Polisi Amankan 5 Anggota Lengek Squad Penjual Mobil Bodong di Pati       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Jan 2024 11:47 WIB ·

Polisi Amankan 5 Anggota Lengek Squad Penjual Mobil Bodong di Pati


Polisi Tangkap 5 Anggota Lengek Squad Penjual Mobil Bodong di Pati, Jawa Tengah. (Dok: Istimewa) Perbesar

Polisi Tangkap 5 Anggota Lengek Squad Penjual Mobil Bodong di Pati, Jawa Tengah. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polisi telah berhasil menangkap lima anggota ‘Lengek Squad’ yang terlibat dalam penjualan mobil ilegal di Pati, Jawa Tengah.

Kabar ini diumumkan oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi. Kelompok ini menjual mobil tanpa dokumen legal, yang pada akhirnya merupakan hasil dari tindak pidana fidusia.

Kelima tersangka ditangkap oleh polisi terkait kasus ini, sementara belasan mobil dari berbagai merek yang merupakan barang bukti kejahatan juga berhasil diamankan.

BACA JUGA:  Terbongkar, 4 SPBU ini Palsukan Pertalite Jadi Pertamax, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa para pelaku memperoleh mobil-mobil dengan status pembiayaan fidusia yang belum lunas dari wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten.

Kemudian mobil-mobil tersebut dijual kembali dengan harga di bawah pasar tanpa dokumen yang lengkap.

“Mereka membeli mobil-mobil tersebut dari beberapa wilayah, lalu mengumpulkannya di Pati,” ungkapnya.

Komunitas ‘Lengek Squad’ sendiri terdiri dari sekitar 30 anggota, dan aktivitas kejahatan ini telah terjadi sejak tahun 2017.

BACA JUGA:  57 Petugas Pemilu 2024 Gugur, Tersebar di Sejumlah Wilayah

Para tersangka akan dihadapkan pada Pasal 481 dan/atau 480 KUHP terkait dengan penadah barang curian sebagai konsekuensi dari perbuatan mereka.

 

Editor: Uje
Sumber: detikNews

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Suryo Wijoyo Raih Doktor Ilmu Hukum Cumlaude, Usung Standardisasi Visum et Repertum

11 September 2026 - 17:54 WIB

Konsisten Terapkan GRC,Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026 

11 September 2026 - 14:05 WIB

Polresta Klaten Bongkar Penyalahgunaan Pertalite, Kerugian Negara Ditaksir Rp378 Juta

10 September 2026 - 16:16 WIB

Nomor Urut 3 di Pilkades Gandamekar, Kempit Programkan Perluasan Lapangan Kerja dan Prioritaskan Warga Gandamekar

9 September 2026 - 17:10 WIB

Kempit

Pilkades Sukadanau, H. Parta Nomor Urut 2 Siap Rangkul Warga dan Benahi Tata Kelola Desa

9 September 2026 - 14:58 WIB

Pilkades Sukadanau

Satpol PP Bandung Intensif Patroli, Warga Diminta Aktif Melapor

8 September 2026 - 15:46 WIB

Trending di NEWS