Pesan Dedi Mulyadi untuk Warga: Nikah Sederhana Tanpa Maksa Berutang       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Apr 2026 11:37 WIB ·

Pesan Dedi Mulyadi untuk Warga: Nikah Sederhana Tanpa Maksa Berutang


KDM jadi Saksi Nikah Massal di Kota Depok. (Dok: Istimewa) Perbesar

KDM jadi Saksi Nikah Massal di Kota Depok. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dedi Mulyadi menghadiri pernikahan massal sederhana yang digelar di KUA Pusaka, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, pada Selasa (21/4/2026). Dalam acara tersebut, ia turut menjadi saksi bagi lima pasangan yang melangsungkan akad nikah.

Dalam sambutannya, Dedi mengingatkan para suami agar menjaga dan memperlakukan istri dengan baik setelah menikah. Ia juga menekankan pentingnya membangun rumah tangga tanpa beban utang.

Salah satu pengantin, Faza Febrianto, mengaku bahagia sekaligus terkejut karena momen pernikahannya dihadiri langsung oleh gubernur dan wali kota.

BACA JUGA:  Penyaluran Bansos Akan Dihentikan Sementara, Ini Kata Wamendagri

Ia menyebut seluruh kebutuhan acara telah difasilitasi, sementara dirinya hanya menyiapkan mas kawin berupa cincin emas dua gram. Dana yang telah dikumpulkan bersama pasangan pun rencananya akan disimpan sebagai modal usaha.

Hal serupa disampaikan pasangan lain, Sailan dan Nurul Ramadhani. Mereka berharap program pernikahan sederhana ini bisa terus berlanjut karena dinilai sangat membantu masyarakat.

Sailan, yang bekerja sebagai pedagang tape singkong, memberikan mas kawin berupa cincin emas seberat satu gram.

BACA JUGA:  139 Orang Kena Tipu Calo Kerja di Karawang, Pelaku Pakai Trik Ini untuk Jerat Korban

Dalam kegiatan tersebut, setiap pasangan memperoleh berbagai bantuan, mulai dari peralatan rumah tangga hingga fasilitas menginap di hotel berbintang selama dua hari.

Selain itu, bank bjb juga memberikan tabungan untuk uang muka rumah, yang ditambah dukungan dari Pemerintah Kota Depok.

Dedi menegaskan bahwa dana bantuan tersebut tidak boleh digunakan untuk kebutuhan konsumtif, melainkan harus dimanfaatkan sebagai langkah awal memiliki atau memperbaiki rumah.

“Uang tabungan tidak boleh dibelanjakan tapi untuk DP rumah, yang sudah punya rumah untuk renovasi. Yang rumahnya tidak layak huni nanti akan direnovasi, dapat bantuan dari Kementerian PKP senilai Rp20 juta,” kata KDM.

BACA JUGA:  Polsek Cikarang Barat Serahkan Bantuan Kursi Roda & Sembako untuk Anak Disabilitas di Cibitung

Menurutnya, masyarakat tidak perlu memaksakan diri menggelar pernikahan mewah hingga berujung utang, terutama mengingat tingginya angka warga Jawa Barat yang terjerat pinjaman online.

Ia berharap konsep pernikahan sederhana ini bisa menjadi solusi agar pasangan baru memulai kehidupan tanpa beban finansial.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

22 April 2026 - 13:22 WIB

Bekasi Siapkan Proyek Sampah Jadi Listrik, Tri Adhianto Teken PKS

22 April 2026 - 00:58 WIB

Dendam Lama Picu Penikaman Nus Kei

21 April 2026 - 16:51 WIB

Penikaman Nus Kei

Dua Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Hingga Tewas Ditangkap, Polisi Dalami Motif

20 April 2026 - 11:44 WIB

Ketua DPC Golkar Malra

12 Ribu Warga Meriahkan Festival Adu Bedug dan Dondang Mustika Jaya

19 April 2026 - 23:46 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

19 April 2026 - 17:55 WIB

Trending di NEWS