Miris, Kemaluan Bocah 8 Tahun Terpotong Saat Sunatan Massal di Sumsel       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 30 Nov 2023 12:14 WIB ·

Miris, Kemaluan Bocah 8 Tahun Terpotong Saat Sunatan Massal di Sumsel


Kemaluan Bocah 8 Tahun di Sumsel Terpotong Saat Sunatan Massal. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kemaluan Bocah 8 Tahun di Sumsel Terpotong Saat Sunatan Massal. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang bocah berusia 8 tahun, AK, mengalami kejadian menyakitkan karena kemaluannya terpotong saat mengikuti sunatan massal di Desa Masam Bulam, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Pada 17 Oktober 2023, saat acara yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, kemaluan AK terpotong.

Orangtuanya, didampingi penasihat hukum, melaporkan oknum bidan dan manteri yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut ke Mapolda Sumsel.

BACA JUGA:  Kabupaten Bekasi Targetkan Rekor Muri di Acara Lomba Kampung Bersih Makin Berani

Penasihat hukum, Fitriadi, menyatakan bahwa insiden ini berdampak besar pada psikologis AK. Sejak kejadian tragis itu, dia telah menunjukkan perubahan perilaku yang mencolok.

“Secara psikologi anak itu mengalami perubahan, dia sering marah dan sering menyendiri,” kata penasihat Hukum, Fitriadi kepada wartawan, dikutip BeritaSatu, Rabu (29/11).

Situasinya tidak hanya memengaruhi psikologi anak, tetapi keluarga juga khawatir akan kesehatan AK di masa depan.

BACA JUGA:  Dua Emas Badminton Harumkan Nama Indonesia di ASEAN School Games 2025

Meskipun kondisinya secara psikologis tampak stabil, menurut pemeriksaan medis, tidak ada kemungkinan untuk menyambungkan kembali alat kelaminnya.

Keluarga AK akan mengajukan aduan ke Polda Sumsel dan berencana melaporkan oknum bidan dan manteri yang bertugas pada saat itu.

Ayah AK, Alex Musriawan, menegaskan harapannya untuk keadilan bagi anaknya yang tidak dapat menyambung kembali bagian yang terpotong tersebut.

BACA JUGA:  Long Weekend, Korlantas Bakal Terapkan Pembatasan Truk dan Rekayasa Lalu Lintas

Mereka berharap kasus ini dapat ditangani sepenuhnya oleh pengacara untuk mencari keadilan bagi AK.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi, Sarif Marhaendi Targetkan 8 Kursi DPRD

17 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Sarif Marhaendi

INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional  

17 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan 

16 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Pokja Wartawan Setu dan Prabu Peduli Lingkungan Ikuti Aksi Solidaritas Wartawan di Pemkab Bekasi

15 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Pokja Wartawan Setu

Cegah Sampah Liar, UPTD Kebersihan Bekasi Utara Turun ke Perbatasan

15 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

GKPI Rajeg
Trending di NEWS