KONTEKSBERITA.com – Pada tanggal 14 Januari 2024, masyarakat Indonesia akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu). Bagi para calon pemilih, sangat penting untuk memeriksa status Daftar Pemilih Tetap (DPT). Cek DPT bisa dilakukan secara online.
DPT merupakan daftar yang berisi nama-nama warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam pemilihan umum atau pemilihan lainnya.
DPT digunakan sebagai acuan untuk menentukan siapa yang berhak memberikan suara pada hari pemilihan.
Penting bagi kita untuk mengetahui status DPT guna memastikan bahwa kita dapat berpartisipasi dalam proses pemilihan umum dan memberikan suara.
Hak suara adalah hak dasar dalam sistem demokrasi, dan dengan mengetahui status DPT, kita dapat memastikan bahwa hak ini terjaga.
Untuk mengetahui atau memeriksa DPT menjelang Pemilu 2024, tidak perlu repot mendatangi kantor kelurahan, kecamatan, atau KPU di daerah masing-masing.
Kini, KPU mempermudah pemilih dengan memungkinkan pemeriksaan status DPT secara online.
Anda bisa mengecek DPT secara online melalui laptop atau dengan mudah melalui handphone.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek DPT online KPU:
– Kunjungi laman resmi KPU di cekdptonline.kpu.go.id
– Masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri.
– Klik Tombol Pencarian.
Apabila telah terdaftar, informasi seperti nama lengkap, nomor DPT, dan alamat TPS akan muncul.
Selain itu, bagi yang ingin memastikan status DPT juga bisa langsung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum terdekat.
Demikianlah cara mudah untuk mengecek DPT online melalui handphone Anda.
Pastikan Anda terdaftar untuk Pemilu 2024 agar dapat menyalurkan hak suara. Jangan lupa untuk datang ke TPS pada 14 Februari dan mencoblos calon yang Anda pilih.
Editor: Uje
*Update Berita Terbaru di Google News.