Nah Lho! Caleg di Bondowoso Rela Jual Ginjal Rp300 Juta untuk Biaya Kampanye       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Jan 2024 10:46 WIB ·

Nah Lho! Caleg di Bondowoso Rela Jual Ginjal Rp300 Juta untuk Biaya Kampanye


Caleg di Bondowoso Rela Jual Ginjal untuk Biaya Kampanye. (Dok: Istimewa) Perbesar

Caleg di Bondowoso Rela Jual Ginjal untuk Biaya Kampanye. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Calon anggota legislatif (caleg) di Bondowoso, Jawa Timur, bernama Erfin Dewi Sudanto, telah menyatakan kesiapannya menjual ginjal untuk membiayai kampanye Pemilu 2024.

Erfin, yang merupakan caleg PAN nomor urut 9 untuk DPRD Bondowoso di Dapil I (Kecamatan Kota, Tenggarang, dan Wonosari), mengungkapkan langkah ekstrem ini karena melihat kondisi demokrasi di Indonesia yang dianggapnya memprihatinkan.

BACA JUGA:  Sudah Beli iPhone 16? Siap-Siap IMEI Bakal Kena Blokir

“Langkah ini terpaksa saya lakukan. Sebab, saya melihat kondisi demokrasi di Indonesia saat ini memprihatinkan,” ungkap Erfin mengutip detik.com, Selasa (16/1).

Ia menggunakan berbagai cara, seperti door to door dan aplikasi pesan singkat, untuk menawarkan ginjal kepada warga atau kenalan.

Meskipun hingga saat ini belum ada peminat, Erfin mengakui bahwa ia membutuhkan minimal Rp300 juta untuk kebutuhan kampanye, termasuk pembuatan alat peraga seperti spanduk, baliho, dan poster.

BACA JUGA:  Polri Ungkap TPPO Sindikat Jual Beli Bayi

Erfin percaya bahwa uang sangat diperlukan untuk memperoleh dukungan dari konstituennya, yang menurutnya cenderung memilih caleg yang memberikan uang.

Dengan total pemilih sebanyak 607.928 orang di Bondowoso pada Pemilu 2024, Erfin akan bersaing di Dapil I dengan lima kecamatan yang mencakup Bondowoso, Tenggarang, dan Wonosari.

 

Editor: Uje
Sumber: CNN Indonesia

*Update Berita Terbaru di Google News.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Seluruh Korban KRL Tersantuni Oleh Jasa Raharja

30 April 2026 - 18:24 WIB

Polsek Cikarang Barat Gelar Police Go To School di SMKN 1 Cikarang Barat, Imbau Siswa Hindari Tawuran dan Narkoba

30 April 2026 - 10:37 WIB

Polsek Cikarang Barat

Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terima Santunan dari Jasa Raharja

29 April 2026 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Api ke 8 RS

28 April 2026 - 21:21 WIB

DPW PPP Jabar Ambil Alih Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi, Lanjut 29 April di Bandung

28 April 2026 - 16:58 WIB

DPW PPP Jabar

Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi Diundur, Sarif Marhaendi: SC dan OC Tak Ada di Tempat

28 April 2026 - 16:40 WIB

Muscab PPP Kabupaten Bekasi
Trending di NEWS