Polres Subang Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol ATM dengan Las, Sita Rp200 Juta       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 26 Mei 2025 16:22 WIB ·

Polres Subang Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol ATM dengan Las, Sita Rp200 Juta


Polres Subang menangkap lima orang pelaku spesialis pembobolan mesin ATM. (Dok: Istimewa) Perbesar

Polres Subang menangkap lima orang pelaku spesialis pembobolan mesin ATM. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil menangkap lima orang pelaku spesialis pembobolan mesin ATM pada Minggu (25/5/2025) dini hari sekitar pukul 05.20 WIB.

Para pelaku, yang diketahui merupakan residivis, ditangkap tak lama setelah melancarkan aksinya terhadap mesin ATM milik Bank BJB di wilayah Purwadadi, Kabupaten Subang.

Kelima tersangka yang diamankan adalah AS (46), AK (41), MIY (36), SR (47), dan SIY (35). Mereka berhasil dibekuk saat berusaha melarikan diri melalui Jalan Cigugur, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.

BACA JUGA:  Peran Serta Jaga Kondusivitas Wilayah, Bupati Apresiasi Aliansi Ormas Bekasi

Modus operandi para pelaku terbilang nekat. Mereka memotong bagian mesin ATM menggunakan alat las, lalu merobohkan dan mengangkut mesin tersebut dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam bernomor polisi B-1768-EOV.

Setelah itu, mesin dibongkar kembali menggunakan las untuk mengambil uang di dalamnya.

Kapolres Subang melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) menyampaikan bahwa dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya: satu unit mesin las, tabung oksigen berukuran 50 kilogram, tabung gas elpiji 3 kilogram, satu unit mesin ATM, satu mobil Daihatsu Xenia, serta uang tunai sekitar Rp200 juta.

BACA JUGA:  Tabung Gas Meledak di Tebet, 2 Tewas dan 6 Terluka

Dari hasil interogasi, para pelaku juga mengaku telah melakukan tindak kejahatan lainnya, seperti pencurian rokok di gerai Alfamart di wilayah Compreng, Subang dua minggu sebelumnya, serta pembobolan mesin ATM milik Bank Sinarmas di Bekasi sekitar satu bulan lalu.

Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Subang untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Dugaan Tindakan Rekayasa dan Manipulasi Proses PAW BPD Cibening Setu Bekasi

Pihak kepolisian juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan mencari barang bukti tambahan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan dan profesionalisme Polres Subang dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan 

16 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Pokja Wartawan Setu dan Prabu Peduli Lingkungan Ikuti Aksi Solidaritas Wartawan di Pemkab Bekasi

15 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Pokja Wartawan Setu

Cegah Sampah Liar, UPTD Kebersihan Bekasi Utara Turun ke Perbatasan

15 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

GKPI Rajeg

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan  

12 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap, Airsoft Gun Disita

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Resmob Polda Jabar
Trending di NEWS