Damkar Kabupaten Bekasi: Waspada Kebakaran di Musim Kemarau       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 8 Mei 2023 14:36 WIB ·

Damkar Kabupaten Bekasi: Waspada Kebakaran di Musim Kemarau


Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi. (Doc: Istimewa) Perbesar

Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi. (Doc: Istimewa)

Konteksberita.com Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran, terutama di musim kemarau.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Hasan Basri, meminta warga untuk lebih berhati-hati, terutama bagi mereka yang tinggal di bangunan sederhana hingga bangunan dua lantai.

Hasan juga mengingatkan bahwa kebun kosong dengan banyak rumput kering di wilayah Kabupaten Bekasi merupakan titik rawan kebakaran.

BACA JUGA:  LSM Garda Bekasi Siap Kawal Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi

“Rumput kering dan ilalang sangat mudah terbakar di musim panas, sehingga warga diminta untuk tidak membuang puntung rokok atau benda panas sembarangan di lahan kering untuk mencegah terjadinya kebakaran,” kata Hasan Basri.

Kesiapan masyarakat, lanjut Hasan, menghadapi musim kemarau juga sangat penting, terutama bagi mereka yang tinggal di rumah minim pengawasan.

“Warga diminta untuk memeriksa instalasi listrik, kabel, dan alat elektronik yang dimiliki untuk menghindari korsleting yang dapat menyebabkan kebakaran,” ujarnya.

BACA JUGA:  Damkar Kabupaten Bekasi Siap Suplai Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Damkar Kabupaten Bekasi rutin melakukan sosialisasi dan menyebarkan surat edaran ke berbagai perusahaan hingga ke tingkat desa.

Selain itu, Damkar Kabupaten Bekasi juga menyiagakan tim di 10 posko pemadam kebakaran selama 24 jam, di antaranya di Tarumajaya, Metland Tambun Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Timur, dan Cikarang Selatan.

BACA JUGA:  Tokoh Masyarakat Apresiasi Bupati Bekasi Realisasikan Pembangunan Jembatan Manunggal Sasak Sadang

“Tim Damkar Kabupaten Bekasi akan siaga piket selama 24 jam di tiap pletonnya. Jika terjadi kebakaran atau ada informasi dari masyarakat, tim akan segera meluncur ke TKP untuk memadamkan api,” paparnya.

“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kebakaran dan kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran,” pungkasnya.

 

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS