungkan akad nikah.

Dalam sambutannya, Dedi mengingatkan para suami agar menjaga dan memperlakukan istri dengan baik setelah menikah. Ia juga menekankan pentingnya membangun rumah tangga tanpa beban utang.

Salah satu pengantin, Faza Febrianto, mengaku bahagia sekaligus terkejut karena momen pernikahannya dihadiri langsung oleh gubernur dan wali kota.

BACA JUGA:  Laga Pembuka Group F Kualifikasi Piala Asia, Timnas U17 Kalahkan Kuwait 1-0

Ia menyebut seluruh kebutuhan acara telah difasilitasi, sementara dirinya hanya menyiapkan mas kawin berupa cincin emas dua gram. Dana yang telah dikumpulkan bersama pasangan pun rencananya akan disimpan sebagai modal usaha.

Hal serupa disampaikan pasangan lain, Sailan dan Nurul Ramadhani. Mereka berharap program pernikahan sederhana ini bisa terus berlanjut karena dinilai sangat membantu masyarakat.

Sailan, yang bekerja sebagai pedagang tape singkong, memberikan mas kawin berupa cincin emas seberat satu gram.

BACA JUGA:  Desa Kertarahayu Resmi Gelar Pembentukan Panitia Pilkades 2026-2034

Dalam kegiatan tersebut, setiap pasangan memperoleh berbagai bantuan, mulai dari peralatan rumah tangga hingga fasilitas menginap di hotel berbintang selama dua hari.

Selain itu, bank bjb juga memberikan tabungan untuk uang muka rumah, yang ditambah dukungan dari Pemerintah Kota Depok.

Dedi menegaskan bahwa dana bantuan tersebut tidak boleh digunakan untuk kebutuhan konsumtif, melainkan harus dimanfaatkan sebagai langkah awal memiliki atau memperbaiki rumah.

“Uang tabungan tidak boleh dibelanjakan tapi untuk DP rumah, yang sudah punya rumah untuk renovasi. Yang rumahnya tidak layak huni nanti akan direnovasi, dapat bantuan dari Kementerian PKP senilai Rp20 juta,” kata KDM.

BACA JUGA:  Seminar PWI Bekasi Raya Tegaskan Etika, Hukum, dan Nalar Sehat Jurnalisme di Era Digital

Menurutnya, masyarakat tidak perlu memaksakan diri menggelar pernikahan mewah hingga berujung utang, terutama mengingat tingginya angka warga Jawa Barat yang terjerat pinjaman online.

Ia berharap konsep pernikahan sederhana ini bisa menjadi solusi agar pasangan baru memulai kehidupan tanpa beban finansial.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi 

27 Juli 2026 - 17:47 WIB

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Sita 1,26 Juta Liter Minyak

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Polda Sumsel

BPN Kota Bekasi: Proses Roya Alih Media Analog ke Elektronik Butuh Waktu 1 Bulan

24 Juli 2026 - 10:59 WIB

Roya Alih Media Analog

Kapolri dan Direktur FBI Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Direktur FBI

Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Genjot Edukasi Keselamatan Pelajar

23 Juli 2026 - 19:58 WIB

Advocat Senior Anthony : Anak Indonesia Harus Melek Hukum Sejak Dini

23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Trending di NEWS