Waspada! Marak Modus Penipuan Baru Kuras Rekening       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 9 Des 2023 19:20 WIB ·

Waspada! Marak Modus Penipuan Baru Kuras Rekening


Ilustrasi Modus Penipuan Kuras Rekening. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Modus Penipuan Kuras Rekening. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengawasi tindakan modus penipuan terkait pelunasan kredit yang tengah marak di Indonesia.

Umumnya, pelaku menargetkan individu yang memiliki riwayat kredit bermasalah.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, menjelaskan bahwa para pelaku menawarkan layanan pelunasan kredit dengan potongan yang besar.

BACA JUGA:  Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Ciluar

Masyarakat terkadang tergoda dan merasa lega ketika menganggap telah melunasi utang mereka.

Namun, tindakan itu tidak resmi dari pemberi pinjaman. Sebaliknya, alih-alih utang terlunasi, korban justru kehilangan sejumlah uang.

Selain itu, OJK juga memperingatkan masyarakat untuk tidak dengan mudah mempercayai undangan pernikahan digital yang dikirimkan.

Dalam beberapa situasi, undangan tersebut datang dari nomor yang tidak dikenal dan ternyata berisi aplikasi yang bisa menguras rekening korban.

BACA JUGA:  Nama-Nama Menteri Kabinet Merah Putih yang Dilantik

Lebih lanjut, ada upaya social engineering melalui penawaran hadiah.

“Langkah yang penting adalah melakukan verifikasi dan tidak mudah percaya, terutama terhadap tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan,” ujar Kiki dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK pada November 2023 yang dikutip pada Selasa (5/12/2023).

Dia juga menyarankan agar pelaku usaha jasa keuangan melakukan patroli di media sosial untuk memeriksa apakah ada penipuan yang menggunakan nama mereka.

BACA JUGA:  Disperkimtan Terus Berupaya Siapkan Lahan untuk Kepentingan Umum

Langkah ini bertujuan untuk mencegah calon nasabah maupun nasabah agar tidak terjebak dalam modus penipuan tersebut.

 

Editor: Uje
Sumber: CNBC

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS