KONTEKSBERITA.com – Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menerima kunjungan Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko, beserta PJU Puspom TNI di Gedung Utama Korlantas Polri, Jakarta (24/01).
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Aan menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas kerjasama dalam penanganan penegakkan hukum di bidang lalu lintas dan permasalahan lainnya.
“Kita bersama-sama melakukan operasi bersama terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan,” ujar Kakorlantas.
Kakorlantas juga menambahkan bahwa TNI-Polri bersinergi untuk menindak aparat penegak hukum yang melanggar aturan lalu lintas.
“Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anggota Polri dan TNI, sementara penegakan hukum untuk anggota TNI dilakukan oleh teman-teman dari pusat TNI,” terang Irjen Pol Aan.
Menurutnya, kolaborasi kedua belah pihak yang terjalin selama ini cukup baik, dan ia berharap ke depan setiap permasalahan dapat diselesaikan bersama.
“Support dari TNI kepada Korlantas selama ini sudah cukup baik, kita akan lebih mengintensifkan kerjasama ini ke depan sehingga permasalahan-permasalahan tersebut dapat diselesaikan bersama-sama,” jelas Aan.
Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko, berharap dengan adanya kolaborasi TNI-Polri, lalu lintas Indonesia khususnya di Jakarta akan lebih tertib, dan penegakkan hukum tidak pandang bulu, baik masyarakat maupun aparat akan mendapatkan sanksi jika melanggar aturan saat berkendara di jalan.
“Kita ingin lalu lintas di Indonesia, khususnya di Jakarta, menjadi lebih tertib. Sebagai anggota TNI, tidak ada privilege atau hak khusus untuk berlalu lintas; kita sama dengan masyarakat pada umumnya,” ujar dia.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri beserta jajaran telah menggelar Courtesy Call ke Puspom TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu (17/1).
Dalam pertemuan itu, Kakorlantas Polri mengajak Danpuspom TNI untuk bersama-sama menjalin hubungan baik dalam fungsi penegakkan hukum lalu lintas, termasuk memperkuat fungsi ETLE.
Editor: Uje
Sumber: Humas Polri
*Update Berita Terbaru di Google News.