Waspada! Marak Modus Penipuan Baru Kuras Rekening       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Des 2023 19:20 WIB ·

Waspada! Marak Modus Penipuan Baru Kuras Rekening


Ilustrasi Modus Penipuan Kuras Rekening. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Modus Penipuan Kuras Rekening. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengawasi tindakan modus penipuan terkait pelunasan kredit yang tengah marak di Indonesia.

Umumnya, pelaku menargetkan individu yang memiliki riwayat kredit bermasalah.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, menjelaskan bahwa para pelaku menawarkan layanan pelunasan kredit dengan potongan yang besar.

BACA JUGA:  Unjuk Rasa ke Pemkab Bekasi: Buruh Tolak PHK Masal, LSM Trinusa Tolak Perpanjangan Dani Ramdan

Masyarakat terkadang tergoda dan merasa lega ketika menganggap telah melunasi utang mereka.

Namun, tindakan itu tidak resmi dari pemberi pinjaman. Sebaliknya, alih-alih utang terlunasi, korban justru kehilangan sejumlah uang.

Selain itu, OJK juga memperingatkan masyarakat untuk tidak dengan mudah mempercayai undangan pernikahan digital yang dikirimkan.

Dalam beberapa situasi, undangan tersebut datang dari nomor yang tidak dikenal dan ternyata berisi aplikasi yang bisa menguras rekening korban.

BACA JUGA:  Kronologi Anak Tega Bunuh Ayah di Bekasi, Pelaku Mantan TNI

Lebih lanjut, ada upaya social engineering melalui penawaran hadiah.

“Langkah yang penting adalah melakukan verifikasi dan tidak mudah percaya, terutama terhadap tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” ujar Kiki dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK pada November 2023 yang dikutip pada Selasa (5/12/2023).

Dia juga menyarankan agar pelaku usaha jasa keuangan melakukan patroli di media sosial untuk memeriksa apakah ada penipuan yang menggunakan nama mereka.

BACA JUGA:  Anggota Unit Harda Polres Metro Bekasi Kota Sampaikan Klarifikasi, Ajak Media Jaga Sinergitas

Langkah ini bertujuan untuk mencegah calon nasabah maupun nasabah agar tidak terjebak dalam modus penipuan tersebut.

 

Editor: Uje
Sumber: CNBC

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol

Soal Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi, Tri Adhianto Ngadu Ke KDM

13 Maret 2026 - 00:35 WIB

Trending di NEWS