KONTEKSBERITA.com – Keberadaan Yayasan Pendidikan di suatu wilayah tentunya dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
Hal itu karena Yayasan Pendidikan memiliki peran yang cukup krusial dalam proses pendidikan.
Pendirian Yayasan Pendidikan tidak bisa sembarangan, karena harus memenuhi persyaratan yang telah diatur oleh Undang-Undang.
Peran serta masyarakat dan pemerintah setempat pun diperlukan demi kelancaran dan ketertiban kegiatan Yayasan di wilayah tersebut.
Namun dalam hal ini, adanya pembangunan gedung sekolah Yayasan Arofah Bina Insani di desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi patut dipertanyakan.
Pasalnya, tidak banyak orang yang mengetahui jelas soal adanya pembangunan Yayasan Pendidikan tersebut.
Ketika dipertanyakan hal itu kepada ketua RT setempat, Sain, mengaku tidak banyak tahu soal pembangunan Yayasan yang ada di wilayahnya itu. Ia mengaku tidak pernah di libatkan terkait pembangunan Yayasan.
“Saya tidak pernah terlibat di yayasan itu. Itu aja yang kerja di sana orang pendatang udah sekitar 6 bulan, belum ada tuh yang lapor ke saya. Minimal kan aturannya kalau tamu itu ya wajib lapor, ini gak ada,” katanya kepada konteksberita.com, Selasa (24/10).
Bahkan, kata dia, sempat pihak Yayasan akan melakukan pemagaran yang diduga memakai tanah pengairan yang memang berbatasan dengan tanah yang dibangun Yayasan.
“Itu juga kalau gak ada laporan kita gak tahu, emang gak ada musyawarah. Kalau saya minta lingkungan itu di libatkan dalam hal apapun terkait Yayasan agar tidak terjadi hal diluar batas kewenangannya,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Pj Kepala Desa Cibening, Abdul Rachman, saat dikonfirmasi langsung di kantor desa Cibening.
“Iya, memang disitu ada pembangunan Yayasan. Tapi pihak desa tidak begitu banyak tahu tentang yayasan tersebut. Karena kami pun pihak desa belum pernah bertemu langsung dengan pihak atau yang punya Yayasan itu,” ungkapnya.
Padahal, kata Abdul, semestinya pembangunan yang dilakukan pihak Yayasan tersebut turut melibatkan lingkungan dan pemerintah desa. Hal itu demi menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayah.
“Seharusnya pemerintah desa itu terlibat dalam proses pembangunannya, tapi ini tidak. Maka dari itu terkait perizinan pun kita belum tahu pasti seperti apa. Kalau seandainya ada pelanggaran tentunya pasti akan kita tindak tegas,” tegas Abdul.
“Saat ini kita masih menunggu respons dari pihak Yayasan. Kita juga sudah turunkan Tim untuk cek lokasi kegiatan. Dan soal perizinan Yayasan maupun soal rencana pemagaran yang diduga memakai tanah pengairan kita akan tindak lanjuti,” pungkasnya.
Tidak dipungkiri, bahwa dirinya menyambut baik dengan adanya pembangunan Yayasan Pendidikan di wilayah desa Cibening.
“Kita menyambut baik. Apalagi Yayasan ini kan di bidang sosial dan keagamaan, saya rasa warga pun menyambut baik hal itu,” ujarnya.
Hanya saja, kata dia, segala bentuknya harus sesuai dengan prosedur dan peruntukannya. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan bersama.
Ia berharap agar pihak Yayasan bisa lebih bersinergi dengan warga lingkungan, khususnya pemerintah desa agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan semestinya.
Sampai berita ini diterbitkan, pemilik atau pihak dari Yayasan Arofah Bina Insani belum ada yang bisa ditemui untuk dikonfirmasi oleh tim konteksberita.com.
Tim terus mengumpulkan data yang akurat dari berbagai narasumber sebagai bahan informasi yang akan disiarkan kepada publik.
Penulis: Uje/Gibran