Pembangunan Sekolah Yayasan Arofah Bina Insani di Desa Cibening, Bagaimana Izinnya?       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Okt 2023 14:41 WIB ·

Pembangunan Sekolah Yayasan Arofah Bina Insani di Desa Cibening, Bagaimana Izinnya?


Pembangunan Sekolah Yayasan Arofah Bina Insani di desa Cibening, Kecamatan Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pembangunan Sekolah Yayasan Arofah Bina Insani di desa Cibening, Kecamatan Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Keberadaan Yayasan Pendidikan di suatu wilayah tentunya dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Hal itu karena Yayasan Pendidikan memiliki peran yang cukup krusial dalam proses pendidikan.

Pendirian Yayasan Pendidikan tidak bisa sembarangan, karena harus memenuhi persyaratan yang telah diatur oleh Undang-Undang.

Peran serta masyarakat dan pemerintah setempat pun diperlukan demi kelancaran dan ketertiban kegiatan Yayasan di wilayah tersebut.

Namun dalam hal ini, adanya pembangunan gedung sekolah Yayasan Arofah Bina Insani di desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi patut dipertanyakan.

Pasalnya, tidak banyak orang yang mengetahui jelas soal adanya pembangunan Yayasan Pendidikan tersebut.

Ketika dipertanyakan hal itu kepada ketua RT setempat, Sain, mengaku tidak banyak tahu soal pembangunan Yayasan yang ada di wilayahnya itu. Ia mengaku tidak pernah di libatkan terkait pembangunan Yayasan.

BACA JUGA:  Raih Sejumlah Penghargaan, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bakal Terus Tingkatkan Kinerja Pegawai

“Saya tidak pernah terlibat di yayasan itu. Itu aja yang kerja di sana orang pendatang udah sekitar 6 bulan, belum ada tuh yang lapor ke saya. Minimal kan aturannya kalau tamu itu ya wajib lapor, ini gak ada,” katanya kepada konteksberita.com, Selasa (24/10).

Bahkan, kata dia, sempat pihak Yayasan akan melakukan pemagaran yang diduga memakai tanah pengairan yang memang berbatasan dengan tanah yang dibangun Yayasan.

Yayasan Arofah Bina Insani Cibening

Pemagaran Bangunan Yayasan Arofah Bina Insani. (Dok: Istimewa)

“Itu juga kalau gak ada laporan kita gak tahu, emang gak ada musyawarah. Kalau saya minta lingkungan itu di libatkan dalam hal apapun terkait Yayasan agar tidak terjadi hal diluar batas kewenangannya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Pj Kepala Desa Cibening, Abdul Rachman, saat dikonfirmasi langsung di kantor desa Cibening.

BACA JUGA:  KPAI Dorong MBG Diprioritaskan untuk Wilayah Tertinggal

“Iya, memang disitu ada pembangunan Yayasan. Tapi pihak desa tidak begitu banyak tahu tentang yayasan tersebut. Karena kami pun pihak desa belum pernah bertemu langsung dengan pihak atau yang punya Yayasan itu,” ungkapnya.

Padahal, kata Abdul, semestinya pembangunan yang dilakukan pihak Yayasan tersebut turut melibatkan lingkungan dan pemerintah desa. Hal itu demi menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayah.

“Seharusnya pemerintah desa itu terlibat dalam proses pembangunannya, tapi ini tidak. Maka dari itu terkait perizinan pun kita belum tahu pasti seperti apa. Kalau seandainya ada pelanggaran tentunya pasti akan kita tindak tegas,” tegas Abdul.

“Saat ini kita masih menunggu respons dari pihak Yayasan. Kita juga sudah turunkan Tim untuk cek lokasi kegiatan. Dan soal perizinan Yayasan maupun soal rencana pemagaran yang diduga memakai tanah pengairan kita akan tindak lanjuti,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Lockbit 3.0 Diduga Mencuri Data 15 Juta Nasabah BSI

Tidak dipungkiri, bahwa dirinya menyambut baik dengan adanya pembangunan Yayasan Pendidikan di wilayah desa Cibening.

“Kita menyambut baik. Apalagi Yayasan ini kan di bidang sosial dan keagamaan, saya rasa warga pun menyambut baik hal itu,” ujarnya.

Hanya saja, kata dia, segala bentuknya harus sesuai dengan prosedur dan peruntukannya. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan bersama.

Ia berharap agar pihak Yayasan bisa lebih bersinergi dengan warga lingkungan, khususnya pemerintah desa agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan semestinya.

Sampai berita ini diterbitkan, pemilik atau pihak dari Yayasan Arofah Bina Insani belum ada yang bisa ditemui untuk dikonfirmasi oleh tim konteksberita.com.

Tim terus mengumpulkan data yang akurat dari berbagai narasumber sebagai bahan informasi yang akan disiarkan kepada publik.

 

Penulis: Uje/Gibran

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Bersama Uang dan Emas Sitaan

17 Juli 2026 - 09:53 WIB

Don Ritto

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang: Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang

Hari Pertama MPLS, Disdik Kabupaten Bekasi Tekankan Sekolah Harus Aman dan Bebas Perpeloncoan

16 Juli 2026 - 14:55 WIB

MPLS Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong
Trending di NEWS