3 Kepala Desa di Bogor Ditangkap Kasus Korupsi Dana Samisade       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Jan 2024 11:16 WIB ·

3 Kepala Desa di Bogor Ditangkap Kasus Korupsi Dana Samisade


Ilustrasi Korupsi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Korupsi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polres Bogor telah menangkap Tatang, Kepala Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, atas dugaan korupsi dana bantuan program satu miliar satu desa (Samisade).

Tatang menjadi kepala desa ketiga di Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus korupsi dana Samisade sepanjang tahun 2023.

“Kades Cidokom diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi atau Tipikor, dengan kerugian sekitar Rp 598.128.977. Tersangka telah ditahan sejak sebulan lalu, yaitu pada Desember 2023,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Teguh Kumara dilansir Tempo.co pada Senin, (15/1/24)

BACA JUGA:  Kadis Perkimtan kabupaten Bekasi Hadiri Acara Pemantauan Area Pengelolaan BMD

Dari berbagai informasi yang diterima, Tatang diduga melakukan korupsi terhadap dana bantuan keuangan Samisade selama dua tahun anggaran, yaitu pada tahun 2021 dan 2022. Informasi ini diungkap dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Bogor.

Tatang dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 8 dan Subsider Pasal 3 juncto Pasal 8 UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA:  Yamarlin Hulu Terpilih Pimpin AWPI DKI Jakarta Periode 2026-2031 Hasil MUSDALUB III

“Berkas Tatang telah kami limpahkan dan sedang dalam penelitian Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Cibinong. Sementara itu, tersangka kami tahan di ruang tahanan Mako Polres Bogor,” kata Teguh.

Selain Tatang, dua kepala desa lain di Bogor yang terlibat dalam kasus korupsi adalah Nur Hakim, Kades Tonjong, dan Adang, Kades Krangan.

BACA JUGA:  TPA Burangkeng Setu di Tutup Warga dan Aktivis, Tuntut Kadis LH Kabupaten Bekasi Bertanggungjawab

Nur Hakim diduga merugikan negara sekitar Rp 501 juta, sementara Adang diduga merugikan negara sekitar Rp 1,2 miliar.

 

Editor: Uje
Sumber: Tempo.co

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri

5 September 2026 - 09:43 WIB

Lansia 76 Tahun Jadi Tersangka, Diduga Garap 270 Hektare Hutan untuk Sawit

4 September 2026 - 13:03 WIB

Karhutla di Desa Tasik Tebing Serai

Jasa Marga dan Jasa Raharja Hadirkan Layanan Keselamatan Jalan Tol Berbasis Digital  

4 September 2026 - 11:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Jabar Temui Dirlantas dan Bapenda

3 September 2026 - 11:24 WIB

Total Rp8,65 Miliar Hibah Disbudpora Bekasi 2026 untuk 7 Organisasi, PWI Minta Rincian Dibuka

2 September 2026 - 20:49 WIB

Hibah Disbudpora Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat  

2 September 2026 - 11:44 WIB

Trending di NEWS