3 Kepala Desa di Bogor Ditangkap Kasus Korupsi Dana Samisade       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Jan 2024 11:16 WIB ·

3 Kepala Desa di Bogor Ditangkap Kasus Korupsi Dana Samisade


Ilustrasi Korupsi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Korupsi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polres Bogor telah menangkap Tatang, Kepala Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, atas dugaan korupsi dana bantuan program satu miliar satu desa (Samisade).

Tatang menjadi kepala desa ketiga di Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus korupsi dana Samisade sepanjang tahun 2023.

“Kades Cidokom diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi atau Tipikor, dengan kerugian sekitar Rp 598.128.977. Tersangka telah ditahan sejak sebulan lalu, yaitu pada Desember 2023,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Teguh Kumara dilansir Tempo.co pada Senin, (15/1/24)

BACA JUGA:  Remaja di Tambun Selatan Diduga Dikeroyok, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Dari berbagai informasi yang diterima, Tatang diduga melakukan korupsi terhadap dana bantuan keuangan Samisade selama dua tahun anggaran, yaitu pada tahun 2021 dan 2022. Informasi ini diungkap dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Bogor.

Tatang dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 8 dan Subsider Pasal 3 juncto Pasal 8 UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA:  Kades Tamansari Setu Imbau Warga Jaga Keamanan Wilayah Pada Masa Mudik Lebaran

“Berkas Tatang telah kami limpahkan dan sedang dalam penelitian Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Cibinong. Sementara itu, tersangka kami tahan di ruang tahanan Mako Polres Bogor,” kata Teguh.

Selain Tatang, dua kepala desa lain di Bogor yang terlibat dalam kasus korupsi adalah Nur Hakim, Kades Tonjong, dan Adang, Kades Krangan.

BACA JUGA:  Bapenda Kabupaten Bekasi Terus Berinovasi Tingkatkan PAD

Nur Hakim diduga merugikan negara sekitar Rp 501 juta, sementara Adang diduga merugikan negara sekitar Rp 1,2 miliar.

 

Editor: Uje
Sumber: Tempo.co

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KDM Beri Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Usai Cetak Hattrick Juara

4 Juni 2026 - 18:01 WIB

Bonus Persib

Sidang Ijon Proyek Bekasi, Pengacara Soroti Kesaksian Kontradiktif Pejabat

3 Juni 2026 - 12:19 WIB

Sidang Ijon Proyek

Jasa Raharja Perkuat Layanan Berbasis Nilai Pancasila di Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 - 08:48 WIB

Anthony :Momentum Hari Pancasila, Generasi Muda Didorong Jaga Konstitusi dan Persatuan

1 Juni 2026 - 02:36 WIB

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Trending di NEWS