Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Perusahaan ke Karyawan Kembali Terjadi di Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 26 Jan 2024 21:51 WIB ·

Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Perusahaan ke Karyawan Kembali Terjadi di Bekasi


Pelaporan Kasus Dugaan Pelecehan Karyawan di PT. Bumjin Elektronic Indonesia Tekno. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pelaporan Kasus Dugaan Pelecehan Karyawan di PT. Bumjin Elektronic Indonesia Tekno. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Di Kabupaten Bekasi, terjadi kasus dugaan pelecehan terhadap seorang karyawan di PT. Bumjin Elektronic Indonesia Tekno.

Korban, yang baru bekerja 3 bulan, telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi bersama pengacaranya.

Dalam laporan polisi (LP/B/172/I/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/ POLDA METRO JAYA) tanggal 18 Januari 2024, korban dan kuasa hukumnya melaporkan General Manager PT. Bumjin Elektronic Indonesia Tekno (Inisial P) yang diduga melakukan tindak pidana asusila.

BACA JUGA:  Jalin Hubungan Gelap, Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kebun Karet

Adapun pasal yang disangkakan adalah pasal 281 KUHP jo pasal 6 B Undang-Undang No. 12 tahun 2022 tentang TPKS.

“Benar kami bersama klien kami telah membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana Asusila yang diduga dilakukan oleh Inisial (P) Selaku General Manager PT. Bumjin Elektronic Indonesia Tekno tertanggal 18 Januari 2024,” jelas Aris di Unit PPA Polres Metro Bekasi, pada Jum’at (26/1/2024).

BACA JUGA:  Kadis Perkimtan Salurkan Bantuan Torn dan Air Bersih di Sukawangi

Aris Widodo, SH, kuasa hukum korban, menyampaikan bahwa pemeriksaan perdana dilakukan pada Jum’at, 26 Januari 2024, di Unit PPA Polres Metro Bekasi.

Dalam pemeriksaan tersebut, korban dan kuasa hukum memberikan kronologis serta bukti-bukti kepada penyidik.

Arifin, S.H, menekankan pentingnya memeriksa sekitar 5 orang saksi yang menyaksikan insiden tersebut.

Menanggapi hal ini, Arifin, SH, menghimbau agar peristiwa serupa tidak terulang dan mengingatkan bahwa perempuan sebagai pekerja seharusnya dihormati dan dimuliakan.

BACA JUGA:  SUKET Dilarang, Dirjen Dukcapil: Blangko KTP-el di Bulan November Masih Tersedia Cukup

Meskipun demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait kasus dugaan pelecehan asusila ini.

 

Editor: Uje

*Update Berita Terbaru di Google News.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri
Trending di NEWS