Menu

Mode Gelap
Data Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Mayoritas Usia Produktif Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Melantik 40 Pejabat Administrator dan Pengawas Oknum RT dan RW Ikut Deklarasi Dukung Paslon Bupati Bekasi Ditindak Bawaslu Hasil Imbang Indonesia Vs Bahrain, Shin Tae-yong: Perlu Evaluasi Keputusan-Keputusan Wasit Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Kendaraan 2024, Segini Biayanya!

NEWS · 16 Jan 2024 11:16 WIB ·

3 Kepala Desa di Bogor Ditangkap Kasus Korupsi Dana Samisade


 Ilustrasi Korupsi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Korupsi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polres Bogor telah menangkap Tatang, Kepala Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, atas dugaan korupsi dana bantuan program satu miliar satu desa (Samisade).

Tatang menjadi kepala desa ketiga di Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus korupsi dana Samisade sepanjang tahun 2023.

“Kades Cidokom diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi atau Tipikor, dengan kerugian sekitar Rp 598.128.977. Tersangka telah ditahan sejak sebulan lalu, yaitu pada Desember 2023,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Teguh Kumara dilansir Tempo.co pada Senin, (15/1/24)

Dari berbagai informasi yang diterima, Tatang diduga melakukan korupsi terhadap dana bantuan keuangan Samisade selama dua tahun anggaran, yaitu pada tahun 2021 dan 2022. Informasi ini diungkap dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Bogor.

Tatang dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 8 dan Subsider Pasal 3 juncto Pasal 8 UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Berkas Tatang telah kami limpahkan dan sedang dalam penelitian Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Cibinong. Sementara itu, tersangka kami tahan di ruang tahanan Mako Polres Bogor,” kata Teguh.

Selain Tatang, dua kepala desa lain di Bogor yang terlibat dalam kasus korupsi adalah Nur Hakim, Kades Tonjong, dan Adang, Kades Krangan.

Nur Hakim diduga merugikan negara sekitar Rp 501 juta, sementara Adang diduga merugikan negara sekitar Rp 1,2 miliar.

 

Editor: Uje
Sumber: Tempo.co

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Data Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Mayoritas Usia Produktif

12 Oktober 2024 - 12:32 WIB

Data Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Melantik 40 Pejabat Administrator dan Pengawas

11 Oktober 2024 - 20:01 WIB

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi

Oknum RT dan RW Ikut Deklarasi Dukung Paslon Bupati Bekasi Ditindak Bawaslu

11 Oktober 2024 - 19:42 WIB

Oknum RT RW Ikut Deklarasi Paslon Bupati

Hasil Imbang Indonesia Vs Bahrain, Shin Tae-yong: Perlu Evaluasi Keputusan-Keputusan Wasit

11 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Indonesia vs Bahrain

Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Kendaraan 2024, Segini Biayanya!

10 Oktober 2024 - 12:12 WIB

Perpanjang STNK

Bea Cukai Bekasi Musnahkan Lebih Dari 5 Juta Batang Rokok Ilegal dan BKC Ilegal Senilai 7,1 Miliar

9 Oktober 2024 - 16:31 WIB

Bea Cukai Bekasi
Trending di NEWS